Korupsi Lahan Rumah DP Nol Rupiah, Wagub Riza Sebut Semua Pihak Harus Tanggung Jawab
Merdeka.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus bertanggungjawab atas kasus korupsi pengadaan lahan Program Rumah DP Nol Rupiah di Cipayung, Jakarta Timur.
Politikus PDIP itu mengklaim, dirinya hanya mengesahkan usulan anggaran yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Sehingga kata Pras, dia hanya menjalankan fungsinya sebagai ketua Badan Anggaran.
"Ya gubernur (yang bertanggungjawab). Gubernur tahu kok. Makanya masa Wagub enggak bisa menjawab, enggak ngerti masalah program DP Nol Rupiah. Fungsi saya hanya memegang palu untuk mengesahkan anggaran yang diminta. Perencanaan pertamanya dari gubernur, lalu diarahkan ke saya," kata Edi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/3).
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Bagaimana Anies Baswedan mengenal Desa Cipicung? Desa yang terletak di Kuningan ini menyimpan banyak kenangan bagi Anies. Namun, lebih dari itu, desa ini menyuguhkan wisata yang terhampar indahnya.
-
Apa fokus Anies Baswedan dalam mengatasi karhutla? Saat sesi menjawab pertanyaan terkait kebakatan hutan dan lahan (karhutla) Kalimantan, Anies menegaskan bahwa harus mengutamakan pencegahan.
-
Apa nama lengkap Anies Baswedan? Anies Baswedan, dengan nama lengkap Anies Rasyid Baswedan, merupakan salah satu kandidat presiden untuk tahun 2024, dilahirkan di Kuningan pada tanggal 7 Mei 1969.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengaku tidak mengerti maksud dari ucapan Ketua DPRD itu. Menurutnya, yang harus bertanggungjawab terhadap kasus korupsi pengadaan lahan tersebut bukan hanya Anies saja. Namun kata Riza, DPRD DKI selaku badan legislatif juga harus bertanggungjawab.
"Saya belum paham maksud ketua DPRD menyampaikan demikian. Yang pasti semua pembangunan di Kota Jakarta menjadi tanggung jawab kita bersama, antara eksekutif dengan legislatif," kata Riza saat ditemui wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/3).
Oleh karena itu, terkait pengusutan kasus korupsi ini, Riza akan menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Riza mengatakan bahwa pihaknya akan menghormati seluruh keputusan yang dibuat oleh KPK selaku lembaga negara yang berwenang.
"Saya kira KPK sangat profesional dan mengerti. Tahu siapa yang harus ditanya, klarifikasi, dan dipanggil. Kami serahkan mekanismenya seperti yang selama ini dilakukan KPK, kami hormati," kata Riza.
Dia menilai, pemanggilan saksi terhadap Gubernur Anies terlalu jauh. Sebab, kata Riza, setiap jajaran Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki tugas, wewenang, dan fungsi masing-masing.
"Saya tidak ingin menduga-duga ya tapi saya kira tidak sejauh itu. Kalau semua urusan BUMN, kemudian Menteri BUMN-nya dipanggil, lalu ketika urusan BUMD, gubernur dan wagub-nya dipanggil, ya tidak bisa kerja kita semua," kata Riza.
Oleh karena itu, Riza yakin bahwa KPK akan memanggil saksi-saksi yang terlibat dalam kasus ini dan menurutnya KPK cukup profesional untuk menentukan saksi-saksi tersebut, sesuai dengan kedudukan dan kewenangannya.
"Kita mulai dari pak Gubernur, saya selaku Wagub, Sekda, Wali Kota, sampai kelurahan punya tugas dan fungsi masing-masing," kata dia.
"Di dewan juga demikian. Mulai dari Ketua, wakil, ketua fraksi, ketua komisi, sampai anggota. Semua sudah diatur tugas, fungsi, kedudukan, dan kewenangannya sesuai Undang-Undang," ungkapnya.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa para penyidik tidak menutup kemungkinan akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kasus ini. Menurutnya, keterangan saksi dibutuhkan untuk memperjelas kontruksi kasus karena sejauh ini, KPK belum mengumumkan detail tersangka dan konstruksi kasus.
"Saya kira siapa pun saksi itu yang melihat, yang merasakan, kemudian yang mengetahui peristiwa ini. Kan tentu nanti beberapa saksi sudah diperiksa kemarin, nanti dari situ akan dikembangkan lebih lanjut siapa saksi-saksi berikutnya yang nanti akan dipanggil," ujar Ali di Gedung KPK, Senin (15/2).
Diberitakan sebelumnya, KPK membuka penyidikan kasus baru, yakni dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi terkait program DP Nol Rupiah Pemprov DKI Jakarta.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta penegak hukum menyelidiki kasus dugaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota membeli lahan sendiri di Kalideres.
Baca SelengkapnyaGubernur DIY Sri Sultan HB X menegaskan tidak akan memberikan bantuan kepada Kepala Dispertaru Krido Suprayitno yang jadi tersangka korupsi penyalahgunaan TKD.
Baca SelengkapnyaNusron berkelakar, Aria Bima merupakan CEO bisnis makelar dan perantara (bimantara) yang terlibat mafia tanah.
Baca SelengkapnyaSodetan Ciliwung sudah bisa beroperasi usai diresmikan Presiden Jokowi kemarin.
Baca SelengkapnyaRumah Kepala Dispertaru DIY Digeledah karena kasus ini.
Baca SelengkapnyaMafia tanah terbukti merugikan keuangan negara, menyengsarakan kehidupan rakyat, serta menghambat investasi yang dapat membuka lapangan pekerjaan.
Baca SelengkapnyaNusron lalu membongkar tiga elemen mafia tanah berdasarkan hasil identifikasi.
Baca SelengkapnyaJubir PKS mengatakan Anies Baswedan tidak berutang kepada Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mendukung komitmen Menteri ATR/BPN dalam memberantas mafia tanah.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Mabes Polri, Jumat (8/11).
Baca SelengkapnyaAnies menilai aturan baru yang dibuat punya dampak langsung ke warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaSatuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang akan memeriksa mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu.
Baca Selengkapnya