Kosongkan agenda, Ahok mau sambangi Bareskrim soal lahan Cengkareng
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengosongkan agenda kegiatannya hari ini, Kamis (14/7). Hal ini karena Ahok akan menjalani Bareskrim Mabes Polri terkait kasus gratifikasi sebesar Rp 9,6 miliar yang diterima anak buahnya dalam pembelian lahan Cengkareng, Jakarta Barat.
"Karena saya mau ke Bareskrim ini untuk cek memberi keterangan soal gratifikasi," kata Ahok di Balai kota, Jakarta, Kamis (14/7).
Ahok mengatakan pihak kepolisian tertarik untuk mengusut kasus gratifikasi yang dilaporkan mantan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Ika Lestari Adji ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
"Bukan hanya kasus Cengkareng saja. Perumahan kan terima duit, yang saya paksa untuk lapor ke KPK itu. Ternyata polisi tertarik untuk tahu hubungannya ke mana. Ini mau jalan," jelasnya.
Kasus pembelian lahan Cengkareng bermula dari saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan pembelian lahan sendiri yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) penggunaan anggaran Pemprov DKI tahun 2015.
Tanah itu dibeli Dinas Perumahan dengan harga Rp 648 miliar dari seorang perempuan bernama Toeti Sukarno. Singkat cerita, setelah transaksi dilakukan dan lahan tersebut menjadi milik DKI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan temuannya, lahan yang dibeli itu ternyata milik DKI di bawah kendali Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Lahan tersebut ternyata memiliki dua sertifikat sah dari Badan Pertahanan Nasional (BPN). Satu dimiliki secara perseorangan oleh seorang perempuan bernama Toeti Noeziar Soekarno, satu lagi dimiliki Dinas KPKP.
Sengketa lahan itu pun membuat Toeti menggugat Dinas KPKP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sengketa kepemilikan lahan antara DKPKP dan Toeti tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 4 Mei 2016.
Dalam poin gugatan itu, Toeti menyebut Pemprov DKI belum membayar lunas uang pembayaran sebesar Rp 648 miliar, dan masih kurang Rp 200 miliar. Toeti juga meminta agar catatan aset atas lahan Cengkareng untuk dihapus.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selama penggeledahan berlangsung, Mba Ita tak pernah tampak. Meskipun mobil dinasnya terparkir di halaman.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui pasti kasus yang tengah disidik KPK sehingga kantor pemerintahan itu digeledah.
Baca SelengkapnyaSementara keberadaan Wali Kota Semarang belum terlihat. Mba Ita dikabarkan berada di dalam gedung.
Baca SelengkapnyaKPK belum bisa menyampaikan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus apa.
Baca SelengkapnyaHarus dipastikan apakah ada permainan dari Istana atas pemanggilan Airlangga.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menggeledah ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota Semarang yang berlokasi di sisi kompleks kantor pemerintahan itu.
Baca SelengkapnyaProses penggeledahan hingga saat ini masih terus berlangsung.
Baca SelengkapnyaSelain dokumen APBD dan catatan aliran dana, tim penyidik KPK juga menyita dokumen elektronik tersimpan dalam komputer.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7).
Baca SelengkapnyaBelum ada keterangan resmi dari KPK maupun Pemkot Semarang
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca Selengkapnya