KPAI Kawal Pemulihan 14 Anak Korban Predator Jagakarsa
Merdeka.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut turun tangan melakukan koordinasi dengan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Jaksel bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jaksel.
Hal itu menyusul terkuaknya kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur oleh seorang pria berinisial FM, di Lenteng Agung Jagakarsa, Jaksel yang kini telah ditetapkan Polisi sebagai tersangka.
"Kami akan ikuti proses yang berlaku, dimana korban akan mendapatkan pendampingan dan pemulihan. Karena dari beberapa warga yang melapor ke kami, mereka tidak terima kalau anaknya jadi korban kekerasan," kata Komisioner KPAI Ai Maryati saat dihubungi merdeka.com, Kamis (14/11).
-
Bagaimana Polda Jatim dampingi KPPS? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Apa yang dilakukan Kemendagri terkait TP PKK? Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Bagaimana cara Polres Jakpus mencegah tawuran pelajar? 'Patroli Polres maupun Polsek jajaran akan dikerahkan untuk mengantisipasi adanya konvoi remaja yang menggunakan sepeda motor yang dapat mengakibatkan kemacetan dan ketakutan warga yang sedang melintas di jalan raya. Dengan adanya Patroli secara rutin masyarakat merasa aman dan nyaman diperjalanan maupun di rumah,' papar dia.
-
Apa yang KPID DKI Jakarta lakukan untuk perempuan dan penyiaran digital? 'Sangat penting ya peran perempuan di dalam konteks penyiaran, karena kita tahu 56 persen penonton televisi adalah kaum perempuan. Dan kaum perempuan ini adalah juga yang menjaga tontonan yang pantas, atau layak untuk disaksikan oleh anak-anak,' ujar Nezar dalam acara Pembentukan Masyarakat Peduli Penyiaran dengan deklarasi dan literasi di Jakarta, Selasa (5/12).
Maryati menyatakan, akan teus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pendampingan pemulihan kepada anak-anak yang menjadi korban berjalan sesuai standar hingga selesai, baik secara psikis maupun fisik.
"Maka kita harus berikan satu anak satu layanan yang spesifik, sesuai dengan situsasi dan kondisinya," ucapnya.
Menurut Maryati, anak-anak yang menjadi korban perlu untuk diberikan pelayanan pemulihan secara tepat. Dengan dilihat dari spesifikasi setiap kekerasan yang dialami, karena setiap anak memiliki daya tangkap yang berbeda.
Adapun tindaklanjut yang dilakukan KPAI, kata dia, telah dilakukan sejak pelaku berhasil diringkus oleh Polisi. Dengan langsung berkoordinasi bersama P2TP2A untuk memberikan pendampinhan kepada para korban.
"Kita prihatin sekali dimasa seperti ini, ada yang melakukan kejahatan. Ini kita harus benar aware (sadar) Jangan percaya sepenuhnya kepada orang lain. Anak-anak harus dipantau betul," tuturnya.
"Tetapi harus tetap ada pantauan khusus. Kok berlebihan ya, bisa berjam-jam di rumah itu. Nah orang tua harusnya punya kekhawatiran di situ, dan pengawasan yang sifatnya orangtua melekat kepada anak-anak," lanjutnya.
Korban 14 Anak
Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan akhirnya menetapkan FM seorang pria pelaku pelecehan seksual terhadap anak sebagai tersangka. Dimana atas aksi bejatnya tersebut, FM pun warga Lenteng Agung Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Untuk korban yaitu anak-anak yang dimaksud korban adalah korban perbuatan cabul pelaku tadi yaitu berjenis laki-laki sebanyak 14 anak," kata Aziz kepada wartawan, Rabu (17/11).
Adapun, Aziz menyebut jika ke-14 anak korban tindakan cabul FM, berusia sekitar 7 sampai 14 tahun yang masih duduk di jejang pendidikan Sekolah Dasar (SD).
"Mereka antara pelaku dan korban bertempat tinggal di satu area lingkungan sosial," katanya.
Di sisi lain, Aziz mengatakan modus pelaku hingga bisa melecehkan para korban ini, yaitu dengan diming-iming voucher game yang kebetulan antara pelaku dan para korban sama-sama bermain game tersebut.
"Sudah disampaikan tadi korban dan pelaku bertemu saat bermain game online," tuturnya.
"Membujuk anak-anak dengan memberikan uang dan top up game gratis dan sharing game gratis voucher game online," tambahnya.
Aziz juga mengungkap jika pelaku ternyata sering dengan sengaja memberikan tontonan video-video porno sesama jenis kepada para korban.
Atas perbuatannya, polisi pun mempersangkakan pelaku debgan Pasal 76 huruf E jo. Pasal 82 UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan juga memberikan pendampingan terhadap pelajar pelaku kekerasan dan perundungan di SMA Binus School Serpong.
Baca SelengkapnyaUnit Pelaksana Teknis di Daerah, mendampingi para korban selain dari sisi fisik dan psikisnya juga pendampingan hukum dan psikososial terhadap para korban.
Baca SelengkapnyaPembentukan direktorat baru ini dianggap sebagai terobosan besar dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak sebagai kelompok paling rentan terhadap TPPO.
Baca SelengkapnyaKPAI menilai institusi Polri tengah meningkatkan kualitas dalam memberikan perlindungan.
Baca SelengkapnyaKeempat anak berinisial VA (6), SP (4), AR (3), AS (1) diduga dibunuh ayah kandungnya.
Baca SelengkapnyaKPAI memiliki fokus utama untuk memastikan terselenggaranya perlindungan anak di ranah daring
Baca Selengkapnya24 indikator KLA antara lain tentang eksploitasi anak, termasuk cara menurunkan atau menanggulangi situasi pekerja anak.
Baca SelengkapnyaAnak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat
Baca SelengkapnyaKemenPPPA sudah melakukan koordinasi dan pemantauan penanganan peserta unjuk rasa berusia anak di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sudah memiliki ruang ruang pengaduan terhadap pelapor kasus kekerasan pada anak yang akan direspon cepat.
Baca SelengkapnyaTindak kejahatan seksual dengan anak sebagai korban adalah yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaPemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya