KPK dan Polisi sama-sama usut UPS, bisa cepat atau malah bentrok?
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah melaporkan DPRD DKI Jakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan memasukkan anggaran 'siluman' sebesar Rp 12,1 triliun ke dalam APBD 2015. Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengatakan, melalui tim pengaduan masyarakat (dumas) KPK telah meminta data tambahan kepada Ahok.
"Hari Jumat kemarin tim dumas KPK minta data tambahan ke Tim nya Ahok," kata Johan saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (9/3).
Di saat KPK sedang mengusut dugaan adanya 'dana siluman' itu, Polda Metro Jaya malah ikut mengusut kasus yang berawal dari pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di sekolah-sekolah DKI itu. Bahkan, Penyidik Polda Metro Jaya bergerak begitu cepat menangani kasus ini.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Siapa yang bisa jadi PPPK di Sumut? PPPK adalah kategori pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah dengan kontrak kerja, bukan melalui jalur rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Seperti kemarin (9/3), polisi menjadwalkan pemeriksaan awal terhadap tiga kepala sekolah dan seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jakarta Pusat terkait dugaan korupsi pengadaan UPS.
"Hari (Senin) ini ada empat orang saksi yang akan diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul, di Jakarta, Senin (9/3).
Dua lembaga penegak hukum itu sama-sama saling mengusut 'dana siluman', lantas apakah akan mempermudah penyelidikan atau malah membuat bentrok?
Sekjen Fitra, Yenni Sucipto mengatakan, sebaiknya pengusutan UPS hanya ditangani oleh KPK. Sebab, KPK telah terbukti memiliki kredibilitas mengusut kasus korupsi. Selain itu, dia menyebut jika dua lembaga penegak hukum itu saling mengusut, dikhawatirkan seakan saling berlomba bukan saling bahu membahu.
"Kalau kita bilang kan penegak hukum yang lebih kredibel ya KPK. KPK lebih efektif untuk investigasi kasus-kasus seperti ini. Ini ranahnya kok jadi ke Kepolisian, malah kok seperti adu cepat," kata Yenni saat berbincang dengan merdeka.com, Senin (9/3) malam.
Oleh karena itu, jika hanya KPK saja yang mengusut kasus ini, KPK dapat memberikan rekomendasi ke Ahok yaitu dana sebesar Rp 12,1 T tersebut dapat dialihkan untuk pembangunan layanan publik.
Selain itu, Yenni menyarankan agar DPRD DKI mencabut hak angket ke Ahok, karena awal perseteruan antara DPRD DKI dan Ahok berawal dari hak angket yang menuduh Ahok mengirimkan draf anggaran ke pemerintah pusat yang bukan hasil kesepakatan bersama Dewan.
"Penegakan hukum dan hak angket kan tidak bisa dikaitkan. Hak angket itu kan dipolitisir. Yasudah DPRD cabut saja hak angket itu," katanya.
Selain itu, Yenni khawatir jika polemik 'dana siluman' semakin semrawut dan tanpa menemukan jalan keluar, maka dana APBD menjadi tersandera dan tidak tersalurkan untuk kepentingan publik.
"Ini kan ketakutannya malah menyandera APBD. Kekhawatiran kita malah semakin dipolitisir," imbuhnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaTessa mengaku saat ini belum dapat membeberkan progres dari penyidikan kasus TPPU SYL.
Baca SelengkapnyaSaat diselisik apakah dewas KPK dan Bareskrim saling bertukar data dan informasi berkaitan dengan penanganan kasus SYL, Albertina enggan membeberkannya.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menolak laporan polisi yang dilayangkan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal penyitaan yang dilakukan penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaTidak perlu ada pergantian penyidik KPK karena tindakan Rossa yang sesuai prosedur tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.
Baca Selengkapnya"Penetapan tersangka FB (Firli Bahuri) adalah tinggal tunggu waktu saja," kata Ketua IPW Sugeng Teguh
Baca Selengkapnya