Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK kembali periksa anak Aguan untuk kasus suap perda reklamasi

KPK kembali periksa anak Aguan untuk kasus suap perda reklamasi Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ketigakalinya memeriksa Richard Halim Kusuma, hari ini. Richard diperiksa terkait suap pembahasan dua raperda reklamasi teluk Jakarta.

"Iya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TPT (Trinanda Prihantoro Santosa, personal Assistant PT Agung Podomoro Land)," ujar pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati, Rabu (10/5).

Tidak hanya Richard, KPK juga memanggil satu pegawai PT Agung Sedayu Group, Syaiful Zuhri untuk diperiksa sebagai saksi dengan tersangka yang sama.

Orang lain juga bertanya?

Richard disebut-sebut sebagai salah satu saksi utama dalam kasus dugaan suap pembahasan raperda pulau reklamasi. Bersama dengan ayahnya, Sugianto Kusuma alias Aguan CEO dari PT Agung Sedayu Group, Richard telah dicekal bepergian ke luar negeri.

Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.

Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari PT APL terkait dengan pembahasan Raperda RWZP3K dan Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta oleh DPRD DKI. Di mana kedua raperda itu sudah 3 kali ditunda pembahasannya di tingkat rapat paripurna.

Selaku penerima, M Sanusi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Sedangkan Ariesman dan Trinanda selaku pemberi dikenakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anak Mantan Gubernur Maluku Utara Dicecar Penyidik KPK soal Aset Milik Ayahnya
Anak Mantan Gubernur Maluku Utara Dicecar Penyidik KPK soal Aset Milik Ayahnya

Dalam penelusurannya penyidik turut memeriksa dua orang saksi.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Dahlan Iskan Terkait Korupsi LNG Pertamina
KPK Panggil Dahlan Iskan Terkait Korupsi LNG Pertamina

Dahlan Iskan akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.

Baca Selengkapnya
Penyidik KPK Cecar Anak Eks Gubernur Maluku Utara Soal Kepemilikan Aset Keluarga di Kasus TPPU
Penyidik KPK Cecar Anak Eks Gubernur Maluku Utara Soal Kepemilikan Aset Keluarga di Kasus TPPU

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyebut Thoriq dicecar KPK perihal kepemilikan aset ayahnya

Baca Selengkapnya
Besok, Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK
Besok, Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK

Keterangan dia akan dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka lainnya yang sudah lebih dahulu diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Ini Cucu SYL Batal Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU
Gara-Gara Ini Cucu SYL Batal Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU

SYL berharap proses hukum yang tengah menjeratnya.

Baca Selengkapnya