KPK lambat, polisi tancap gas usut kasus UPS sampai ke Bareskrim
Merdeka.com - Kasus dugaan mark up anggaran pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di APBD 2014 begitu cepat ditangani Polda Metro Jaya. Dari 130 orang yang bakal dimintai keterangan, sebanyak 87 orang sudah dipanggil.
Melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul, sudah disinyalkan akan ada tersangka terkait kasus ini. Sejauh ini 2 orang sudah diduga kuat akan menjadi tersangka. Siapa mereka, polisi masih bungkam.
Bila penyelidikan di polisi tancap gas, lain dengan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penanganan dugaan mark up anggaran yang dilaporkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, pada akhir Februari kemarin belum menunjukkan kemajuan.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
"KPK kami udah lupakan lah, kan udah diambil polisi. Tapi tergantung KPK," sindir Ahok.
Sampai kemarin, Ahok, sapaan Basuki, agaknya mulai pesimis dan lebih mempercayakan kasus ini di tangan polisi. Bagaimana perjalanan kasus ini di tangan KPK dan Polri, siapa sampai di finish lebih dulu:
KPK pastikan tetap usut kasus mark up di RAPBD
KPK coba menjawab keraguan Ahok. Lewat Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, dipastikan lembaga antirasuah terus mengumpulkan data dan keterangan lebih rinci untuk menindaklanjuti kasus tersebut."Engga (dihentikan). Masih di dumas (pengaduan masyarakat)," katanya.Lembaga antirasuah itu menepis tudingan beberapa pihak yang menyebut kasus 'dana siluman' akan segera dilimpahkan ke lembaga hukum lain."Engga ada pelimpahan (masih). Dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan," tegas dia.
Sudah mau ada tersangka, polda malah limpahkan kasus UPS ke Bareskrim
Polda Metro Jaya melimpahkan kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) ke Bareskrim Polri. Alasannya pelimpahan itu untuk menjaga keharmonisan di antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD)."Karena kasus ini kan akan melibatkan staf pemerintah provinsi DKI dan legislatif. Jadi kami harus menjaga harmonisasi di antara FKPD," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul, di Polda Metro Jaya, kemarin.Selain itu, pelimpahan ini juga didasari hasil gelar perkara yang dilakukan Senin (16/3) lalu."Pada gelar perkara itu penyidik menjelaskan posisi kasusnya kemudian oleh Bareskrim melakukan supervisi dan asistensi dan diambil satu kesimpulan untuk melimpahkan berkas perkara ini ke Bareskrim untuk penanganannya supaya lebih menyeluruh," lanjutnya.Menurutnya, Polda Metro Jaya mampu menyelesaikan kasus tersebut. Namun atas alasan harmonisasi kasus itu sengaja dilimpahkan.
Bareskrim terima limpahan karena kasus UPS cukup rumit
Bareskrim sudah menerima limpahan kasus Uninterruptible Power Supply (UPS) di APBD 2014. Bareskrim pun siap menyelidiki."Selanjutnya penyidikan akan diteruskan," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Rikwanto, dalam pesan singkatnya kepada merdeka.com.Pelimpahan berkas dilakukan Jumat siang tadi. Menurut Rikwanto, kasus ini pantas dilimpahkan karena tergolong rumit."Kasus tersebut juga masuk kategori kompleks dan rumit," pungkasnya
Pelimpahan kasus UPS agar tak hambat psikolgis penyidik
Polri tak melihat pelimpahan ini karena maksud tertentu. Menurut Kabag Penum Polri, Kombes Rikwanto, pelimpahan ini hanya untuk menjaga harmonisasi antar penyidik."Mengingat ke depan penyidik akan banyak lagi melakukan pemeriksaan di lingkungan eksekutif dan legislatif Pemprov DKI," jelasnya.Dengan prediksi banyaknya kasus, kata dia, ditakutkan akan menghambat psikologi penyidik saat mengusut kasus ini."Mengingat satu kemuspidaan, sehingga kemudian ditangani oleh penyidik Bareskrim tapi dalam prosesnya bisa jadi penyidik Polda Metro akan dilibatkan," bebernya. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bareskrim Polri mempercepat kelengkapan berkas perkara kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaMahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.
Baca SelengkapnyaKomisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut KPK memegang banyak kasus korupsi di PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, masih banyak tersangka KPK yang belum dibawa ke pengadilan karena kurang bukti.
Baca Selengkapnya"Penetapan tersangka FB (Firli Bahuri) adalah tinggal tunggu waktu saja," kata Ketua IPW Sugeng Teguh
Baca SelengkapnyaAlexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaMelalui tim koneksitas ini, KPK terus memproses tersangka sipil. Sementara POM TNI memproses tersangka perwira aktif TNI.
Baca Selengkapnya