Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK lambat, polisi tancap gas usut kasus UPS sampai ke Bareskrim

KPK lambat, polisi tancap gas usut kasus UPS sampai ke Bareskrim UPS. ©2015 merdeka.com

Merdeka.com - Kasus dugaan mark up anggaran pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di APBD 2014 begitu cepat ditangani Polda Metro Jaya. Dari 130 orang yang bakal dimintai keterangan, sebanyak 87 orang sudah dipanggil.

Melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul, sudah disinyalkan akan ada tersangka terkait kasus ini. Sejauh ini 2 orang sudah diduga kuat akan menjadi tersangka. Siapa mereka, polisi masih bungkam.

Bila penyelidikan di polisi tancap gas, lain dengan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penanganan dugaan mark up anggaran yang dilaporkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, pada akhir Februari kemarin belum menunjukkan kemajuan.

"KPK kami udah lupakan lah, kan udah diambil polisi. Tapi tergantung KPK," sindir Ahok.

Sampai kemarin, Ahok, sapaan Basuki, agaknya mulai pesimis dan lebih mempercayakan kasus ini di tangan polisi. Bagaimana perjalanan kasus ini di tangan KPK dan Polri, siapa sampai di finish lebih dulu:

KPK pastikan tetap usut kasus mark up di RAPBD

KPK coba menjawab keraguan Ahok. Lewat Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, dipastikan lembaga antirasuah terus mengumpulkan data dan keterangan lebih rinci untuk menindaklanjuti kasus tersebut."Engga (dihentikan). Masih di dumas (pengaduan masyarakat)," katanya.Lembaga antirasuah itu menepis tudingan beberapa pihak yang menyebut kasus 'dana siluman' akan segera dilimpahkan ke lembaga hukum lain."Engga ada pelimpahan (masih). Dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan," tegas dia.

Sudah mau ada tersangka, polda malah limpahkan kasus UPS ke Bareskrim

Polda Metro Jaya melimpahkan kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) ke Bareskrim Polri. Alasannya pelimpahan itu untuk menjaga keharmonisan di antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD)."Karena kasus ini kan akan melibatkan staf pemerintah provinsi DKI dan legislatif. Jadi kami harus menjaga harmonisasi di antara FKPD," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul, di Polda Metro Jaya, kemarin.Selain itu, pelimpahan ini juga didasari hasil gelar perkara yang dilakukan Senin (16/3) lalu."Pada gelar perkara itu penyidik menjelaskan posisi kasusnya kemudian oleh Bareskrim melakukan supervisi dan asistensi dan diambil satu kesimpulan untuk melimpahkan berkas perkara ini ke Bareskrim untuk penanganannya supaya lebih menyeluruh," lanjutnya.Menurutnya, Polda Metro Jaya mampu menyelesaikan kasus tersebut. Namun atas alasan harmonisasi kasus itu sengaja dilimpahkan.

Bareskrim terima limpahan karena kasus UPS cukup rumit

Bareskrim sudah menerima limpahan kasus Uninterruptible Power Supply (UPS) di APBD 2014. Bareskrim pun siap menyelidiki."Selanjutnya penyidikan akan diteruskan," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Rikwanto, dalam pesan singkatnya kepada merdeka.com.Pelimpahan berkas dilakukan Jumat siang tadi. Menurut Rikwanto, kasus ini pantas dilimpahkan karena tergolong rumit."Kasus tersebut juga masuk kategori kompleks dan rumit," pungkasnya

Pelimpahan kasus UPS agar tak hambat psikolgis penyidik

Polri tak melihat pelimpahan ini karena maksud tertentu. Menurut Kabag Penum Polri, Kombes Rikwanto, pelimpahan ini hanya untuk menjaga harmonisasi antar penyidik."Mengingat ke depan penyidik akan banyak lagi melakukan pemeriksaan di lingkungan eksekutif dan legislatif Pemprov DKI," jelasnya.Dengan prediksi banyaknya kasus, kata dia, ditakutkan akan menghambat psikologi penyidik saat mengusut kasus ini."Mengingat satu kemuspidaan, sehingga kemudian ditangani oleh penyidik Bareskrim tapi dalam prosesnya bisa jadi penyidik Polda Metro akan dilibatkan," bebernya. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Polri Kebut Lengkapi Berkas TPPU Panji Gumilang
Bareskrim Polri Kebut Lengkapi Berkas TPPU Panji Gumilang

Bareskrim Polri mempercepat kelengkapan berkas perkara kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur

Mahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.

Baca Selengkapnya
Ahok Sebut KPK Banyak Tangani Kasus Korupsi di PT Pertamina
Ahok Sebut KPK Banyak Tangani Kasus Korupsi di PT Pertamina

Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut KPK memegang banyak kasus korupsi di PT Pertamina.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Mahfud Kritik KPK: Tetapkan Tersangka tapi Buktinya Belum Cukup
Mahfud Kritik KPK: Tetapkan Tersangka tapi Buktinya Belum Cukup

Mahfud mengatakan, masih banyak tersangka KPK yang belum dibawa ke pengadilan karena kurang bukti.

Baca Selengkapnya
IPW Sebut Penetapan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Tinggal Tunggu Waktu
IPW Sebut Penetapan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Tinggal Tunggu Waktu

"Penetapan tersangka FB (Firli Bahuri) adalah tinggal tunggu waktu saja," kata Ketua IPW Sugeng Teguh

Baca Selengkapnya
Polemik OTT Basarnas, Alexander Marwata: Itu Kekhilafan Pimpinan, Saya Tak Salahkan Penyidik
Polemik OTT Basarnas, Alexander Marwata: Itu Kekhilafan Pimpinan, Saya Tak Salahkan Penyidik

Alexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pimpinan KPK Diduga Peras SYL Bikin Kapolrestabes Semarang Ikut Diperiksa Polisi
VIDEO: Pimpinan KPK Diduga Peras SYL Bikin Kapolrestabes Semarang Ikut Diperiksa Polisi

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK

Baca Selengkapnya
DPR Ingatkan KPK, Kasus Dugaan Kabasarnas Jangan Bernasib Sama dengan Korupsi Heli AW
DPR Ingatkan KPK, Kasus Dugaan Kabasarnas Jangan Bernasib Sama dengan Korupsi Heli AW

Melalui tim koneksitas ini, KPK terus memproses tersangka sipil. Sementara POM TNI memproses tersangka perwira aktif TNI.

Baca Selengkapnya