Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Masih Temukan Kendala Program Bansos Covid-19 di Jakarta

KPK Masih Temukan Kendala Program Bansos Covid-19 di Jakarta Gedung KPK. ©blogspot.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menemukan kendala dalam program bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 DKI Jakarta Tahun 2020 dan 2021. Salah satunya perbedaan data antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Kementerian Sosial (Kemensos).

"Monitoring evaluasi program bansos dalam rangka penanganan Covid-19 ini sebenarnya juga sudah dilakukan sejak tahun lalu dan kami temukan banyak kendala seperti cleansing data karena perbedaan data dengan Kementerian Sosial. Kami harapkan ada keterbukaan sharing fakta lapangan dari rekan-rekan pemprov untuk bersama-sama kita cari solusinya," kata Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Dwi Aprillia Linda Astuti KPK dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (1/7).

KPK pun pada Selasa (29/6) telah menggelar rapat koordinasi dan supervisi program bansos DKI Jakarta Tahun 2020 dan 2021 dengan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka penanganan Covid-19. Dalam rapat, KPK mendengar langsung dari Dinas Sosial (Dinsos) Pemprov DKI Jakarta terkait alokasi penyaluran dan realisasi bansos, detil per jumlah tahapan, mekanisme dan ruang lingkup pekerjaan, nilai setiap kontrak setiap rekanan dan prestasi serta mekanisme pengawasan pelaksanaan.

Orang lain juga bertanya?

Sementara, Kepala Dinsos DKI Jakarta Premi Lasari menjelaskan pagu anggaran bansos sembako warga terdampak Covid-19, ATK, insentif petugas, dan konsumsi rapat Tahun 2020 untuk keseluruhan 11 tahap penyaluran, yaitu sebesar Rp3,68 triliun dengan nilai realisasi sebesar Rp3,66 triliun.

"Sedangkan realisasi untuk sembako saja sebesar Rp3,65 triliun. Sementara, alokasi anggaran untuk 4 tahap penyaluran bansos tunai Tahun 2021 sebesar Rp1,55 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,19 triliun," tutur Premi.

Premi menjelaskan pihaknya dalam pengadaan barang/jasa kegiatan bansos Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 tidak mengadakan subkontrak kepada vendor, hanya penyedia langsung yang mengadakan perikatan/kontrak dengan dinsos dan dipilih dengan metode penunjukan langsung. Tiga rekanan terpilih, yaitu Perumda Pasar Jaya, PT Food Station Tjipinang Jaya, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi.

Mekanisme yang dilakukan dinsos terhadap kegiatan itu, lanjut dia, di antaranya melalui meminta pendampingan Inspektorat dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dinsos juga melakukan tertib administrasi pendistribusian paket sembako dengan sesuai SOP Keputusan Gubernur Nomor 386 Tahun 2020.

"Dinsos juga melengkapi pertanggungjawaban pendistribusian dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) pada setiap tahap antara penyedia dengan dinsos, antara Ketua RW dan dinsos serta antara RT dengan Keluarga Penerima Manfaat," ungkap-nya.

Selain itu, PPK Pengadaan Bansos Provinsi DKI Jakarta Ika Yuli Rahayu menjelaskan lebih detil terkait penerima manfaat. Wilayah yang beririsan dengan Bantuan Kementerian Sosial atau Bantuan Presiden, yaitu Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan.

"Apabila warga sudah menerima dari Banpres, PKH atau bantuan rutin lain dari Kemensos, tidak boleh terima lagi dari bansos provinsi. Untuk wilayah Kepulauan Seribu dan Jakarta Timur murni dapat bansos keseluruhan," ujar Ika.

Merespons paparan tentang penyaluran bansos Tahun 2020, KPK memberikan pendapat bahwa penyaluran dalam bentuk natura lebih berisiko dan banyak kendala. Salah satu titik rawan dalam penyaluran bansos natura adalah pada pemilihan vendor mengingat mekanisme penunjukan langsung.

Terakhir, KPK juga menyarankan untuk penyaluran bansos Tahun 2021 di antaranya agar cleansing data dan rekonsiliasi secara berkala menjadi kekuatan utama. Sedangkan untuk dana yang tidak tersalurkan harus secepatnya dikembalikan ke rekening dinsos.

"Selain itu, dalam melakukan distribusi bansos, diharapkan inspektorat tetap melakukan pendampingan pada saat perencanaan dan pelaksanaan termasuk melakukan post-audit dalam rangka evaluasi," ucap Linda.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Geledah Sejumlah Tempat di Jabodetabek, Usut Korupsi Bansos Presiden
KPK Geledah Sejumlah Tempat di Jabodetabek, Usut Korupsi Bansos Presiden

KPK menggeledah sejumlah tempat di Jabodetabek untuk mengusut kasus korupsi Banpres.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Isi Bansos Covid-19 Presiden Jokowi yang Dikorupsi: Beras hingga Minyak Goreng
KPK Ungkap Isi Bansos Covid-19 Presiden Jokowi yang Dikorupsi: Beras hingga Minyak Goreng

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren.

Baca Selengkapnya
KPK Akui Ada Masalah Hubungan Kelembagaan dengan Polri dan Kejaksaan
KPK Akui Ada Masalah Hubungan Kelembagaan dengan Polri dan Kejaksaan

Johan Budi meminta agar permasalahan itu disampaikan kepada Komisi III DPR RI sebagai mitra KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Mulai Usut Korupsi Pengadaan Bansos Presiden Tahun 2020
KPK Mulai Usut Korupsi Pengadaan Bansos Presiden Tahun 2020

KPK mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi Bantuan Presiden (Banpres) Joko Widodo saat penanganan Pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
KPK Usut Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes
KPK Usut Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes

Dalam penyidikan kasus ini, KPK sudah menentukan pihak yang akan bertanggungjawab.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Geledah Kantor BNPB hingga Kemenkes
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Geledah Kantor BNPB hingga Kemenkes

KPK menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) penanganan Covid-19 di Kemenkes RI.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi APD Kemenkes, Lima Orang Dicegah ke Luar Negeri
Kasus Korupsi APD Kemenkes, Lima Orang Dicegah ke Luar Negeri

Pencegahan ke luar negeri lima orang tersebut mulai berlaku enam bulan pertama dan dapat diperpanjang.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK: Kalau Kami Tangkap Jaksa-Polisi, Kejaksaan dan Kepolisian Tutup Pintu Koordinasi
Pimpinan KPK: Kalau Kami Tangkap Jaksa-Polisi, Kejaksaan dan Kepolisian Tutup Pintu Koordinasi

Menurut KPK, ego sektoral antar lembaga-lembaga tersebut masih terjadi sehingga menghambat koordinasi.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terungkapnya Korupsi Bansos Presiden Jokowi Rugikan Negara Rp125 M, Berawal OTT Eks Mensos Juliari
Kronologi Terungkapnya Korupsi Bansos Presiden Jokowi Rugikan Negara Rp125 M, Berawal OTT Eks Mensos Juliari

Diketahui, untuk anggarannya berasal dari APBN tahun 2020 mencapai Rp753 miliar

Baca Selengkapnya
Mantan Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Bansos!
Mantan Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Bansos!

KPK menetapkan enam orang tersangka kasus korupsi penyaluran bansos beras. Salah satunya Mantan Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo.

Baca Selengkapnya
Pesan Ketua KPK Sementara ke Anak Buah: Giat di Lapangan Hold Saja, Kita Sedang Tidak Baik
Pesan Ketua KPK Sementara ke Anak Buah: Giat di Lapangan Hold Saja, Kita Sedang Tidak Baik

Pesan Ketua KPK Sementara ke Anak Buah: Giat di Lapangan Hold Saja, Kita Sedang Tidak Baik

Baca Selengkapnya
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap

Kejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.

Baca Selengkapnya