Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK minta sebaiknya Ahok laporkan harta perusahaannya

KPK minta sebaiknya Ahok laporkan harta perusahaannya Ahok ke KPK. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Meski harta perusahaan tidak wajib dilaporkan ke dalam LHKPN pejabat, wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan perlu adanya laporan agar tidak terjadi salah paham. Hal ini berkaitan dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang tidak memasukkan kepemilikan kendaraan, baik roda empat maupun dua dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

"Harta perusahaan dengan pribadi beda, pajaknya saja beda yang bayar, akan tetapi bila kita memiliki perusahaan common sense kita ya harus dilaporkan. Karena di perusahaan itu kan ada utang piutang di mana itu pun harus dilaporkan," kata Saut kepada merdeka.com, Rabu (16/3).

Menurut Saut, agar tidak terjadi salah paham sebaiknya kendaraan milik perusahaan juga dimasukan dalam LHKPN.

Seperti diketahui, dalam LHKPN Ahok ternyata tidak mencantumkan seluruh harta bendanya. Ahok hanya mencantumkan harta berupa harta tak bergerak, bergerak maupun surat berharga. Harga tak bergerak Ahok mencapai Rp 15.050.480.000, berbentuk tanah yang jumlahnya mencapai 16 unit di Belitung Timur dan Jakarta Utara.

Tanah terluas milik Ahok berada di Belitung Timur, di mana luasnya mencapai 18 ribu meter persegi. Harta Tak Bergerak yang dimiliki Ahok ini mengalami peningkatan cukup signifikan, yakni sebesar 63,36 persen dari pelaporan tahun 2012 yang mencapai Rp 9.213.076.000.

Dalam LHKPN yang diterbitkan KPK tersebut, Ahok tak mencantumkan harta bendanya berupa mobil atau kendaraan roda dua lainnya. Dia hanya mencantumkan kekayaan berbentuk logam mulia, surat berharga dan giro, yang nilainya masing-masing sebesar Rp 650.000.000, Rp 2.595.000.000 dan Rp 2.939.591.240.

Ahok melaporkan ada penambahan nilai pada logam mulia, di mana pada LHKPN sebelumnya tercatat hanya senilai Rp 420.000.000. Hal yang sama juga terjadi pada Giro yang dimiliki Ahok dari nilai LHKPN yang dilaporkan pada 22 Maret 2012 sebesar Rp 163.211.742.

Angka-angka di atas belum termasuk nilai piutang yang dimiliki Ahok sejak 2012 lalu dan angkanya tak memiliki perubahan, yakni sebesar Rp 67.008.321.

Ahok mengaku memang tidak memasukkan kepemilikan kendaraan, baik roda empat maupun dua dalam LHKPN yang diserahkan kepada KPK. Sebab, kendaraan terakhir yang dimilikinya sudah dijual dan hanya menggunakan mobil milik perusahaannya.

"Saya memang dari dulu mobil saya ada di PT. Saya enggak pernah beli mobil pribadi dari dulu, ada satu saya jual," ujar pria yang akrab disapa Ahok ini di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/3) kemarin.

Ahok menambahkan, mobil yang kerap digunakannya kini merupakan milik perusahaan. Dengan begitu, dia tak pernah memiliki kendaraan pribadi di rumahnya.

"Karena mobil saya ada di PT, kalau PT-nya punya saya, sama enggak naik mobil," sahut Ahok.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Minta Menteri ATR AHY Laporkan Harta Kekayaan, Paling Lama 3 Bulan
KPK Minta Menteri ATR AHY Laporkan Harta Kekayaan, Paling Lama 3 Bulan

"Jadi untuk Mas AHY punya waktu sampai 3 Bulan ke depan," jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan

Baca Selengkapnya
Ahok Sebut KPK Banyak Tangani Kasus Korupsi di PT Pertamina
Ahok Sebut KPK Banyak Tangani Kasus Korupsi di PT Pertamina

Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut KPK memegang banyak kasus korupsi di PT Pertamina.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Banyak Penyelenggara Negara Tak Benar Laporkan LHKPN
KPK Duga Banyak Penyelenggara Negara Tak Benar Laporkan LHKPN

KPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Terkait Harta Kekayaan
KPK Periksa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Terkait Harta Kekayaan

Pahala menyebut KPK memiliki kecurigaan atas harta Arinal.

Baca Selengkapnya
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain

Lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.

Baca Selengkapnya
Mayoritas PNS Kementerian PANRB Sudah Laporkan Harta Kekayaan ke Pemerintah
Mayoritas PNS Kementerian PANRB Sudah Laporkan Harta Kekayaan ke Pemerintah

Hingga batas akhir laporan 31 Maret, sebanyak 585 ASN di Kemenpan-RB telah melapor LHKASN.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Halus KPK Ingatkan Kaesang Anak Jokowi Hidup Sederhana Usai Geger Pakai Jet Pribadi
VIDEO: Halus KPK Ingatkan Kaesang Anak Jokowi Hidup Sederhana Usai Geger Pakai Jet Pribadi

KPK) merespons soal video viral putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep bersama sang istri Erina Gudono menggunakan jet pribadi

Baca Selengkapnya
KPK Temukan Petunjuk Baru dari Mobil Harun Masiku, Ini Bocorannya
KPK Temukan Petunjuk Baru dari Mobil Harun Masiku, Ini Bocorannya

KPK menemukan petunjuk baru dalam dokumen yang ditemukan penyidik KPK di dalam mobil yang diduga milik Harun Masiku (HM).

Baca Selengkapnya
KPK Ingatkan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Serahkan LHKPN
KPK Ingatkan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Serahkan LHKPN

Proses penyampaian LHKPN dapat dilakukan secara online dengan mudah dan cepat.

Baca Selengkapnya
KPK Minta Pejabat yang Baru Dilantik Jokowi Segera Laporkan LHKPN
KPK Minta Pejabat yang Baru Dilantik Jokowi Segera Laporkan LHKPN

KPK bakal kirim surat ke Pejabat yang baru dilantik untuk segara laporkan LHPKN

Baca Selengkapnya
Mantan Penyidik Cibir KPK, Dua Tahun Lebih Buru Harun Masiku Baru Temukan Mobil
Mantan Penyidik Cibir KPK, Dua Tahun Lebih Buru Harun Masiku Baru Temukan Mobil

KPK diminta berbenah usai temuan mobil setelah dua tahun memburu Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Ogah Jadi Ketua KPK, Ahok Lebih Ingin Jadi Jaksa Agung atau Menteri Keuangan
Ogah Jadi Ketua KPK, Ahok Lebih Ingin Jadi Jaksa Agung atau Menteri Keuangan

Ahok berandai jika ditawari dan berkesempatan menempati jabatan di pemerintahan.

Baca Selengkapnya