KPK mulai selidiki kasus pengadaan bus BKTB
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pengadaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB). Namun, KPK masih belum menentukan adanya penyelewengan dalam kasus tersebut lantaran masih dalam tahap penyelidikan.
"Kalau pun kita sudah lakukan, penyelidikan. Kita tidak akan sampaikan ke publik karena itu kegiatan intelijen," ujar Ketua KPK Abraham Samad usai melakukan Penandatangan Komitmen dan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta di Balaikota, Selasa (04/03).
Seperti diketahui, Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) telah melaporkan kasus pengadaan bus tersebut ke KPK. Mereka menilai ada kerugian negara sebesar Rp 3,8 miliar dalam pengadaan bus tersebut.
-
Kapan Abraham Samad menjabat Ketua KPK? Ketua KPK Selama menjabat sebagai Ketua KPK periode 2011-2015, Samad membongkar sejumlah kasus besar.
-
Bagaimana Abraham Samad membuat koruptor jera? Menurut Samad, ada tiga cara untuk membuat koruptor jera. Pertama, hukuman yang berat. Kemudian yang kedua, melakukan pemiskinan. Ketiga, sanksi sosial.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Abraham menegaskan laporan yang diberikan Fakta tersebut telah dimasukan ke dalam Aduan Masyarakat (Dumas). Setelah itu, KPK melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
"Dari situ kita tentukan bisa ditingkatkan penyelidikan baru ke penyidikan kalau ada dua alat bukti," kata dia.
Kasus tersebut telah ditangani Inspektorat Pemprov DKI Jakarta. Beberapa pejabat yang terlibat pengadaan bus telah diperiksa, antara lain mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono dan Sekretaris Dinas Perhubungan Drajat Adhyaksa. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK sebelumnya menetapkan tiga tersangka kasus pengadaan truk di Basarnas.
Baca SelengkapnyaCak Imin besok Kamis berencana akan memenuhi panggilan KPK
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu dugaan korupsi Formula E yang menyeret nama mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca SelengkapnyaTessa mengatakan bahwa penyidik KPK juga masih melakukan penggeledahan.
Baca SelengkapnyaTak ada sepatah kata pun dari penyidik KPK saat keluar gedung Setdaprov Jatim.
Baca SelengkapnyaKPK membidik kasus korupsi yang menyeret anggota komisi XI DPR RI dan anggota BPK.
Baca SelengkapnyaDiketahui, Sahbirin Noor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaKepolisian tidak mengetahui secara pasti status saksi yang dibawa sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum dalam OTT itu.
Baca SelengkapnyaPemanggilan dan pemeriksaan dipastikan tetap menjunjung tinggi asas hukum yang berkeadilan.
Baca SelengkapnyaKPK belum bersedia membeberkan temuan yang didapat tim penyidik.
Baca Selengkapnya