Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU biayai alat peraga dan iklan kampanye cagub dan cawagub DKI

KPU biayai alat peraga dan iklan kampanye cagub dan cawagub DKI Ketua KPUD Sumarno. ©2016 Merdeka.com/Tsana Garini Sudradjat

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan membiayai sejumlah bentuk kampanye dari seluruh pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada DKI tahun 2017. KPU memfasilitasi alat kampanye, seperti alat peraga.

Namun demikian, KPU membatasi fasilitas baliho maksimal hanya 5 di tiap Kotamadya DKI Jakarta.

"Yang difasilitasi KPU yang terkait dengan alat pencetakan kampanye seperti baliho, umbul-umbul, spanduk difasilitasi KPU. Misalnya tiap kota itu baliho lima buah," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno di KPU DKI, Jl Salemba Raya, Jakarya Pusat," Selasa (4/10).

Sumarno menjelaskan KPU juga memfasilitasi setiap pasangan calon untuk melakukan pemasangan iklan kampanye di media massa. Hal ini, kata dia, dikarenakan tiap pasangan calon tidak diperkenankan memasang iklan di media massa.

"Nanti mereka yang menyiapkan materinya, designnya kemudian KPU yang membiayai pasang iklan di media," ujarnya.

"Karena pasangan calon itu tidak boleh sosialisasi di media," sambungnya.

Meski demikian, Sumarno menjelaskan tiap pasangan calon diperkenankan menambah pemasangan alat kampanye, seperti spanduk, baliho dan sebagainya. Namun, KPU membatasi jumlah yang boleh ditambah oleh pasangan calon.

"Maksimal 150 persen dari jumlah yang ditetapkan KPU," ujarnya.

Seperti diketahui, ada tiga pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU DKI Jakarta. Mereka adalah Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang diusung oleh PDIP, Golkar, NasDem dan Hanura.

Pasangan kedua yaitu Agus Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung oleh Partai Demokrat, PKB, PPP dan PAN. Pasangan ketiga yaitu Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang diusung oleh Partai Gerindra dan PKS.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Bakal Batasi Biaya Kampanye Paslon di Pilkada Serentak 2024
KPU Bakal Batasi Biaya Kampanye Paslon di Pilkada Serentak 2024

Pembatasan dana kampanye guna memastikan agar tidak berlebihan.

Baca Selengkapnya
KPU Jabar Batasi Dana Kampanye Pilkada Rp150,4 Miliar
KPU Jabar Batasi Dana Kampanye Pilkada Rp150,4 Miliar

Dana itu, digunakan untuk berbagai kegiatan kampanye seperti pembuatan bahan kampanye hingga agenda rapat umum atau kampanye akbar.

Baca Selengkapnya
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta

KPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.

Baca Selengkapnya
Rancangan PKPU: Sumbangan Dana Kampanye Pilkada dari Relawan Wajib Dilaporkan
Rancangan PKPU: Sumbangan Dana Kampanye Pilkada dari Relawan Wajib Dilaporkan

Relawan nantinya diwajibkan untuk melaporkan dana yang diberikan kepada pasangan calon kepada KPU

Baca Selengkapnya
Rancangan PKPU, Bahan Kampanye Pilkada 2024 Maksimal Rp100.000
Rancangan PKPU, Bahan Kampanye Pilkada 2024 Maksimal Rp100.000

"Dalam rancangan peraturan KPU yang saat ini di susun itu berubah menjadi Rp100.000 nilai paling tinggi konversinya," jelas Mellaz

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Spanduk dan Baliho Kampanye Bertebaran di Jakarta: Rusak Pemandangan hingga Langgar Aturan
FOTO: Penampakan Spanduk dan Baliho Kampanye Bertebaran di Jakarta: Rusak Pemandangan hingga Langgar Aturan

Menjelang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) bertebaran hampir di setiap sudut Jakarta.

Baca Selengkapnya
KPU DKI Batasi Pendukung Bacagub-Bacawagub yang Ikut Saat Pendaftaran, Hanya 200 Orang
KPU DKI Batasi Pendukung Bacagub-Bacawagub yang Ikut Saat Pendaftaran, Hanya 200 Orang

"Bakal pasangan calon (paslon) hanya diperkenankan membawa 150-200 orang pendukung," kata Ketua KPU DKI Wahyu

Baca Selengkapnya
Berbeda Jauh dari Lawan, Segini Laporan Dana Kampanye Kris Dayanti di Pilkada Batu
Berbeda Jauh dari Lawan, Segini Laporan Dana Kampanye Kris Dayanti di Pilkada Batu

Ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Nurochman-Heli Suyanto, Firhando Gumelar-Rudi, dan Dayanti-Kresna Dewanata Phrosakh.

Baca Selengkapnya
Mengintip Dana Kampanye 3 Paslon Pilkada Jatim, Siapa Paling Besar?
Mengintip Dana Kampanye 3 Paslon Pilkada Jatim, Siapa Paling Besar?

KPU Jatim sudah membuat batas maksimal pengeluaran dana kampanye untuk Pilkada Jatim 2024 yakni sebesar Rp492.224.647.000.

Baca Selengkapnya
KPU Larang Politisi Jatim Pasang Baliho Kampanye di Rumah Ibadah hingga Pohon, Ini Akibatnya jika Melanggar
KPU Larang Politisi Jatim Pasang Baliho Kampanye di Rumah Ibadah hingga Pohon, Ini Akibatnya jika Melanggar

Selama masa kampanye, politisi diimbau taat aturan

Baca Selengkapnya
KPU Ungkap Batas Maksimal Sumbangan Kampanye Paslon di Pilkada Makassar
KPU Ungkap Batas Maksimal Sumbangan Kampanye Paslon di Pilkada Makassar

Sri menjelaskan setiap paslon wajib melaporkan awal dana kampanye hingga pukul 22.00 Wita, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya
Butuh Tambahan Dana Kampanye, Ridwan Kamil Jual Lukisan
Butuh Tambahan Dana Kampanye, Ridwan Kamil Jual Lukisan

Dana itu dipakai guna menambah alat peraga kampanye.

Baca Selengkapnya