KPU DKI: Jakarta Timur dan Pusat akan digelar pencoblosan ulang
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan melakukan pencoblosan ulang di beberapa wilayah ibu kota. Alasannya, karena ditemukan sejumlah pelanggaran. Pencoblosan ulang Pilgub DKI putaran dua akan digelar pekan ini.
"Pencoblosan ulang itu hari Minggu ini nanti," ujar Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Humas KPU DKI Jakarta, Sahruni saat dihubungi merdeka.com, Jumat (21/4).
"Ada di Gambir yang bakal melakukan pencoblosan ulang," tambahnya.
-
Dimana KPU DKI rekapitulasi suara Pemilu 2024? Adapun KPU DKI Jakarta memperoleh hasil suara sah ini setelah menuntaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi DKI Jakarta Pemilu serentak (Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD) 2024 sejak 7-9 Maret 2024.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Kenapa Ganjar-Mahfud minta Pemilu ulang? Tim Hukum pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemiliha Umum (KPU) mengulang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, paling lambat 26 Juni.
-
Kenapa ada pemungutan suara ulang di Jateng? Pemilu ulang harus dilakukan di beberapa daerah karena terjadinya pelanggaran saat pemungutan suara. Kondisi seperti ini juga terjadi di wilayah Jawa Tengah.
-
Kapan Pilkada Jakarta akan diadakan? Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil akan berkompetisi di Pilkada Jakarta 2024 yang akan diadakan pada 27 November mendatang.
-
Kapan putaran kedua Pilkada DKI 2017? Putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 mempertemukan dua pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, serta Basuki Tjahaja Purnama bersama Djarot Saiful Hidayat.
Selain di Gambir, lanjut Sahruni, wilayah Jakarta Timur dan Pusat pun akan digelar pencoblosan ulang. "Iya ada Gambir, Jakarta Timur sama Jakarta Pusat, karena surat baru masuk ini dari Bawaslu," ujarnya.
"Yang di Jakarta Timur itu di Rawamangun, kalau di Selatan belum saya lihat suratnya," pungkas Sahruni.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat TPS di Kabupaten Buleleng dan satu TPS di Kabupaten Gianyar, Bali.
Baca SelengkapnyaKPU tengah merancang keputusan untuk mempersiapkan peluang putaran kedua Pilgub Jakarta 2024
Baca SelengkapnyaAfifuddin juga menjelaskan ada beberapa alasan dilaksanakan PSU, PSS dan PSL.
Baca SelengkapnyaPenerapan Pilkada Jakarta dua putaran masih sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara ulang di TPS 043 ini dilakukan karena terdapat 18 orang Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) mendapatkan surat suara yang tak seharusnya.
Baca SelengkapnyaSetelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK), masih ada beberapa daerah yang harus melakukan PSU.
Baca SelengkapnyaPerintah PSU, sesuai putusan MK dilakukan 45 hari sejak dibacakan.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara tertunda di 17 TPS di Jakarta Utara akibat banjir yang melanda kawasan tersebut, pada hari pencoblosan, Rabu 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaTanggal pencoblosan ulang itu ditetapkan pada 27 Agustus 2025.
Baca SelengkapnyaKedua TPS itu berada di wilayah administrasi Kota Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara susulan salah satunya karena musibah banjir.
Baca Selengkapnya