KPU DKI sebut cagub terjerat kasus segera didiskualifikasi
Merdeka.com - Ketua KPU DKI Jakarta Soemarno mengatakan calon peserta pemilu tersangkut perkara pidana dan berkekuatan hukum dari Pengadilan akan didiskualifikasi. Namun, bila calon dimaksud baru ditetapkan sebagai tersangka, peserta pemilu tak akan didiskualifikasi.
"Siapapun, tidak merujuk pada calon tertentu, kalau nanti setelah ditetapkan calon itu tersangkut perkara pidana dan setelah diproses hukum nanti pengadilan memutuskan yang sudah berkekuatan hukum tetap itu dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun maka calon yang bersangkutan akan didiskualifikasi. Jadi tidak terkait dengan calon tertentu," terang Soemarno di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (21/10).
Soemarno mengatakan, ketetapan tersebut telah diatur dalam pasal 88 PKPU Nomor 9 tahun 2016. Dalam aturan tersebut dijelaskan ada beberapa yang menyebabkan calon sudah ditetapkan itu menjadi batal.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Siapa saja yang diusulkan untuk Pilgub DKI 2024? Hasto mengatakan hal itu menanggapi pertanyaan terkait peluang PDI Perjuangan memasangkan dua mantan gubernur DKI Jakarta yakni Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai calon gubernur - wakil gubernur DKI Jakarta.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Apa kriteria PKS untuk calon di Pilkada? PKS memiliki sejumlah pertimbangan utama bagi seseorang figur dapat maju sebagai bakal cagub-cawagub di Pilkada Serentak 2024. Terutama, mereka yang memiliki kans menang paling besar.'Ya kita perlu (figur) dengan kans menangnya besar, kan ikut Pilkada buat menang bukan biar kalah,' ucapnya.
-
Apa sanksi yang diterima Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
"Misalnya calon petahana ketika yang bersangkutan sudah ditetapkan, tetapi tidak melaksanakan cuti, itu bisa jadi batal kan. Kemudian juga misalnya yang bersangkutan ketahuan melakukan politik uang sampai nanti diputuskan, Bawaslu memproses dan pengadilan memberikan putusan yang berkekuatan hukum tetap, maka yang bersangkutan bisa dibatalkan," terang Soemarno.
Untuk itu, Soemarno mengatakan tidak ada aturan dalam PKPU menuliskan peserta pemilu berstatus tersangka setelah ditetapkan dapat didiskualifikasi. "Di dalam pasal-pasal PKPU tidak ditemukan itu," pungkasnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rohidin Mersyah tengah berkontestasi di Pilkada 2024. Dia berpasangan dengan Meriani.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta bisa mengurangi dukungan yang diduga mencatut KTP warga Jakarta tersebut.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Tidak Bisa jadi Cawagub di Pilkada Jakarta, Ini Aturannya
Baca SelengkapnyaKPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPK beralasan tidak ingin mengganggu proses Pilkada Situbondo dan tidak ingin proses hukum dijadikan alat politik.
Baca SelengkapnyaPenundaan ini untuk menjaga kondusifitas para peserta pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta memastikan bakal menjalani proses dan tahapan Pilkada 2024 sesuai dengan ketentuan yang ada.
Baca SelengkapnyaSosok petahana Bupati Situbondo yang kembali mencalonkan diri di Pilkada 2024 dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaPosisi KPK tidak dalam mencampuri pencalonan Karna Suswandi yang maju Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaMantan napi harus mempunyai jeda selama lima tahun setelah menjalani hukuman.
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan menegaskan agar Rohidin Mersyah menghormati hukum yang sedang berjalan.
Baca SelengkapnyaKPU akan menghapus sanksi diskualifikasi calon kepala daerah (cakada) yang tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye
Baca Selengkapnya