KPU DKI serahkan laporan dana kampanye cagub-cawagub ke akuntan
Merdeka.com - Komisioner KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos memastikan laporan dana kampanye dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta sudah diterima.
"Kami sudah menerima laporan penerimaan dan pengeluaran sumbangan dana kampanye kedua pasangan calon tertanggal 16 April 2017 kemarin," ungkapnya di Gedung DKI Jakarta, Selasa (18/4).
Dia menuturkan, laporan tersebut telah diberikan KPU DKI Jakarta kepada kantor akuntan publik yang telah ditentukan.
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Bagaimana Pilkada DKI 2017 dijalankan? Pilkada DKI Jakarta 2017 merupakan salah satu pemilihan kepala daerah yang paling menonjol dalam sejarah Indonesia karena berbagai dinamika politik dan sosial yang terjadi.
-
Bagaimana PPK melakukan tugasnya dalam pemilu? Dalam menjalankan tugasnya, PPK harus menjaga netralitas dan independensinya sehingga proses pemilihan umum dapat berjalan secara adil dan transparan.
-
Kapan putaran kedua Pilkada DKI 2017? Putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 mempertemukan dua pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, serta Basuki Tjahaja Purnama bersama Djarot Saiful Hidayat.
-
Siapa yang membantu PPK dalam Pilkada? Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
"Dan tanggal 17 April sudah diserahkan dari KPUD DKI Jakarta ke kantor akuntan publik yang ditentukan oleh KPUD DKI Jakarta," tutupnya.
Sebelumnya, pasangan Ahok-Djarot menggunakan dana kampanye sebesar Rp 31,7 Miliar. Pemakaian terbesar dana itu digunakan untuk biaya operasional kegiatan kampanye termasuk pembuatan alat peraga kampanye, penyebaran bahan kampanye, pertemuan terbatas, pembuatan dan biaya operasional di posko-posko Basuki-Djarot, serta transportasi, akomodasi, dan pembuatan iklan-iklan di media cetak maupun elektronik.
Dana kampanye pada putaran kedua tersebut berjumlah Rp 27,7 miliar ditambah sisa dana kampanye putaran pertama sebesar Rp 4,8 Miliar. Dari dana Rp 27 miliar itu, dia merinci berasal dari sumbangan 3.245 orang yang mencapai Rp 10 miliar dan donatur 50 badan hukum sebesar Rp 17,5 miliar.
Sedangkan dana kampanye yang digunakan pasangan Anies-Sandi jauh di bawah Ahok-Djarot. Selama masa kampanye putaran kedua Pilgub DKI Jakarta, Anies-Sandi menghabiskan Rp 17,9 miliar. Melalui siaran pers yang diterima merdeka.com, tim sukses Anies-Sandiaga mengumpulkan dana kampanye Rp 18 miliar.
Dana itu diperoleh dari Sandiaga sebagai donatur terbesar yakni Rp 16 miliar atau hampir 89 persen. Dana kampanye juga datang dari badan hukum swasta sekitar Rp 1,5 miliar atau 8 persen. Dan, saldo awal dana kampanye sekitar Rp 553 juta.
Dana itu digunakan untuk penyebaran bahan kampanye sebesar Rp 4 miliar, iklan sebesar Rp 250 juta, pertemuan tatap muka sebesar Rp 1 miliar, pertemuan terbatas Rp 50 juta. Untuk kebutuhan peralatan kampanye, tim Anies-Sandi merogoh Rp 10 juta, dana operasional sebesar Rp 830 juta. Pengeluaran terbesar untuk kegiatan lain yang nilainya Rp 10 miliar.
Kegiatan lain yang dimaksud adalah konsolidasi penguatan struktur partai pengusung yang membutuhkan dana Rp 7,9 miliar, penguatan relawan Rp 146 juta, koordinasi dan pelatihan relawan sebesar Rp 2 miliar, dan untuk kebutuhan survei Rp 440 juta. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Nurochman-Heli Suyanto, Firhando Gumelar-Rudi, dan Dayanti-Kresna Dewanata Phrosakh.
Baca SelengkapnyaSri menjelaskan setiap paslon wajib melaporkan awal dana kampanye hingga pukul 22.00 Wita, Rabu (24/9).
Baca SelengkapnyaRelawan saat ini merupakan merupakan elemen tak terpisahkan dalam demokrasi Indonesia.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku pihaknya telah menerima surat dari PPATK terkait transaksi janggal pada masa kampanye.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini KPU tengah melakukan harmonisasi PKPU Kampanye dan Dana Kampanye.
Baca SelengkapnyaSejak 25 September-23 November kemarin, para paslon mulai memasuki masa kampanye.
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut dalam kurun waktu 1 Januari hingga 28 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.
Baca Selengkapnyakepada caleg yang belum melaporkan LHKPN-nya untuk segera melaporkan
Baca SelengkapnyaBanyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan
Baca SelengkapnyaLaporan dana kampanye tersebut menempatkan partai dipimpin Kaesang Pangarep masuk dalam tiga besar partai dengan kategori pengeluaran terbanyak.
Baca SelengkapnyaKekayaan ketiga paslon Capres-cawapres akan secara resmi diunggah di website elhkpn.kpk.go.id.
Baca Selengkapnya