KPU DKI wajibkan Ahok buat cuti setelah ditetapkan sebagai cagub
Merdeka.com - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan bakal calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) wajib cuti dari jabatan gubernur selama masa kampanye apabila telah ditetapkan sebagai calon gubernur. Masa kampanye sendiri akan dimulai dari 26 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.
"Wajib, wajib. Begitu sudah ditetapkan sebagai calon, saat masa kampanye harus mengajukan cuti di luar tanggungan negara," kata Sumarno di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (21/6).
"Pokoknya cuti selama masa kampanye. Kampanye kan 26 Oktober sampai 11 Februari," sambungnya.
-
Kapan putaran kedua Pilkada DKI 2017? Putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 mempertemukan dua pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, serta Basuki Tjahaja Purnama bersama Djarot Saiful Hidayat.
-
Kapan masa kampanye Pilkada 2024 dimulai? Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 29 hari, mulai dari tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Bagaimana Pilkada DKI 2017 dijalankan? Pilkada DKI Jakarta 2017 merupakan salah satu pemilihan kepala daerah yang paling menonjol dalam sejarah Indonesia karena berbagai dinamika politik dan sosial yang terjadi.
-
Kapan masa kampanye pemilu 2024? Masa kampanye pemilu dari 28 November 2023 s.d. 10 Februari 2024.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Pada putaran pertama, ada tiga pasangan calon: Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat; Anies Baswedan - Sandiaga Uno; dan Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni.
Sumarno aturan baru soal cuti pejabat publik saat masa kampanye termuat dalam Pasal 70 UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Yah ketentuan UU seperti itu, bukan KPU yang atur. UU yang baru kemarin disahkan DPR ya, belum di nomori sama DPR. Di pasal 70 ada klausul itu. Masa kampanye petahana cuti. Dulu yang bersangkutan cuti saat kampanye, kalau enggak kampanye ya enggak cuti," pungkas Sumarno.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tiba-tiba menemui Menko Polhukam Luhut Pandjaitan di Kantornya, Senin (20/6) petang. Ahok mengakui pertemuan tersebut membahas Pilgub DKI 2017.
"Pilkada saya lapor saja," kata Ahok di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Senin (20/6).
Ahok menjelaskan maksud dari melaporkan soal Pilkada DKI tersebut bahwa ia akan mengambil cuti saat menjalani masa kampanye maupun saat menjalani tahapan lainnya saat Pilkada DKI tahun 2017.
"Lapor aja, nanti mesti cuti," ujarnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sementara untuk bakal calon kepala daerah dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri harus mengundurkan diri terlebih dahulu sebelum mendaftar.
Baca SelengkapnyaSementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.
Baca SelengkapnyaPeraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2023 baru ditetapkan Presiden Joko Widodo di Jakarta tanggal 21 November 2023.
Baca SelengkapnyaBahkan menteri kabinet juga diperbolehkan untuk kampanye selama melakukannya saat cuti.
Baca SelengkapnyaGibran pun mengaku akan mengatur jadwal kampanye jika tidak mundur dari jabatan Wali Kota Solo.
Baca Selengkapnyadapun masa kampanye Pilkada 2024 dimulai 25 September sampai 23 November 2024.
Baca SelengkapnyaKhusus untuk pengambilan nomor urut, Gibran memutuskan untuk cuti.
Baca SelengkapnyaKPU menyatakan Sekretaris Kabinet Pramono Anung harus mengajukan cuti setelah mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaMasa kampanye akan dilakukan dalam 75 hari ke depan sampai 10 Februari nanti.
Baca SelengkapnyaTertulis keterangan untuk melakukan kampanye di Maluku dan Bali.
Baca SelengkapnyaMeski akan hadir ke KPU, Gibran mengaku tidak akan mengambil cuti atau izin.
Baca SelengkapnyaGibran telah mengajukan cuti untuk esok hari sebagai wali kota Solo.
Baca Selengkapnya