KPU Sediakan 12 TPS Bagi Pemilih Disabilitas Mental di Jakarta
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyediakan 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi 2.610 pemilih penyandang disabilitas mental yang memiliki hak pilih pada Pemilu 2019.
"Kami akan sediakan TPS bagi penyandang disabilitas mental yang berada di dalam area panti psikotik," kata Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos seperti dilansir dari Antara, Rabu (27/3).
Betty mengatakan TPS bagi pemilih disabilitas mental tersebut agar memudahkan penyandang disabilitas mental untuk menyampaikan hak pilihnya.
-
Bagaimana KPPS memastikan hak suara pemilih disabilitas? Mereka juga harus memastikan keberlangsungan proses pemungutan suara bagi pemilih disabilitas dengan menyediakan fasilitas yang memadai sesuai dengan kebutuhan mereka.
-
Kenapa polisi membantu warga disabilitas mencoblos di Pemilu 2024? Tujuannya agar Pemilu di Rokan Hilir berjalan damai.'Diharapkan semua warga ikut memilih dan tidak ada yang golput. Ini bagian dari upaya kita untuk menyukseskan Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten Rokan Hilir,' jelasnya.
-
Bagaimana polisi membantu warga disabilitas untuk menyalurkan hak pilihnya? Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri mengatakan kegiatan itu sebagai bentuk kepedulian sosial serta kesediaan membantu untuk memberikan hak suara pada pemilu nanti.
-
Apa yang ingin difasilitasi oleh polisi untuk disabilitas di Pemilu 2024? 'Kegiatan sambang warga disabilitas ini adalah program Polri Presisi untuk meringankan beban ekonomi masyarakat disabilitas. Ini sebagai bentuk kepedulian Polri yang bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi antara masyarakat dan polisi,' kata Yulanda, Senin (8/1).
-
Apa itu TPS dalam Pemilu? TPS dalam Pemilu merupakan singkatan dari Tempat Pemungutan Suara. TPS merupakan lokasi atau tempat dimana pemilih akan memberikan suaranya dalam pemilihan umum atau Pemilu.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
Untuk wilayah Jakarta Timur terdapat lima TPS yang berada di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa II dan Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa IV masing-masing 2 TPS dan 1 TPS di Panti Werda Kelapa Dua Wetan. Sedangkan di wilayah Jakarta Barat terdapat 7 TPS yang berada di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa I sebanyak 3 TPS dan Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa II terdapat 4 TPS.
Selain menyediakan TPS bagi penyandang disabilitas mental, Betty juga mengatakan, KPU DKI Jakarta telah melakukan sosialisasi ke sejumlah panti sosial yang ada di Jakarta Barat dan Jakarta Timur.
"Bagaimana mereka bisa menggunakan hak pilihnya nanti pada saat pencoblosan, KPU DKI Jakarta sudah melakukan sosialisasi ke sejumlah panti sosial," jelasnya.
Menurut dia, hak pilih bagi penyandang disabilitas mental sama seperti pemilih lainnya, dilindungi oleh UU Nomor 7 Tahun 2017, yaitu sepanjang dia adalah Warga Negara Indonesia (WNI), berumur 17 tahun ke atas serta memiliki KTP-e maka mereka tidak kehilangan hak mereka untuk didaftarkan sebagai pemilih.
"UU Nomor 7 Tahun 2017 menjelaskan asalkan WNI, berumur 17 tahun ke atas serta memiliki KTP maka mereka berhak untuk didaftarkan sebagai pemilih," tutup Betty.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebayak 31 tempat pemungutan suara (TPS) khusus disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta pada Pilikada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaKapolsek Tenayan Raya mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membantu semua warga masyarakat termasuk penyandang disabilitas.
Baca SelengkapnyaTPS khusus yang pertama berlokasi di Panti Bina Laras Harapan Sentosa 1, Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaDi Lokasi TPS Khusus tersebut tidak ada pengamanan khusus yang diberikan KPU
Baca SelengkapnyaIni sebagai upaya memastikan para pemilih penyandang disabilitas juga dapat terdata dengan baik.
Baca SelengkapnyaPartisipasi ODGJ dalam menggunakan hak pilihnya merupakan upaya mewujudkan Pilkada yang inklusif.
Baca SelengkapnyaSepanjang hal itu tidak menabrak aturan dan undang-undang yang berlaku.
Baca SelengkapnyaNantinya baik Dinas Sosial (Dinsos) maupun Suku Dinas Sosial (Sudinsos) akan melakukan asesmen atau pengumpulan dan pengolahan informasi.
Baca SelengkapnyaRSKD Dadi Makassar merupakan rumah sakit khusus untuk penanganan pasien dengan gangguan kejiwaan.
Baca SelengkapnyaPenyandang difabel antusias menyambut hari pemungutan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaYeni Paida (29) tak menyangka akan dikunjungi oleh Kapolsek Batu Hampar Ipda Robiansyah.
Baca SelengkapnyaRuslan mengatakan selama huruf braille di surat suara tidak terhapus, dirinya bisa memilih
Baca Selengkapnya