KPU tetapkan waktu kampanye putaran dua Pilgub DKI satu bulan
Merdeka.com - Komisi pemilihan umum daerah (KPUD) DKI Jakarta akan menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang akan masuk dalam putaran kedua Pilkada Jakarta pada petang nanti.
"Nanti malam KPU akan menetapkan peserta pilkada DKI Jakarta untuk putaran kedua meskipun dari KPU sendiri sudah mengeluarkan penghitungan dari sebelumnya," kata Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno dalam diskusi bertajuk 'Kawal Pilkada DKI' di warung daun, Cikini, Jakarta (4/3).
Sumarno melanjutkan, dalam putaran kedua yang akan berlangsung, sistematika pemilihan umum akan tidak jauh berbeda dengan pilkada pada putaran pertama. Semua kegiatan pemilu akan dilakukan, hanya saja di putaran kedua KPUD DKI Jakarta tidak akan diadakan rapat umum dan pemasangan alat peraga kampanye.
-
Kapan putaran kedua Pilkada DKI 2017? Putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 mempertemukan dua pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, serta Basuki Tjahaja Purnama bersama Djarot Saiful Hidayat.
-
Mengapa masa kerja PPK Pilkada 2024 relatif panjang? Masa kerja PPK Pilkada 2024 yang relatif panjang ini, mencakup berbagai tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada.
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Kapan pemilu presiden putaran kedua berlangsung? Pemilu presiden putaran kedua pada 20 September 2004 untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden dari dua pasangan yang mendapatkan suara terbanyak di putaran pertama. Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla memenangkan pemilu ini dengan 60,62% suara, mengalahkan pasangan Megawati Soekarnoputri dan Hasyim Muzadi yang mendapatkan 39,38% suara.
-
Mengapa masa kerja PPS Pilkada 2024 bisa diperpanjang? Namun, jika terjadi situasi khusus seperti pemungutan dan penghitungan suara ulang, Pemilu susulan atau Pemilu lanjutan, dan Pemilihan susulan atau Pemilihan lanjutan, maka masa kerja PPS bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
-
Bagaimana Pilkada DKI 2017 dijalankan? Pilkada DKI Jakarta 2017 merupakan salah satu pemilihan kepala daerah yang paling menonjol dalam sejarah Indonesia karena berbagai dinamika politik dan sosial yang terjadi.
"Di putaran kedua nanti tidak akan ada rapat umum dan tidak ada pemasangan alat peraga kampanye sebagai gantinya nanti KPPU akan melakukan sosialisasi di media elektronik maupun tempat-tempat, media sosial tetapi debat masih tetap berlangsung selama 1 kali nanti paling tidak itu di pekan terakhir," ungkapnya.
Terkait kampanye putaran kedua, Sumarno mengatakan hal tersebut akan dilakukan tepat tiga hari setelah penetapan pasangan calon.
"Tiga hari setelah penetapan, para paslon akan melakukan kampanye yang akan dimulai pada tanggal 7 Maret 2017," lanjutnya.
Jangka waktu untuk kampanye putaran kedua, KPU akan memberi waktu kurang lebih satu bulan. Masa kampanye tersebut terbilang lebih singkat dibanding kampanye pada putaran pertama.
"Salah satu perbedaan yang signifikan yakni masa waktu putaran kedua yang singkat. Kampanye pun akan berakhir tiga hari sebelum masa pencoblosan. Kalau kita hitung-hitung ya nggak sampai dua bulan," terangnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU tengah merancang keputusan untuk mempersiapkan peluang putaran kedua Pilgub Jakarta 2024
Baca SelengkapnyaPemungutan suara pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta bakal berlangsung pada 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaDeklarasi kampanye damai dilakukan setelah KPU DKI Jakarta menetapkan nomor urut pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur pada Senin (23/9) malam.
Baca SelengkapnyaDPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKPU membuka opsi memperpanjang masa pendaftaran calon dalam pilkada Jakarta jika hanya ada bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur tunggal
Baca SelengkapnyaPemutakhiran data pemilih untuk pilpres putaran kedua pada tanggal 17 Mei sampai dengan 12 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPenerapan Pilkada Jakarta dua putaran masih sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan guna mengantisipasi skema pasangan calon melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melakukan tindak lanjut terhadap APK, apabila ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaMenurut Idham, hal terpenting dari masa kampanye adalah seluruh pihak menaati peraturan berlaku.
Baca SelengkapnyaMeskipun demikian, Mahkamah berpesan, seharusnya KPU selaku penyelenggara pilkada berupaya melaksanakan pemilihan berikutnya tersebut dalam waktu secepat mungki
Baca Selengkapnyadapun masa kampanye Pilkada 2024 dimulai 25 September sampai 23 November 2024.
Baca Selengkapnya