Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Krishna soal berkas Jessica P21: Alhamdulillah, terima kasih jaksa

Krishna soal berkas Jessica P21: Alhamdulillah, terima kasih jaksa RY pelaku pembunuhan bocah 2 tahun. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akhirnya menyatakan berkas Jessica Kumala Wongso, tersangka kematian Mirna Wayan Salihin, lengkap alias P21. Sebelumnya, berkas bolak-balik dikembalikan.

Usai pengumuman resmi dari Kejati DKI, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, menyambangi Gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis (26/5). Kedatangan Krishna diketahui untuk membahas berkas perkara tersangka Jessica setelah dinyatakan rampung (P21), serta penyerahan tahap duanya.

"Hari ini saya ke Kejati untuk koordinasi tentang P21 nya. Surat resmi akan kami ambil. Sekaligus koordinasi tahap dua," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Kamis (26/5).

Orang lain juga bertanya?

Krishna mengungkapkan, pelimpahan Jessica beserta barang bukti ke Kejati akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Besok paling lambat akan tahap 2 terhadap tersangka J, kami serahkan ke Jaksa Penuntut Umum di PN Jakarta Pusat. Termasuk barang bukti ada 37 lebih dan dokumen - dokumen lain," ucapnya.

Dokumen tersebut yang akan diserahkan, ungkap Krishna, antara lain rekaman CCTV, semua barang-barang yang disita dan semua hasil di labfor.

"Nah sekarang saya baru mau koordinasi dengan Kejati. Intinya tersangka dan barang bukti diserahkan paling lambat besok," jelasnya.

Selain itu , turut dilampirkan pula berkas pendukung seperti MLA (Mutual Legal Assistance in Criminal Matters) dari penyidikan polisi di Australia bersama Australian Federal Police (AFP). Penyerahan MLA dilakukan pada Kamis lalu.

"Jaksa minta surat jawaban MLA, hari Rabu lalu turun, Kamis pagi sudah kami penuhi. Langsung sehari kami penuhi, kemudian ditelaah," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Krishna mengungkapkan rasa syukurnya karena petunjuk-petunjuk yang diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa dipenuhi.

"Ada kerjasama yang baik dalam petunjuk tersebut. Kami berterima kasih pada jaksa peneliti yang sangat teliti sekali memberikan masukan pada berkas ini dan kami penuhi. Alhamdulillah penyidikan dinyatakan selesai dan lengkap," ucapnya.

Untuk hasilnya, lanjut Krishna, bisa dilihat nanti di pengadilan.

"Apa yang kami lakukan, penyidikan yang kita lakukan semuanya akan terbuka di pengadilan. Bersalah atau tidak di pengadilan," tegasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Blak-blakan Jessica Wongso Lega Rampungkan Sidang PK: Berharap yang Terbaik ke Depannya
Blak-blakan Jessica Wongso Lega Rampungkan Sidang PK: Berharap yang Terbaik ke Depannya

Langkah selanjutnya setelah sidang terakhir permohonan peninjauan kembali (PK) selesai, adalah menunggu putusan Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’

“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung

Baca Selengkapnya
Sidang PK Kedua Jessica Wongso, Bukti Baru Dihadirkan di Persidangan
Sidang PK Kedua Jessica Wongso, Bukti Baru Dihadirkan di Persidangan

Sidang tersebut beragendakan pengucapan sumpah penemu novum (bukti baru) oleh Helmi Bostam.

Baca Selengkapnya
Bebas Bersyarat Hari Ini, Jessica Wongso Wajib Lapor Sampai 2032
Bebas Bersyarat Hari Ini, Jessica Wongso Wajib Lapor Sampai 2032

Jessica masih diwajibkan untuk menjalani wajib lapor hingga 2032

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Jessica Wongso Ajukan Permohonan PK Kasus Kopi Sianida, Minta MA Nyatakan Tidak Bersalah
FOTO: Ekspresi Jessica Wongso Ajukan Permohonan PK Kasus Kopi Sianida, Minta MA Nyatakan Tidak Bersalah

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum (peristiwa atau bukti) baru dan adanya kekeliruan hakim.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Lagi, Jessica Wongso 'Walk Out' dari Sidang PK!
Lagi, Jessica Wongso 'Walk Out' dari Sidang PK!

Jessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.

Baca Selengkapnya
Baru Dilantik, Menkumham Supratman Bicara Pembebasan Bersyarat Jessica Kumala Wongso
Baru Dilantik, Menkumham Supratman Bicara Pembebasan Bersyarat Jessica Kumala Wongso

Menkumham Supratman Andi Agtas menilai hak pembebasan bersyarat yang diberikan oleh Ditjen Pemasyarakatan kepada Jessica Kumala Wongso telah memenuhi ketentuan.

Baca Selengkapnya
Jessica Wongso Bebas, Kuasa Hukum Tetap Ajukan PK
Jessica Wongso Bebas, Kuasa Hukum Tetap Ajukan PK

Pihak Jessica Wongso tetap mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat

Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.

Baca Selengkapnya