Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kritik lelang jabatan ala Jokowi bermunculan

Kritik lelang jabatan ala Jokowi bermunculan Jokowi. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Pendaftaran sistem lelang jabatan yang mulai beberapa hari lalu kembali mendapat kritik. Sistem lelang jabatan ala Jokowi ini mendapat kritik pedas dari anggota DPRD DKI, salah satunya Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Ahmad Husein Alaydrus.

Politikus Partai Demokrat itu mengecam keras langkah yang diambil mantan wali kota Solo tersebut. Alaydrus menilai sistem penerimaan kepala daerah harus diberikan kepada orang yang tepat dan lebih mengenal medan Ibu Kota Jakarta. Selain itu, menurutnya Pemprov DKI harusnya lebih mengutamakan calon siswa sekolah di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Kenyataannya, setelah lulus lulusan IPDN tidak dimanfaatkan untuk menjadi camat dan lurah.

"Jokowi aneh, pakai lelang jabatan, bubarin saja sekolah IPDN. Jokowi gede di Solo, Ahok besar di Belitung Timur. Sekolah IPDN sudah bertahun-tahun tapi enggak dihargai. Kalau seperti itu, wakil dan gubernur dilelang aja," ketus Alaydrus kepada wartawan, Jakarta, Selasa (9/4).

Bukan hanya Alaydrus. Anggota Komisi A DPRD Taufiqurrahman juga bersuara lantang soal program Jokowi ini. Menurutnya, sistem lelang jabatan ini tidak ada jaminan terhindar dari proses titip-menitip seperti halnya penerimaan CPNS.

"Jaminannya apa? Kenyataan hari ini lurah harus dipaksa transparan baru mau terbuka masalah anggaran, karena ada instruksi disuruh tempel," kata Taufiqurrahman.

Sistem lelang ini bisa diikuti lewat online. Sejak Sabtu (8/4), pendaftaran sistem lelang terbuka jabatan lurah dan camat se DKI Jakarta sudah mulai dapat diakses. Ada pun syarat-syarat untuk menjadi camat antara lain, usia pendaftar maksimal 52 tahun, pangkat paling rendah golongan III/D, telah mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat IV, kecuali yang menduduki Jabatan fungsional.

Syarat selanjutnya, menduduki jabatan Eselon IV a atau Eselon III b, kecuali yang menduduki Jabatan fungsional, pendidikan paling rendah Strata 1 (S1) dan semua unsur penilaian prestasi kerja dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin, tidak berstatus sebagai tersangka, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah yang ditunjuk.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pekerjaan Rumah Indonesia jelang Pemilu 2024
Pekerjaan Rumah Indonesia jelang Pemilu 2024

Kondisi demokrasi Indonesia menjadi sorotan di era Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya
Jokowi Respons Usulan Megawati KPK Dibubarkan: Lembaganya kan Bagus, Tiap Bulan Ada OTT
Jokowi Respons Usulan Megawati KPK Dibubarkan: Lembaganya kan Bagus, Tiap Bulan Ada OTT

Jokowi justru menilai KPK saat ini sudah bagus dan memiliki sistem baik.

Baca Selengkapnya
JK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes
JK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes

Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Beri Kode Reshuffle Kabinet: Bisa Saja Kalau Diperlukan
Jokowi Beri Kode Reshuffle Kabinet: Bisa Saja Kalau Diperlukan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab isu perombakan kabinet atau reshuffle kabinet yang beredar di publik.

Baca Selengkapnya
PDIP: Pernyataan Jokowi Kontradiktif, Minta ASN hingga Aparat Netral tapi Mau Kampanye untuk Calon Tertentu
PDIP: Pernyataan Jokowi Kontradiktif, Minta ASN hingga Aparat Netral tapi Mau Kampanye untuk Calon Tertentu

Etika Jokowi sebagai presiden dipertanyakan PDI Perjuangan.

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Usai Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak di Pemilu
Pro Kontra Usai Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak di Pemilu

Jokowi menjelaskan bahwa presiden boleh berkampanye dan berpihak di Pemilu

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras Akademisi hingga Aktivis Usai MK Kabulkan Syarat Cawapres Pengalaman Kepala Daerah
Reaksi Keras Akademisi hingga Aktivis Usai MK Kabulkan Syarat Cawapres Pengalaman Kepala Daerah

Namun, dalam dalil penambahan syarat capres cawapres minimal punya pengalaman kepala daerah, dikabulkan oleh MK.

Baca Selengkapnya
TKD AMIN Sumbar Sebut Pernyataan Jokowi Blunder Soal Presiden dan Menteri Boleh Kampanye Memihak
TKD AMIN Sumbar Sebut Pernyataan Jokowi Blunder Soal Presiden dan Menteri Boleh Kampanye Memihak

"Pernyataan Pak Jokowi itu, memang blunder. Menurut kita kepala negara tidak seharusnya menyatakan seperti itu," kata Ketua TKD AMIN, Rahmat

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Gregetan Hakim MKMK Jimly Bahas Batas Usia | Jokowi Minta 3 Periode ke PDIP?
TOP NEWS: Gregetan Hakim MKMK Jimly Bahas Batas Usia | Jokowi Minta 3 Periode ke PDIP?

Puan bongkar fakta kabar Jokowi minta tiga periode ke Megawati.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Pemprov DKI Jakarta Belum Terisinya 10 Jabatan Eselon II
Penjelasan Pemprov DKI Jakarta Belum Terisinya 10 Jabatan Eselon II

Kekosongan jabatan itu ditargetkan terisi Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Ratusan Pejabat Indonesia yang Tersandung Korupsi Periode 2004-2022
Ini Daftar Ratusan Pejabat Indonesia yang Tersandung Korupsi Periode 2004-2022

Jokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Saya Tidak Ada Intervensi Seleksi Capim KPK
Jokowi: Saya Tidak Ada Intervensi Seleksi Capim KPK

Jokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.

Baca Selengkapnya