Kritik lelang jabatan ala Jokowi bermunculan
Merdeka.com - Pendaftaran sistem lelang jabatan yang mulai beberapa hari lalu kembali mendapat kritik. Sistem lelang jabatan ala Jokowi ini mendapat kritik pedas dari anggota DPRD DKI, salah satunya Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Ahmad Husein Alaydrus.
Politikus Partai Demokrat itu mengecam keras langkah yang diambil mantan wali kota Solo tersebut. Alaydrus menilai sistem penerimaan kepala daerah harus diberikan kepada orang yang tepat dan lebih mengenal medan Ibu Kota Jakarta. Selain itu, menurutnya Pemprov DKI harusnya lebih mengutamakan calon siswa sekolah di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Kenyataannya, setelah lulus lulusan IPDN tidak dimanfaatkan untuk menjadi camat dan lurah.
"Jokowi aneh, pakai lelang jabatan, bubarin saja sekolah IPDN. Jokowi gede di Solo, Ahok besar di Belitung Timur. Sekolah IPDN sudah bertahun-tahun tapi enggak dihargai. Kalau seperti itu, wakil dan gubernur dilelang aja," ketus Alaydrus kepada wartawan, Jakarta, Selasa (9/4).
-
Bagaimana proses lelang KPK dilakukan? Proses lelang barang sitaan KPK dilaksanakan secara transparan dan mencakup berbagai kategori, seperti rumah, kendaraan, serta barang berharga lainnya.
-
Bagaimana modus korupsi Bansos Jokowi? 'Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya,' ucap Tessa.
-
Bagaimana Kemenkumham menjalankan pengadaan ASN? Andap menjelaskan penetapan kebutuhan ASN Kemenkumham harus objektif sesuai dengan kondisi nyata dan kebutuhan SDM dalam menjalankan pelayanan.
-
Bagaimana modus korupsi menteri Jokowi? Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1.
-
Siapa saja yang dipecat selain Jokowi? Selain Jokowi, Gibran, dan Bobby, terdapat 27 kader lain yang juga menerima sanksi berupa pemecatan. Keputusan ini menunjukkan bahwa tindakan tegas diambil terhadap semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran.
-
Siapa yang pecat Jokowi? Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Jakarta.
Bukan hanya Alaydrus. Anggota Komisi A DPRD Taufiqurrahman juga bersuara lantang soal program Jokowi ini. Menurutnya, sistem lelang jabatan ini tidak ada jaminan terhindar dari proses titip-menitip seperti halnya penerimaan CPNS.
"Jaminannya apa? Kenyataan hari ini lurah harus dipaksa transparan baru mau terbuka masalah anggaran, karena ada instruksi disuruh tempel," kata Taufiqurrahman.
Sistem lelang ini bisa diikuti lewat online. Sejak Sabtu (8/4), pendaftaran sistem lelang terbuka jabatan lurah dan camat se DKI Jakarta sudah mulai dapat diakses. Ada pun syarat-syarat untuk menjadi camat antara lain, usia pendaftar maksimal 52 tahun, pangkat paling rendah golongan III/D, telah mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat IV, kecuali yang menduduki Jabatan fungsional.
Syarat selanjutnya, menduduki jabatan Eselon IV a atau Eselon III b, kecuali yang menduduki Jabatan fungsional, pendidikan paling rendah Strata 1 (S1) dan semua unsur penilaian prestasi kerja dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin, tidak berstatus sebagai tersangka, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah yang ditunjuk.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kondisi demokrasi Indonesia menjadi sorotan di era Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaJokowi justru menilai KPK saat ini sudah bagus dan memiliki sistem baik.
Baca SelengkapnyaDemokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab isu perombakan kabinet atau reshuffle kabinet yang beredar di publik.
Baca SelengkapnyaEtika Jokowi sebagai presiden dipertanyakan PDI Perjuangan.
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan bahwa presiden boleh berkampanye dan berpihak di Pemilu
Baca SelengkapnyaNamun, dalam dalil penambahan syarat capres cawapres minimal punya pengalaman kepala daerah, dikabulkan oleh MK.
Baca Selengkapnya"Pernyataan Pak Jokowi itu, memang blunder. Menurut kita kepala negara tidak seharusnya menyatakan seperti itu," kata Ketua TKD AMIN, Rahmat
Baca SelengkapnyaPuan bongkar fakta kabar Jokowi minta tiga periode ke Megawati.
Baca SelengkapnyaKekosongan jabatan itu ditargetkan terisi Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Baca Selengkapnya