Kronologi Penangkapan Pemalak Sopir Mobil Boks di Jembatan Tiga Jakarta Utara
Merdeka.com - Jelang IdulFitri kawanan pemalak bermunculan. Sopir-sopir angkutan barang jadi sasaran.
Seperti yang dialami oleh sopir boks berinisial DL (29) bersama kernet AM (22) di Jembatan 3, Penjaringan Jakarta Utara. Polisi mengatakan, keduanya saat itu sedang membawa mobil boks melintas di lampu merah Jembatan Tiga Penjaringan, Jakarta Utara.
Saat itu keduanya dihampiri tiga orang tersangka yaitu RP (33), MI (38), dan K. Mereka meminta uang. Oleh korban diberi Rp2 ribu. Namun para tersangka meminta tambahan.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Bagaimana kondisi korban jembatan kaca? Satu orang yang jatuh ke tanah mengalami patah tulang pinggul, sementara satu wisatawan lagi yang jatuh meninggal dunia.
-
Dimana mobil tabrakan di jalan tol? Mobil tabrakan di jalan tol, yang turun apanya dulu? Jawab: Speedometer.
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
"Pelaku mengancam pisau cutter. Pelaku mencoba mengambil telepon genggam korban namun berhasil ditarik kembali oleh korban, setelah itu pelaku berhasil mengambil uang korban sebesar Rp50 ribu," kata Kapolsek Penjaringan Kompol Bobby Danuardi dikutip Kamis (6/4).
Satu Pelaku Diburu Polisi
Terkait kejadian ini, dua orang ditangkap polisi. Sedangkan, satu orang pelaku berinisial K masih dalam pengejaran.
Kepada polisi, tersangka mengaku sudah lebih dari 2 tahun mengamen di lokasi.
"Tidak menutup kemungkinan kejadian pemalakan kali ini bukan yang pertama mereka lakukan. Oleh karena itu diimbau bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban untuk melaporkan," ujar dia.
Akibat perbuatannya, para pelaku pemalakan yang viral di Jembatan 3, Penjaringan dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.
Kasus Pemalakan Sopir Truk di Jakarta Barat
Kasus serupa juga berhasil diungkap oleh Polsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat. Sopir truk dipalak saat melintas di Jalan Ring Road Kayu Besar Cengkareng Jakarta Barat. Polisi berhasil mengamankan sebanyak 6 orang pelaku
Kasat Samapta Polres metro jakarta barat AKBP M Hari Agung Julianto mengatakan, polisi turun menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pemalakan.
"Kami berhasil mengamankan sebanyak 6 orang pelaku yang diduga sebagai pelaku pemalakan," ucap dia.
Sementara itu, Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang menambahkan dari enam orang pelaku, satu di antaranya terbukti melakukan pemalakan. Wajah pelaku terekam kamera saat melakukan pemalakan dan video viral di media sosial.
Hasoloan mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban untuk segera melaporkannya ke Polsek Cengkareng. "Hingga saat ini belum adanya korban yang melaporkan, kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera membuat laporan polisi ke Polsek Cengkareng," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil pemeriksaan sementara, korban melaksanakan pengejaran kendaraan yang disinyalir membawa rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaSatu pelaku berinisial BL (31) tewas di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaKecelakaan itu menyebabkan dua penumpang odong-odong tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.
Baca SelengkapnyaKorban dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakpus.
Baca SelengkapnyaKecelakan lalin di Kebon Jeruk mengakibatkan satu orang meninggal dunia
Baca SelengkapnyaKecelakaan itu diduga lantaran pesepeda motor nekat melawan arah.
Baca SelengkapnyaKorban langsung dinyatakan tewas di tempat. Saat ini, kedua korban telah dibawa ke RSCM guna autopsi.
Baca SelengkapnyaWarga panik hendak menolong sejumlah orang yang telah terkapar di bahu jalan.
Baca SelengkapnyaPenutupan ini ditetapkan atas diskresi Kepolisian, setelah kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan terjadi Senin (8/4) pagi.
Baca SelengkapnyaKendaraan kru tvOne kemudian ditabrak truk dari belakang.
Baca SelengkapnyaDia pun menceritakan momen sesaat sebelum kecelakaan maut itu terjadi. Dalam kecelakaan itu, tiga rekan kerja Felicia meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami kerugian Rp150 juta akibat kejadian ini.
Baca Selengkapnya