Kronologi Pengemudi Mobil Mercy Tabrak Lari Pesepeda di Bundaran HI
Merdeka.com - Polisi telah menetapkan DA (19) menjadi tersangka kasus tabrak lari pesepeda di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Kejadian tabrak lari yang terjadi pada Jumat (12/3) sekitar pukul 06.05 WIB itu kemudian menjadi viral di media sosial.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, kejadian ini berawal saat kendaraan berplat nomor B 1728 SAQ itu melaju dari arah Utara ke Selatan.
"Sampai di Jalan MH Thamrin di tkp diduga berpindah lajur ke kiri dan akhirnya menabrak atau menyerempet sepeda yang dikendarai oleh saudara Ivan Christopher yang berjalan searah di sebelah kiri," katanya kepada wartawan, Senin (15/3).
-
Di mana lokasi kecelakaan pemotor? Lokasi terjatuhnya sang pemotor begitu dekat dengan laju kendaraan dinas para pejabat.
-
Dimana kecelakaan terjadi? Kecelakaan terjadi saat Oriza pergi ke Puncak untuk menghadiri acara kampus bersama teman-temannya.
-
Bagaimana kecelakaan sepeda itu terjadi? Pengendara motor trail itu bersenggolan dengan pesepeda yang paling depan dan mengakibatkan tiga orang jatuh. Sedangkan pengendara motor tersebut lantas langsung tancap gas.
-
Kapan kecelakaan itu terjadi? Oriza mengalami kecelakaan beberapa minggu setelah menyelesaikan pendidikannya di Universitas Bakrie.
-
Bagaimana insiden kecelakaan terjadi? Bagnaia pun mengambil peluang untuk menyalip di Tikungan 12, tetapi terjadi kontak antara keduanya di Tikungan 13, di mana Marquez tetap mempertahankan kecepatan saat Bagnaia mencoba memasuki tikungan tersebut.
-
Kapan insiden kecelakaan terjadi? Sejak saat itu, ia terus mengejar Marquez. Dengan ritme balap yang semakin baik dan konsisten, Bagnaia berhasil mendekati Marquez pada Lap 18. Ia pun mengambil peluang untuk menyalip di Tikungan 12, tetapi terjadi kontak antara keduanya di Tikungan 13, di mana Marquez tetap mempertahankan kecepatan saat Bagnaia mencoba memasuki tikungan tersebut.
Kemudian, korban pun langsung terjatuh akibat terserempet mobil yang dikemudikan oleh DA. Tak hanya itu, Ivan juga ternyata saat terjatuh sempat terlindas roda kiri pada mobil tersebut.
"Pengendara sepeda jatuh, terlindas roda kiri Mercy, akibatnya korban atas nama Ivan mengalami luka berat," ujarnya.
Tertabraknya Ivan oleh DA ini diduga karena pengemudi mobil tersebut lalai, karena memperhatikan lokasi sekitar kejadian saat ingin pindah jalur.
"Diduga lalai, tidak memperhatikan situasi ketika akan berbelok ke arah Menteng dari Bundaran HI," jelasnya.
Tertangkap Berkat CCTV dan ETLE
Lalu, tak butuh waktu yang begitu lama. Polisi dapat mengetahui keberadaan DA berkat kamera Closed Circuit Television (CCTV) dan kamera tilang elektronik (ETLE) serta keterangan saksi.
"Dari keterangan saksi-saksi tersebut, kemudian kita telusuri keberadaan kendaraan dan keberadaan dari si pengemudi. Kita sandingkan antara database ranmor di registrasi dan identifikasi kita, kita cross-check dengan ETLE. Sehingga kemudian dari situ kita bisa melakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama DA, umur 19 tahun. ditangkap di Bintaro," ungkapnya.
Ditetapkan Sebagai Tersangka
Pengemudi mobil Mercy yang diduga menabrak pesepeda di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (12/3) pagi, dilakukan penahanan dengan berstatus tersangka. Penahanan dilakukan selama 20 hari.
"Sudah ditahan 20 hari ke depan, statusnya berarti sudah menjadi tersangka," ucap Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Fahri Siregar, Sabtu (13/3).
Negatif Narkoba
Fahri juga menyampaikan berdasarkan hasil tes urin terhadap DA tidak ada indikasi penggunaan alkohol, dan negatif mengandung zat narkotika.
"Negatif narkoba dan alkohol," imbuhnya.
DA diduga melanggar Pasal 310 Ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas. Landasan hukum ini disangkakan bagi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dan karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat. Ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp10 juta.
Saat terjadinya kecelakaan, DA melarikan diri. Berbekal kamera ETLE di lokasi sekitar kejadian, DA ditangkap oleh polisi pada Jumat malam.
Kondisi Korban
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, untuk kondisi Ivan Christopher usai menjadi korban tabrak lari pengemudi mobil Mercy di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Jumat (12/3) masih dirawat di rumah sakit.
"Kondisi korban masih dirawat," kata Sambodo saat dihubungi merdeka.com, Minggu (14/3).
Sambodo mengungkapkan, alasan korban masih dirawat di rumah sakit karena mengalami patah tulang pada bagian dada.
"(Luka pada bagian) Fraktur di bagian dada," ungkapnya. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kecelakaan diduga akibat pengendara motor tidak hati-hati.
Baca SelengkapnyaKasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto menyatakan, pihaknya masih menyelidiki kecelakaan yang menewaskan pria tanpa kartu identitas itu.
Baca Selengkapnyaakibat kecelakaan tersebut mobil yang dikemudikan terbalik dan mengalami kerusakan.
Baca SelengkapnyaSatu unit mobil Honda Brio menyeruduk seorang pejalan kaki dan tiga pedagang keliling di Jalan Foresta BSD Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu (27/3) petang.
Baca SelengkapnyaKepala Induk PJR Tol Jakarta-Cikampek, Kompol Ricky Akmaja mengatakan kecelakaan itu mengakibatkan sejumlah korban luka-luka.
Baca SelengkapnyaTerlihat pelat dinas Polri pada mobil Fortuner berganti menjadi pelat untuk kendaraan warga sipil.
Baca SelengkapnyaPersonel Polda Metro Jaya berinisial IBS itu meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di depan Pemakaman Kober Al Muqorrobin, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKendaraan berpelat nomor Polri terlibat kecelakaan dengan mikrobus di Jalan Tol Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) KM14, Kota Bekasi, Senin (6/5).
Baca Selengkapnya