Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi Wanita Emas dilaporkan ke polisi atas kasus penipuan

Kronologi Wanita Emas dilaporkan ke polisi atas kasus penipuan Hasnaeni Moein. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Mischa Hasnaeni Moein atau yang akrab disapa 'Wanita Emas' dilaporkan oleh seorang pengusaha ke Polda Metro Jaya. Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta 2017 ini diduga melakukan penipuan terkait tender proyek pembangunan jalan di Jayapura.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti pun membenarkan dan memaparkan kronologinya.

"Pada akhir Mei 2014, korban selaku Direktur Utama PT. Trikora Cipta Jaya yakni Abu Arief M Hasibuan dikenalkan dengan terlapor Hasnaeni oleh saudara Arifin Abas Hutashut (sudah meninggal) dalam rangka pengurusan sanggahan banding proyek pembangunan 2 ruas jala di Jayapura," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Rabu (13/4).

Lalu selanjutnya, pada 30 Mei 2014, dibuatkan surat perjanjian kerjasama untuk pengurusan sanggahan banding yang dibuat oleh Arifin yang kemudian ditandatangani oleh korban dan Hasnaeni.

"Dan pada akhir Mei 2014, pelapor diminta untuk membayarkan 6 unit iPhone yang dibeli oleh terlapor di Mall Ambasador senilai kurang lebih Rp 30 juta. Selanjutnya pada tanggal 30 Mei 2014, diserahkan cek BRI oleh korban kepada terlapor senilai Rp 500 juta di Hotel Melawai I Blok M, Jakarta Selatan tuturnya.

"Kemudian pada tanggal tersebut pelapor juga mentransfer uang dari ATM Mandiri ke kartu kredit BNI milik terlapor senilai Rp 200 juta di Senayan City, Jakarta Pusat. Di hari yang sama, pelapor disuruh pula membayarkan barang belanjaan milik terlapor senilai Rp 21 juta di ZARA Senayan City," tambahnya.

Bahkan tak sampai situ, Lanjut Krishna, pada tanggal 6 Juni 2014, pelapor kembali disuruh mentransfer uang ke rekening Bank Mandiri atas nama Muslim Mahmud (suami terlapor atau suami Hasnaeni) senilai Rp 200 juta.

"Alasan pelapor atau korban mau memberikan cek, mentransfer uang, dan membayarkan belanjaan terlapor adalah karena terlapor menjanjikan akan membantu memenangkan sanggahan banding yang diajukan oleh korban melalui pelapor di Kementerian Pekerjaan Umum (PU)," ujarnya.

"Dan yang membuat korban yakin serta percaya terhadap terlapor adalah karena diperkenalkan oleh Arifin Abas itu yang merupakan teman korban. Selain itu terlapor juga mengaku kenal dengan banyak pejabat di Kementerian PU serta menyatakan sanggup untuk memenangkan sanggahan banding yang diajukan tersebut," tambahnya.

Namun ternyata, setelah ditunggu-tunggu, Kementerian PU menyatakan bahwa sanggahan banding yang diajukan tersebut dianggap sebagai pengaduan karena sampai dengan batas akhir masa sanggah, pelapor tidak menyampaikan jaminan sanggahan banding asli.

"Sehingga sanggahan banding yang diajukan tidak sesuai dengan prosedur dan proses lelang terus berlanjut sesuai dengan ketentuan. Dan saat ini proyek pekerjaan pembangunan dua buah ruas jalan di Jayapura sudah selesai dikerjakan oleh pihak lain sebagai pemenang lelang," ungkapnya.

Akan kejadian tersebut, pelapor meminta terlapor untuk mengembalikan uang yang sudah diserahkan, namun terlapor tidak mau mengembalikan uang tersebut dan terlapor sudah tidak dapat ditemui.

"Atas hal itu, korban melaporkan Hasnaeni ke Polda Metro Jaya atas dugaan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan. Kini yang bersangkutan masih menjadi saksi," tutupnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tipu Puluhan Orang dengan Modus Lelang Arisan Fiktif, Perempuan Ini Masuk Bui
Tipu Puluhan Orang dengan Modus Lelang Arisan Fiktif, Perempuan Ini Masuk Bui

Polres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.

Baca Selengkapnya
Modus Punya Proyek di Pemkot Jaktim, Seorang Wanita Tipu Korban Rp5 Miliar
Modus Punya Proyek di Pemkot Jaktim, Seorang Wanita Tipu Korban Rp5 Miliar

Seorang wanita inisial FD tidak kapok melakuan tindak pidana penipuan. Padahal pelaku sudah pernah mendekam di balik jeruji dengan kasus serupa.

Baca Selengkapnya
Tipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar
Tipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar

Tipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar

Baca Selengkapnya
Reza Artamevia Dipolisikan Diduga Lakukan Penggelapan
Reza Artamevia Dipolisikan Diduga Lakukan Penggelapan

Kasus penipuan dan penggelapan berawal dari adanya kerjasama bisnis berlian antara korban seorang perempuan inisial IM.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg

Seorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.

Baca Selengkapnya
Mengaku Dibegal, Petugas PLN Ternyata Pakai Uang Setoran untuk Judi Online
Mengaku Dibegal, Petugas PLN Ternyata Pakai Uang Setoran untuk Judi Online

Dalam laporan yang dilakukan di Polres Tasikmalaya itu, HS mengaku kehilangan uang Rp6,8 juta karena aksi kejahatan yang dialaminya itu.

Baca Selengkapnya
Butuh Uang Buat Hura-Hura, Wanita Ini Tega Tipu Puluhan Orang Janjikan Kerja di Perusahaan
Butuh Uang Buat Hura-Hura, Wanita Ini Tega Tipu Puluhan Orang Janjikan Kerja di Perusahaan

Destiana salah satu korban penipuan mengaku dimintai uang Rp5 juta dan dijanjikan kerja di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M

Sejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.

Baca Selengkapnya
Harvey Moeis dan Helena Lim Kecipratan Rp420 Miliar Hasil Korupsi Timah
Harvey Moeis dan Helena Lim Kecipratan Rp420 Miliar Hasil Korupsi Timah

Aliran uang itu semula dari mantan Kepala Dinas Pertambangan Dan Energi Prov Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya
PNS Wanita Nyambi jadi Calo CPNS, Ada Belasan Korban & Kerugiannya Capai Rp700 Juta
PNS Wanita Nyambi jadi Calo CPNS, Ada Belasan Korban & Kerugiannya Capai Rp700 Juta

Untuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Polisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta
Polisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta

Ketua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi

Baca Selengkapnya