Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum: Uang Rp 2 M Ariesman bantu Sanusi maju bakal cagub DKI

Kuasa hukum: Uang Rp 2 M Ariesman bantu Sanusi maju bakal cagub DKI ahok bersaksi di sidang kasus reklamasi. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kuasa Hukum mantan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, Tbk, Adardam Achyar menegaskan kliennya memberikan uang Rp 2 miliar kepada Mohamad Sanusi, mantan anggota DPRD DKI Jakarta untuk maju dalam pertarungan pemilihan gubernur 2017. Walhasil, uang itu tidak ada kaitannya dengan penghilangan pasal kontribusi tambahan 15% dalam Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) Pantai Utara Jakarta.

"Pak Ariesman hanya ingin membantu Sanusi yang berencana maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta. Mereka berdua sudah sangat lama berteman baik, jadi ini seperti bantuan untuk sahabat, tidak ada motif untuk menyuap," kata Adardam saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (2/8).

Adardam menambahkan keterangan Sanusi di persidangan pada Senin 18 Juli 2016 lalu semakin menguatkan bahwa tidak ada kaitan antara pemberian uang oleh Ariesman dengan suap kontribusi tambahan. Apalagi, sejumlah pertemuan antara Ariesman dan Sanusi hanya membahas ihwal persiapan pencalonan gubernur.

"Itu merupakan fakta persidangan. Jadi, klien saya hanya ingin membantu Sanusi," tukas Adardam.

Dalam persidangan sebelumnya, Sanusi menjelaskan bahwa ia pertama kali membahas rencana maju sebagai bakal calon (balon) gubernur DKI dengan Ariesman di Cafe Paul, Plaza Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, politikus Partai Gerindra ini meminta bantuan uang dari Ariesman.

"Saya bicara panjang lebar tentang rencana menjadi bakal calon (balon) gubernur. Pak Ariesman pun bersedia membantu saya," ungkap Sanusi.

Sanusi mengaku berani menceritakan rencananya tersebut kepada Ariesman karena ia sudah mengenal pengusaha properti itu sejak 2004 silam. Apalagi, Ariesman memiliki kemampuan secara finansial untuk membantunya menjadi balon orang nomor satu di Ibukota.

"Jadi saya merasa ada kesempatan untuk menyampaikan itu. Saya sampaikan apa adanya," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan Agung Podomoro sudah menjalankan kontribusi tambahan sesuai kesepakatan antara pengembang dan pemerintah provinsi. Kesepakatan itu tertuang dalam izin pelaksanaan reklamasi yang dikantongi anak usahanya, PT Muara Wisesa Samudra.

Bahkan, gubernur yang biasa disapa Ahok ini menyebut Agung Podomoro merupakan pengembang paling kooperatif. "Makanya tidak masuk akal jika mereka menolak angka 15%, buktinya mereka sudah jalankan ketentuan itu," ucap Ahok pada kesaksiannya 26 Juli lalu.

Sejauh ini, Agung Podomoro telah membangun rumah susun sederhana milik (rusunami) dan sejumlah infrastruktur seperti jalan inspeksi dan rumah pompa untuk mengatasi ancaman banjir di Jakarta.

Menurut Adardam, penjelasan Ahok mematahkan dugaan suap yang dilakukan kliennya. "Agung Podomoro sudah setuju dan menjalankan ketentuan yang berlaku. Motif suap pak Ariesman itu tidak ada, buat apa wong sudah setuju," tandas Adardam.

Sidang kasus dugaan suap yang melibatkan Ariesman akan kembali di gelar pada Rabu, 2 Agustus 2016 dengan mendengar keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh kuasa hukum Ariesman Widjaja.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP