Kuasa hukum warga Kalijodo sebut Ahok abaikan surat Komnas HAM
Merdeka.com - Kalijodo yang dikenal sebagai kawasan prostitusi, kini sudah rata dengan tanah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggusur kawasan itu lantaran berdiri di atas lahan hijau.
Sebelum penggusuran, Komnas HAM disebut-sebut tengah melayangkan surat penundaan penggusuran. Namun ditolak mentah-mentah oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok. Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Daeng Aziz, Razman Arief Nasution. Razman mengaku telah melakukan koordinasi dengan Komisioner Komnas HAM yakni Hafidz Abas.
"Ini pernyataan serius, ternyata Komnas HAM telah berkirim surat kepada Pak Gubernur (Ahok). Pak Abas mengatakan agar ditunda (penggusuran), tetapi itu diabaikan Pak Ahok," kata Razman di Polda Metro Jaya, Senin (7/3).
-
Apa rencana Prabowo terkait kementerian? Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan menambah jumlah kementerian lembaga menjadi 40.
-
Siapa yang dipanggil Jokowi terkait penguntitan Jampidsus? 'Sudah saya panggil tadi,' kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Apa sikap Jokowi terkait Jampidsus dikuntit? 'Sudah enggak ada masalah memang enggak ada masalah apa-apa,' imbuhnya.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Apa tujuan razia di Jakarta? Ditlantas Polda Metro Jaya memaparkan lokasi-lokasi razia kendaraan di Jakarta dan sekitarnya.
Razman berencana mengadukan ini ke Presiden Joko Widodo. Menurutnya, tak sepantasnya Ahok mengabaikan rekomendasi Komnas HAM. Dia mengklaim, komisioner KPK menyebut ada pelanggaran dalam penggusuran Kalijodo.
"Kita juga akan layangkan ini ke presiden. Kira-kira seperti itu perkembangannya," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aktivis Aksi Kamisan ke-836 menyoroti tidak terealisasinya janji-janji keadilan bagi korban pelanggaran HAM selama 10 tahun berkuasa.
Baca SelengkapnyaAdik Wiji Thukul mengaku kecewa dengan masa kepemimpinan Jokowi.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Anies-Muhaimin, Heru Widodo, menegaskan pihaknya tidak keberatan jika Hakim Konstitusi tidak memanggil Jokowi
Baca SelengkapnyaMeski mendapat penolakan dari polisi, namun relawan Jokowi tak menyerah.
Baca SelengkapnyaAktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaDampak dari penurunan baliho pasangan Capres-cawapres tersebut kini mendapat sorotan tajam publik
Baca SelengkapnyaMenurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaHakim MK Arief Hidayat mengungkap alasan tidak mau memanggil Presiden Jokowi falam sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSuarlin menjelaskan ada dua indikator penilaian dalam pemenuhan HAM.
Baca Selengkapnya