Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Dodi minta anak buah Ramlan dijerat pasal pembunuhan berencana

Kubu Dodi minta anak buah Ramlan dijerat pasal pembunuhan berencana Ius Pane. ©2017 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pengacara keluarga Dodi Triono, Azam Khan tampak menghadiri prarekonstruksi yang digelar jajaran Polres Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya. Azam pun turut menyaksikan jalannya reka adegan yang menghadirkan satu tersangka yakni Ridwan Sitorus alias Ius Pane.

Dari setiap adegan yang dilakukan oleh Ius Pane, Azam berharap polisi menambahkan satu pasal kepada para tersangka yakni pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Dari pihak kepolisian kan Pasal 333, 365, dan, 338. Saya tambahkan 340 itu perencanaan dan ancamannya mati," kata Azam di Jalan Pulomas Utara No 7A, Kayu Putih, Jakarta Timur.

Orang lain juga bertanya?

Azam menilai proses pembunuhan berencana ini dilakukan oleh para pelaku yang dengan sengaja melakukan perampokan di rumah milik Dodi. Sehingga Azam ingin meminta pihak kepolisian lebih memperdalam kasus tersebut.

"Karena memang merencanakan. Pembuktiannya ya melalui rekon ini dan keterangan pelaku," ucap Azam.

Azam juga menyebut dalam reka adegan tersebut ada 71 reka adegan. Sementara prarekonstruksi telah berjalan hingga berita ini ditulis pada adegan ke 63.

Dalam adegan ini, tampak terlihat Ius Pane dan Ramlan Butar Butar yang digantikan perannya oleh anggota kepolisian tengah mengambil barang-barang dari mobil milik Dodi yang terparkir di garasi rumah.

"Cuma Ius Pane aja yang hadir. Korban tidak dihadirkan. Korban ya penyidikan saja, diperiksa sebagai saksi. Ini berjalan cukup bagus. Tapi perlu didalami lagi apakah ada aktor lain selain Ius Pane," terang dia.

"Sedikit aneh kalau dibilang perampokan ya. Kan barang yang hilang hanya rolex, uang beberapa lembar saja. Saya kira motif pembunuhan iya. Namun kepentingan apa. Nah itu perlu dibongkar. Pandangan saya," tambah azam. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jerit Tangis Ibunda Imam Masykur, Korban Culik-Bunuh Paspampres Mengadu ke Hotman Paris
Jerit Tangis Ibunda Imam Masykur, Korban Culik-Bunuh Paspampres Mengadu ke Hotman Paris

Hotman sampai saat ini belum mengetahui pasal apa yang secara resmi disangkakan kepada para tersangka. Diantaranya tiga anggota TNI yang ditangani Pomdam Jaya.

Baca Selengkapnya
Polisi Jawab Desakan Keluarga Imam Masykur Agar Kakak Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Polisi Jawab Desakan Keluarga Imam Masykur Agar Kakak Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Ddua tersangka penadah tidak akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Tersangka Altaf Saat Memperagakan Adegan Sadis Menghabisi Nyawa Zidan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UI
FOTO: Ekspresi Tersangka Altaf Saat Memperagakan Adegan Sadis Menghabisi Nyawa Zidan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UI

Rekontruksi kasus pembunuhan mahasiswa UI ini memperagakan 50 adegan.

Baca Selengkapnya
Beda Pengakuan Praka RM dan Kakak Ipar Terkait Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur
Beda Pengakuan Praka RM dan Kakak Ipar Terkait Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur

Beda pengakuan itu berujung dengan sederet sanggahan dari Praka RM, saat sidang di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Senin (6/11).

Baca Selengkapnya
DPR Minta Paman Bunuh Keponakan Berkedok Kebakaran Dijerat Pembunuhan Berencana
DPR Minta Paman Bunuh Keponakan Berkedok Kebakaran Dijerat Pembunuhan Berencana

Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran

Baca Selengkapnya
Pria di Jambi Ajak Ayahnya Bunuh Selingkuhan Istri
Pria di Jambi Ajak Ayahnya Bunuh Selingkuhan Istri

Korban dikeroyok hingga tewas lalu mayatnya dibuang ke sungai.

Baca Selengkapnya
Tak Kuat Lihat Video Penyiksaan Imam Masykur, Ibunda Minta Kakak Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Tak Kuat Lihat Video Penyiksaan Imam Masykur, Ibunda Minta Kakak Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Hal itu disampaikan perwakilan keluarga usai menemani pemeriksaan Ibunda Imam Masykur, Fauziah di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Wanita Pirang Bunuh Pengusaha Butik di Tangerang Dituntut 15 Tahun Penjara, Keluarga Mau Pelaku Dihukum Berat
Wanita Pirang Bunuh Pengusaha Butik di Tangerang Dituntut 15 Tahun Penjara, Keluarga Mau Pelaku Dihukum Berat

Nada Diana membunuh Resy Ariska, pengusaha di Jalan Borobudur, Kelurahan Bencongan, Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya
Tegas, Jenderal (Purn) Andika Perkasa Minta Paspampres Culik-Bunuh Imam Dijerat Pasal Berlapis
Tegas, Jenderal (Purn) Andika Perkasa Minta Paspampres Culik-Bunuh Imam Dijerat Pasal Berlapis

Andika percaya para pejabat TNI saat ini pasti bisa menjatuhkan hukuman seadil-adilnya atas kejahatan yang dilakukan para tersangka.

Baca Selengkapnya
Siasat Pasutri Bunuh Anak Angkat di Musi Banyuasin, Kamar Korban Dikunci dari Dalam dan Sempat Pura-Pura Pingsan
Siasat Pasutri Bunuh Anak Angkat di Musi Banyuasin, Kamar Korban Dikunci dari Dalam dan Sempat Pura-Pura Pingsan

Suami memerintahkan istrinya menghabisi korban karena mereka sudah mempunyai anak.

Baca Selengkapnya
Kesal dengan Tersangka, Keluarga Pengusaha Roti Korban Pembunuhan di Maros Cubit Pipi Kasatreskrim
Kesal dengan Tersangka, Keluarga Pengusaha Roti Korban Pembunuhan di Maros Cubit Pipi Kasatreskrim

Saat tersangka A tiba di lokasi, mereka bersorak dan berteriak.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Bocah Aqila Tewas Dilakban: Rencana Pembunuhan 1 Bulan, Sasaran Awal Ibu Korban
Fakta Baru Kasus Bocah Aqila Tewas Dilakban: Rencana Pembunuhan 1 Bulan, Sasaran Awal Ibu Korban

Polisi menyatakan para tersangka kasus anak dilakban, Aqillatunisa dengan pasal pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya