Kubu Jessica usul rekaman asli CCTV Olivier dianalisa di luar negeri
Merdeka.com - Kubu Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, meragukan rekaman CCTV yang diputar saksi ahli digital forensik Mabes Polri, AKBP Muhammad Nuh Al Azhar. Otto menyebut bukan tidak mungkin rekaman CCTV hasil kloningan 'dipermainkan' seseorang.
"Siapa tahu di sana ada orang yang berbuat. Jangan-jangan ada yang nakal. Menaruh atau mengedit karena dia ambil yang di FD kan. Nah jadi kenapa enggak dari DVR saja langsung," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (10/8).
"Jadi kita enggak bisa percaya gitu aja. Oke segala kemungkinan bisa aja terjadi. Baik ada editing maupun tidak kan gitu. Dalam keraguan ini apakah bisa kita pakai? Kalau anda saja ragu, gimana. Barang bukti itu kan harus original, kalau bisa apa bedanya sama fotokopi ya kan? Apalagi kalau diambil dari sumber yang tidak jelas," tutur Otto.
-
Kenapa Jessica dibebaskan? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Siapa yang bebaskan Jessica? Pembebasan bersyaratnya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
-
Apa yang dilakukan Jessica Iskandar di Singapura? Kehamilan muda tidak mengurangi semangat Jedar untuk berjalan-jalan bersama anak-anaknya. Ia tetap berbahagia mengajak mereka bermain ke Singapura. Mendadak Tak Suka Es Krim, Inilah Potret Jessica Iskandar Melanjutkan Liburan di Singapura 2 Salah satu aktivitas liburan Jedar di Singapura adalah menaiki kendaraan bebek ini. Mereka menjelajahi kota dengan menaiki bebek lucu yang unik ini.
-
Bagaimana Jessica bisa bebas? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Apa yang dikenakan Jessica? Jessica juga membagikan potret dirinya saat menggendong bayi Julia Eden yang mengenakan dress tutu berwarna putih. Dengan blazer tweed berwarna putih, sang nenek memancarkan pesona yang anggun. Tatanan rambutnya yang rapi menambahkan sentuhan kemewahan pada penampilannya.
-
Siapa yang menjemput Jessica Wongso di Lapas Pondok Bambu? Ketika menjemput Jessica di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Yakup sempat memperbarui IG Story-nya.
Menguji keabsahan rekaman CCTV itu, dia menginginkan rekaman tersebut dianalisa ahli dari luar negeri seperti London atau Singapura. Sayangnya itu tak bisa dilakukannya, lantaran tak diberikan rekaman tersebut.
"Kalau barang itu (rekaman CCTV) diberikan ke saya kan saya bisa bawa ke London, Singapura supaya fair. Nah kalau saya enggak diberikan kan bisa saja dimainkan sama dia. Kalau dikasihkan saya juga bisa kasih ahli biar fair," ujar Otto.
"Jadi kalau mau fair ya kasih barang itu dan saya periksa. Dia yang punya ya suka-suka dia," tuding Otto.
Otto menegaskan, baru akan percaya bila proses zoom in dan zoom out analisis nya dilakukan langsung di depan persidangan.
"Kalau yang asli digedein langsung di depan kita, itu baru kita percaya. Inikan sudah ditransfer, yang ditransfer yang mana ini kita enggak tahu. Dia kan enggak ambil dari DVR-nya. Dia tadi bilang kan ada DVR ada hardisk. Padahal dia bilang kan harus dari DVR-nya. Sementara dia analisis dari fd yang enggak tahu dari mana asalnya," tutup Otto.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Edi dipolisikan lantaran dianggap pelapor terlibat menghilangkan barang bukti rekaman CCTV kematian Mirna.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaLangkah selanjutnya setelah sidang terakhir permohonan peninjauan kembali (PK) selesai, adalah menunggu putusan Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaSurat ini ditandatangani langsung serta diberi cap materai pada Selasa, 10 Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaKeluarga Sultan Rif'at sebelumnya melaporkan perusahaan pemilik kabel optik ke polisi terkait dugaan kelalaian.
Baca SelengkapnyaJesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.
Baca SelengkapnyaJessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.
Baca SelengkapnyaRekaman CCTV tidak hanya memperlihatkan perubahan ekspresi wajah atau gerak-gerik tubuh Mario Dandy, tetapi ada eskalasi emosi yang signifikan.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum (peristiwa atau bukti) baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca SelengkapnyaBerikut isi surat Jessica Kumala Wongso yang ditulis dari dalam penjara.
Baca Selengkapnya