Kubu Sanusi: Duit dari bos Podomoro bukan suap, tapi uang pertemanan
Merdeka.com - Kuasa hukum mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Muhamad Sanusi, Krisna Murti menyebut uang yang diberikan oleh Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja kepada kliennya bukan lah uang suap. Alasannya adalah karena rencana memuluskan Raperda zonasi itu bukan kewenangan dari Sanusi.
"Uang yang diterima bang Sanusi bukan uang suap, yang tidak dalam kapasitas kewenangannya untuk menerima uang tersebut," kata Krisna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (7/4).
Dia mengungkapkan bahwa Sanusi dan bos APL itu adalah rekanan bisnis properti sejak tahun 2005. Sehingga pemberian uang Rp 2 miliar itu bukan lah uang pemulus agar perda bisa diakali, melainkan pemberian dari seorang teman.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Bagaimana Sadikin Rusli terlibat dalam korupsi BTS Kominfo? Jaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 butir ke satu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana dakwaan kesatu penuntut umum..
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Kenapa KPK menyita aset Rafael Alun? Penyitaan terhadap aset-aset bernilai ekonomis yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi juga dilakukan dalam rangka memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.
"Iya, ini sebenernya gini. Bahwa bang Uci (Sanusi) dan Ariesman kan kenal sejak 2005. Sama-sama pengembang, kerja sama di bidang properti, istilahnya ini uang pertemanan. Bukan uang suap. Artinya tidak ada hubungannya (dengan raperda)," tegasnya.
Seperti diberitakan, reklamasi pulau di utara Jakarta menjadi perhatian publik setelah KPK telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus suap terkait pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda Tata Ruang Strategis Jakarta Utara.
Ketiga tersangka tersebut adalah anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro.
Agung Podomoro Land melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melakukan pembangunan pulau G seluas 161 hektar yang diperuntukan untuk hunian, komersil, dan rekreasi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa KPK meyakini jual beli rumah itu untuk menutupi pemberian suap kepada Rafael Alun.
Baca SelengkapnyaDeretan Perusahaan Milik Haji Putra, Menantu Haji Isam yang Bantu Polisi Lakukan Aksi Kemanusiaan.
Baca SelengkapnyaHal ini lah yang terungkap dalam persidangan kedua dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo dengan terdakwa mantan bupati Sidoarjo
Baca SelengkapnyaMerasa terbantu, ternyata membuat orang yang tak disebutkan namanya oleh Arsul itu saat ini menjadi Ketua PPP di Kabupaten Belu.
Baca SelengkapnyaKetelibatan Ernie Meike dibeberkan dengan jelas dalam dakwaan jaksa KPK.
Baca SelengkapnyaJaksa mengungkap penerimaan gratifikasi itu terjadi pada Juli 2010.
Baca SelengkapnyaRafael Alun juga didakwa mencuci uang ketika menjabat sebagai PNS pada Ditjen Pajak sejak 2011 hingga 2023..
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor sebelumnya ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaSaksi mengungkapkan Ammar Zoni memodali bisnis jual-beli barang narkoba tersebut.
Baca SelengkapnyaPihak Kejaksaan Agung telah membantah kabar kedekatan Celine Evangelista dengan Jaksa Agung.
Baca Selengkapnya