Kurangi Antrean, Polda Metro Jaya Siagakan Enam Titik Layanan SIM Keliling
Merdeka.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya menyiapkan enam titik lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling guna mengurangi antrean panjang permohonan. Enam titik itu berada di Jakarta Barat dan Jakarta Timur.
"Ada enam SIM keliling. Tiga di Daan Mogot, tiga di Masjid At Tin Taman Mini," katanya di Jakarta, Rabu (10/6).
Dia menjelaskan, layanan SIM Keliling tersebut akan mulai beroperasi sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai. Namun, pihaknya membatasi kuota demi memenuhi protokol kesehatan dan physical distancing yang ditetapkan pemerintah. Namun, Sambodo tak menjelaskan berapa batas kuota tersebut.
-
Apa saja syarat memperpanjang SIM di SIM Keliling? Sebelum melakukan serangkaian proses perpanjangan SIM di SIM keliling, pastikan untuk menyiapkan beberapa syarat yang dibutuhkan. Berikut sejumlah syarat perpanjang SIM di SIM keliling, antara lain: • Fotokopi KTP yang masih berlaku • Fotokopi SIM lama dan SIM asli • Bukti cek kesehatan • Bukti tes psikologi
-
Bagaimana cara memperpanjang SIM di SIM Keliling? Cara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis. Selain bisa datang langsung ke kantor Samsat, pemohon bisa perpanjang SIM di SIM keliling. Biasanya, petugas akan mengunjungi tempat-tempat umum terdekat yang memudahkan para pemohon.
-
Di mana bisa perpanjang SIM di SIM Keliling? Biasanya, petugas akan mengunjungi tempat-tempat umum terdekat yang memudahkan para pemohon.
-
Apa syarat baru buat SIM? Pemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
-
Kapan uji coba aturan baru SIM? Mulai 1 Juli 2024, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan Uji coba aturan baru pembuatan dan perpanjangan Surat izin Mengemudi (SIM).
-
Dimana saja uji coba aturan baru SIM? Uji coba aturan baru ini akan diterapkan di tujuh provisi. Yakni Provinsi Aceh, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Buka dari pukul 8.00 WIB sampai selesai, tapi pendaftaran dibatasi kuota," ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana akan menambah masa dispensasi perpanjangan SIM. Sebab, beberapa waktu terakhir terjadi antrean warga yang memohon perpanjangan SIM di beberapa Samsat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Antrean mengular karena warga mengejar dispensasi perpanjangan SIM yang berakhir pada 30 Juni 2020.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, hal itu hingga kini masih dalam kajian pihaknya.
"Ini kan lagi dihitung berapa SIM yang harus kita perpanjang, artinya, kan selama 3 bulan kemarin yang belum diperpanjang berapa, kapasitas produksi SIM harian kita berapa, nanti kan bisa kita hitung, berapa hari untuk menyelesaikan itu, nanti setelah dihitung baru kita ajukan untuk perpanjangan dispensasi," katanya di Jakarta, Selasa (9/6).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyediaan layanan SIM Keliling ini untuk membantu warga memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara.
Baca SelengkapnyaHanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku
Baca SelengkapnyaImbas sistem SIM keliling yang mengalami offline membuat antrean masyarakat yang ingin memperpanjang SIM membludak di beberapa wilayah DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPelayanan gerai SIM dan SIM keliling serta gerai Samsat dan Samsat keliling ditiadakan selama masa Operasi Mantap Brata atau pengamanan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJika Anda berencana untuk memperpanjang SIM karena masa berlaku yang segera habis, berikut adalah informasi penting yang perlu Anda ketahui tentang layanan
Baca SelengkapnyaKRL Jabodetabek akan beroperasi normal mulai pukul 04.00 WIB hingga 24.00 Wib pada musim angkutan lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaKonferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN 2023 digelar di Jakarta Convention Center pada 5-7 September 2023 mendatang.
Baca SelengkapnyaPolri berikan toleransi kepada masyarakat pemegang SIM dan STNK yang habis masa berlakunya selama libur Lebaran
Baca SelengkapnyaPengaturan pembatasan angkutan barang dimulai pada 5 September Pukul 00.00 wib s.d Kamis, 7 September 2023 pukul 24.00 WIB.
Baca SelengkapnyaAda juga Jalan Tol Jakarta-Cikampek atau Japek II Selatan. Namun, pengoperasiannya juga masih sebatas dari arah Bandung/Purwakarta sampai Kutanegara.
Baca SelengkapnyaItu perlu diantisipasi terutama kecelakaan lalu lintas dan kemacetan" ujar Slamet
Baca SelengkapnyaPemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
Baca Selengkapnya