Kurangi Polusi, Pemprov DKI Gelar Karnaval Jakarta Langit Biru
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta berencana menggelar karnaval Jakarta Langit Biru pada Minggu (27/10). Karnaval itu dilaksanakan dari Patung Pemuda atau Bundaran Senayan sampai Bundaran Hotel Indonesia (HI). Acara ini diselenggarakan berdasarkan Instruksi Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Nomor 98 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Karnaval Jakarta Langit Biru.
"Dalam rangka mengkampanyekan penggunaan kendaraan berbasis energi ramah lingkungan sebagai upaya mengurangi polusi udara di Kota Jakarta," tertulis dalam Instruksi, Kamis (24/10).
Dalam surat instruksi juga meminta agar Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatur parkir dan arus lalu lintas di lokasi kegiatan. Selain itu Dishub juga diminta agar berkoordinasi dengan PT Transjakarta untuk menyiapkan kendaraan listrik.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Mengapa Dishub Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Kapan Dishub Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas? 'Dishub DKI Jakarta melakukan sistem buka-tutup jalan di sejumlah jalan pada pukul 04.45-08.00 WIB pada saat kegiatan berlangsung,' demikian informasi dari laman @dishubdkijakarta, dikutip Sabtu (29/6).
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI untuk macet? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI mengatasi kemacetan Jakarta? Pemprov DKI juga bakal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI). Menurut Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, pihaknya sedang memproses kerja sama dengan Google Inc.
-
Bagaimana Pemprov DKI atasi macet Jakarta? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
Rencananya kendaraan listrik itu untuk mengikuti rangkaian karnaval Jakarta Langit Biru. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan juga diinstruksikan agar menyiapkan abang none pendamping Gubernur.
Kemudian, direncanakan pula adanya pertunjukan kesenian seperti Tanjidor hingga tarian kolosal nusantara.
Selanjutnya, untuk Dinas Lingkungan Hidup diinstruksikan untuk melakukan penanganan kebersihan sebelum dan setelah acara. Serta menyediakan bak sampah di sepanjang jalur lokasi acara dan penempatan toilet umum. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi pencemaran udara di jakarta.
Baca SelengkapnyaSejak tadi pagi deretan sepeda motor memadati trotoar depan gedung DPRD DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, ia juga menduga adanya unsur bisnis di balik kewajiban PNS pakai kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaSeluruh ASN eselon empat ke atas untuk menggunakan kendaraan listrik guna mengurangi polusi di Ibu Kota.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sejumlah layanan angkutan umum akan melintas di JIS selama konser musik tersebut.
Baca Selengkapnyaemenhub akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan kepolisian dalam penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaPembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.
Baca SelengkapnyaSatgas Pengendalian Pencemaran Udara akan langsung bekerja untuk menyusun kebijakan guna menangani masalah polusi udara.
Baca SelengkapnyaTransjakarta telah menyediakan bus listrik bus-bus listrik yang ditujukan untuk mengurangi emisi gas karbon di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPenambahan bus listrik Transjakarta dianggap bisa menekan polusi udara yang memburuk.
Baca Selengkapnya