Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lagi, Komplotan Pemalsu Surat Tes Covid-19 untuk Perjalanan Dibongkar

Lagi, Komplotan Pemalsu Surat Tes Covid-19 untuk Perjalanan Dibongkar Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Polda Metro Jaya menangkap tujuh orang lantaran terlibat pemalsuan surat keterangan hasil tes Covid-19 untuk digunakan sebagai dokumen perjalanan baik penerbangan maupun kereta api.

"Sebenarnya kita mengamankan itu ada delapan orang, satu di bawah umur," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Senin (25/1).

Adapun inisial para tersangka tersebut yakni RSH (20), RHM (22), IS (23), MA (25), SP (38), MA (20) dan Y (23). Sedangkan satu tersangka yang berinisial DM tidak ditahan karena masih di bawah umur.

Tubagus mengatakan pengungkapan ini adalah ketiga kalinya jajaran penyidik Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemalsuan surat hasil tes Covid-19 baik hasil tes usab (swab test) antigen maupun polymerase chain reaction (PCR).

"Sudah ada tiga kali pengungkapan yang sifatnya pemalsuan surat Covid," katanya.

Tubagus mengatakan pemerintah telah membuat aturan yang tepat dalam penanganan Covid-19, namun jika ada penyelewengan dalam pelaksanaannya maka penanggulangan Covid-19 tidak akan berjalan optimal.

Dia pun menegaskan pihaknya akan menindak tegas hal serupa demi penegakan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19.

"Aturan sudah benar, tata cara sudah benar, tapi pelaksanaannya selalu diselewengkan maka yang terjadi penanggulangan tidak akan mencapai hasil yang optimal," katanya.

Polda Metro Jaya pada Kamis (7/1) menyampaikan telah meringkus tiga tersangka pemalsuan surat tes usap PCR yang dipasarkan secara daring melalui media sosial.

Mereka, yakni MFA yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat. Selanjutnya, EAD yang ditangkap di Bekasi dan MAIS yang diamankan petugas di Bali. Terkuaknya kasus pemalsuan surat tes usap tersebut berawal dari unggahan di media sosial tersangka MFA. Unggahan soal surat tes usap palsu kemudian menjadi ramai bahan pembicaraan warganet, salah satunya dr Tirta Mandira Hudhi.

Polres Bandara Soekarno-Hatta juga meringkus 15 orang sindikat pemalsuan surat hasil tes usap Covid-19 untuk digunakan sebagai syarat penerbangan.

Kelima belas tersangka dalam kasus ini berinisial MHJ, M, ZAP, DS, AA, YS, SB, IS, CY, RAS, PA, S bin N, S alias C, U alias B dan U alias U. Para tersangka ditangkap oleh petugas pada rentang waktu 7-13 Januari 2021.

Kemudian saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut diketahui para tersangka ini sudah menjalankan aksinya sejak Oktober 2020. Adapun modus para tersangka dalam menjalankan aksinya adalah dengan memalsukan surat tes usap yang diterbitkan oleh sejumlah penyelenggara tes usap resmi.

Akibat perbuatannya, para tersangka pemalsu surat tes kesehatan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman 6 tahun penjara. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia

Menurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.

Baca Selengkapnya
Ini Motif Pengacara Top Pakai Pelat DPR hingga ID Palsu, Peran 5 Tersangka Lain Ikut Terungkap
Ini Motif Pengacara Top Pakai Pelat DPR hingga ID Palsu, Peran 5 Tersangka Lain Ikut Terungkap

Polisi mengungkapkan motif tersangka menggunakan pelat dinas Dewan Rakyat (DPR) palsu.

Baca Selengkapnya
Kejiwaan Tersangka IS, Otak Pembunuhan dan Perkosaan Siswi SMP di Palembang Alami Kelainan
Kejiwaan Tersangka IS, Otak Pembunuhan dan Perkosaan Siswi SMP di Palembang Alami Kelainan

Fakta mencengangkan didapat dari hasil tes psikologi otak pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Kuburan China Palembang

Baca Selengkapnya
4 Pembunuh Siswi SMP di Kuburan China Palembang Kini Bantah Sebagai Pelaku, Siap Sumpah Pocong
4 Pembunuh Siswi SMP di Kuburan China Palembang Kini Bantah Sebagai Pelaku, Siap Sumpah Pocong

Mereka siap melakukan sumpah pocong karena berdalih bukan pelakunya.

Baca Selengkapnya
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.

Baca Selengkapnya
3 ABG Pembunuh Siswi SMP di Palembang Dikirim ke Panti Rehabilitasi, 1 Ditahan & Diancam 15 Tahun Bui
3 ABG Pembunuh Siswi SMP di Palembang Dikirim ke Panti Rehabilitasi, 1 Ditahan & Diancam 15 Tahun Bui

MZ (13), MS (12), AS (12) hanya dimasukkan ke panti rehabilitasi khusus anak yang berhadapan dengan hukum. Sementara IS ditahan dan diancam 15 tahun penjara.

Baca Selengkapnya