Lakukan Pemerasan, 4 Polisi dan Wartawan Gadungan Ditangkap di Jakbar
Merdeka.com - Polisi telah menangkap empat orang pelaku pemerasan terhadap korban atas nama Santi Andriani di Jalan Manyar, Kelurahan Tegal Alur Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Empat orang tersebut diketahui atas nama Widodo alias Budi, Arista alias Aris, Suwanto alias Awi dan Romanudin yang ditangkap di dua lokasi berbeda pasa 12 Juni 2020.
Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 4 Mei 2020 sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka, lebih dulu membuat sebuah rencana di salah satu Mal di kawasan Kalideres, sebelum melancarkan aksinya.
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
-
Dimana kejadian ini terjadi? Pasukan penjajah Israel di Tepi Barat yang diduduki, Palestina, mengikat seorang pria Palestina yang terluka di atas kap sebuah kendaraan militer saat melakukan penggerebekan di kota Jenin.
-
Kapan kejadian ini terjadi? Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @lantaspolrestuban memperlihatkan prajurit TNI dari KODIM 0811 Tuban menggeruduk kantor Polisi sambil membawa banner ucapan HUT Bhayangkara ke-78 dan kue ulang tahun raksasa.
"Setelah merencanakan di situ, lanjut mereka melakukan aksinya pada pukul 20.00 WIB di TKP," kata Slamet, Jakarta, Selasa (14/7).
Saat itu, para pelaku mendatangi korban dengan menuduh telah menyelewengkan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Dari situ, para pelaku yang mengaku sebagai anggota Buser Polda Metro Jaya dan wartawan langsung mengambil 219 KJP.
"Lanjut dari situ setelah masuk ke toko milik korban lanjutnya mereka mengambil kartu-kartu yang ini. Kita sita bukan dari korban, namun dari para pelaku. Dari kasus tersebut setelah dilakukan penyelidikan ternyata di dapat 4 orang tersangka ini," ujarnya.
Setelah menuduh telah menyelewengkan KJP, kemudian korban dimintai uang oleh para pelaku dengan nominal yang tak kecil yakni Rp 50 juta. Saat itu, korban dimintai uang oleh di dalam mobil pelaku sambil diajak berputar-putar sampai kawasan Grogol, Jakarta Barat.
"Namun demikian karena korban tidak memiliki uang sebesar itu, sehingga terjadi kesepakatan sesuai dimiliki korban Rp 4,5 juta," sebutnya.
Kejar Dua DPO Lagi
Meski sudah menangkap empat orang pelaku pemerasan, polisi masih mengejar dua orang lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Dalam perkara ini masih ada dua DPO RO dan AN. Masih DPO tentunya perkara ini setelah kita lakukan penyidikan ada beberapa empat ini adalah dari salah satu media," ucapnya.
Atas penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti 219 KJP, satu buah flash disk berupa rekaman video atau CCTV pada saat pelaku membawa korban dari toko ke dalam mobil.
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP, ancaman hukumannya penjara 9 tahun," tutupnya. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaTerungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca SelengkapnyaPara pelaku melakukan pengancaman terhadap warga dan merusak pos karcis.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya juga akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa ini.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus provokasi yang memicu sejumlah tawuran di Jakarta. Empat orang tersangka pelakunya ditangkap.
Baca SelengkapnyaPemanggilan itu dilakukan setelah viral vidro di media sosial terkait pembubaran diskusi dilakukan sekelompok orang diduga preman
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaMenurut Ade, dua tersangka itu merupakan bagian dari lima orang yang ditangkap imbas berulah di acara diskusi tersebut.
Baca Selengkapnya