Lama-lama Ahok makin diskriminasikan pemotor
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memperluas pelarangan motor melintas di jalan protokol. Ahok berencana memperluas larangan motor hingga ke Jalan Sudirman dan Blok M. Padahal di sepanjang Jalan Sudirman banyak perkantoran.
Kebijakan Ahok pun dinilai semakin mendiskriminasikan para pengguna sepeda motor. "Kebijakan diskriminatif dan arogan," demikian pernyataan Partai Gerindra dalam akun Twitter @6erindra, Selasa (6/1).
Para tukang ojek pun merasa kecewa dengan rencana itu. Mereka mendemo Ahok karena kebijakan itu dinilai merugikan rakyat kecil, terutama pekerjaan para tukang ojek.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Dimana saja jalan di Jakarta akan ditutup? Berikut rincian daftar ruas jalan yang akan dibuka tutup pada Minggu, 30 Juni 2024 dalam rangka kegiatan LPS Monas Half Marathon: Jalan Medan Merdeka Selatan sisi utara Simpang Jalan Agus Salim Medan Merdeka Selatan (sisi selatan) hingga Simpang Agus Salim Kebon Sirih Jalan M.H. Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman Simpang Abdul Muis - Kebon Sirih sampai Simpang Kebon Sirih - Thamrin Jalan KH. Wahid Hasyim - Simpang Wahid Hasyim - Thamrin Simpang Kebon Sirih - Jalan Agus Salim Jalan K.H. Wahid Hasyim sisi timur ditutup dan diarahkan via Jalan Agus Salim Jalan Taman Pejambon - Jalan Pejambon - Jalan Medan Merdeka Timur (sisi timur) - Jalan Ridwan Rais (sisi timur) - Jalan Arif Rahman Hakim sampai dengan putaran Tugu Tani - Jalan Menteng Raya - Simpang Menteng Raya - Jalan Cut Mutia Jalan Habib Ali Kwitang Korps Marinir sampai Tugu Tani Lalu lintas dari Cikini Raya atau Jalan Raden Saleh yang akan menuju Jalan Pangeran Diponegoro akan dialihkan melalui Raden Saleh Raya Jalan Cimandiri - Jalan Cilosari dan seterusnya Jalan Cikini Raya dari Simpang Jalan Cikini Raya - Jalan Raden Saleh Raya hingga Simpang Cikini Raya - Jalan Cilacap Jalan Prof. Moh. Yamin - Simpang Cik Ditiro ditutup dan lalu lintas dialihkan ke Jalan Cilacap Jalan Mahbub Djunaidi menuju ke Jalan Kebon Sirih Lalu lintas yang melalui Bundaran Senayan dari arah timur ke barat dialihkan ke Jalan Sisingamangaraja - Jalan Raden Patah - Jalan Hang Tuah dan seterusnya Jalan Sisingamangaraja dari arah selatan ke utara mulai dari Simpang Sisingamangaraja Hang Tuah
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Kenapa ban motor retak samping? Retakan pada dinding samping ban menandakan proses penuaan ban Anda, yang juga disebabkan oleh paparan sinar matahari dan ozon. Faktor lain yang mungkin menyebabkan retakan ini adalah pembersihan dinding samping ban.
-
Kenapa Mobil Ketek dilarang beroperasi? Hal yang menjadi pertimbangan dilarangnya Mobil Ketek beroperasi adalah faktor keamanan dan kenyamanan penumpang.
-
Gimana cara pemerintah menjaga keselamatan pemudik motor? Melihat animo masyarakat yang tinggi, pemerintah berupaya menjaga keselamatan pemudik motor. Salah satunya dengan menyediakan rest area di sejumlah titik.
"Kebijakan itu sama saja membunuh wong cilik yang bekerja sebagai pengojek. Sebaliknya menyuburkan usaha jasa perpakiran yang makin marak di kawasan tersebut," kata salah seorang demonstran, Kuswanto, Kamis (8/1).
Dia mengatakan, semenjak diberlakukannya larangan tersebut, penghasilan mereka semakin berkurang. Sebab pelanggan memilih moda transportasi lain. Selain itu, akses untuk mencari pengguna jasa ojek semakin sulit.
Berikut cara Ahok yang dinilai semakin diskriminasikan pemotor yang dihimpun merdeka.com:
Larangan motor akan diterapkan di seluruh jalan protokol
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak menggubris kritik keras soal pelarangan motor melintas di Jl MH Thamrin dan Jl Medan Merdeka Barat. Ahok beralasan, pelarangan sepeda motor untuk mengurangi kemacetan.Ke depan, tidak hanya Jalan MH Thamrin tapi juga jalan-jalan protokol lainnya. "Nanti kami terapkan di seluruh jalan protokol," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (6/12).Rencananya, perluasan larangan melintas untuk pengendara bermotor selanjutnya akan diterapkan di Jl Sudirman dan kawasan Semanggi. "Kami akan perluas sampai Semanggi, mungkin sampai ke seluruh Sudirman atau Ratu plaza. Tunggu busnya cukup. Ada undang-undangnya kok," beber Ahok.
Larangan motor hingga ke Blok M
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan perluasan pelarangan motor melintas. Rencana pelarangan akan diterapkan dari Blok M hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Sebab pada jalur tersebut, transportasi umum telah memadai.Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, pelarangan motor akan diterapkan pada koridor I bus Transjakarta, Blok M hingga Kota. Sebab pada jalur tersebut juga terdapat banyak jalur alternatif."Kami mau utamakan yang koridor I pun tidak sampai Kota Tua. Mungkin dari Merdeka Barat sampai Ratu Plaza atau sampai Blok M. Semua ada jalur alternatif kan. Kalau yang Jalan Angkasa dan Jalan Garuda nggak bisa, belum ada kajiannya," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/1).
Ahok ingin Jakarta bebas motor
Ahok menjelaskan, pada prinsipnya Pemprov DKI Jakarta ingin menghentikan warga untuk menggunakan motor, terutama untuk jalur yang sudah ada Transjakarta. Sehingga warga Jakarta dapat beralih moda transportasi, dari kendaraan pribadi ke bus Transjakarta."Tujuannya mendorong orang. Kalau motor kan paling banyak makai jalan nih. Yang paling hemat itu kan bus. Karena 100 orang lebih dalam satu kendaraan. Kalau 100 motor kan, jaraknya nggak bisa nempel terus," kata? mantan Bupati Belitung Timur ini.Selain itu, jika pelarangan motor mulai diterapkan, Pemprov DKI Jakarta harus sudah menyediakan bus tingkat gratis. Jika ini belum dapat terpenuhi, maka aturan yang baru diterapkan pertama kali di Indonesia ini tidak dapat direalisasikan.
"Mesti ada dilewati bus tingkat gratis. Kalau busnya belum cukup, belum bisa tiap 10 menit, ya nggak boleh," tegas Ahok.
Ahok sebut pemotor biang macet
Ahok mengatakan, jika pelarangan motor ini diterapkan, maka kemacetan di Jakarta akan berkurang. Selain itu angka kecelakaan di Jakarta diharapkan turut berkurang."Kalau ada motor kan kamu ngerem kan. Kalau kecepatan tidak konstan, itu yang menyebabkan kemacetan. Kecelakaan juga ngeri kan. Motor suka motong seenaknya. Suka ngerem-ngerem. Itu yang membuat arus lalu lintas menjadi," ungkapnya.Ahok menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan mengutamakan solusi kemacetan untuk jalan utama. "Nggak. Kami musti liat koridornya. Kami utamakan jalan protokol dulu" tutupnya.
Ahok akan keluarkan Pergub larangan motor
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Benjamin Bukit mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mengubah Peraturan Gubernur (Pergub). Sebab dalam Pergub pelarangan sepeda motor hanya mengatur sepeda motor dilarang melintas dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan MH Thamrin."Ya Pergubnya ditambah lagi, direvisi. Pak Gubernur itu bilang Pergub gak masalah bisa direvisi. Beliau prinsipnya bagaimana kami mau melakukannya," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/1).Dia menambahkan, pelarangan melintas sepeda motor ini akan menjadi pemanasan sebelum diterapkannya Electronic Road Pricing (ERP). Harapannya agar warga Jakarta sudah terbiasa dengan pembatasan kendaraan."Ya artinya pembelajaranlah karena nanti begitu ERP dilakukan tidak bisa melintas sepeda motor. Warming-up lah ini. Supaya orang nanti tidak kaget," ungkap Benjamin.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok bahkan mengomentari kebijakan Gubernur Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan terkait pergantian nama jalan di ibu kota.
Baca SelengkapnyaJakarta dan macet dua hal yang sulit dipisahkan. Berbagai upaya pemerintah untuk mengatasi masalah ini masih belum membuahkan hasil yang signifikan.
Baca SelengkapnyaJumlah kendaraan di Indonesia terus bertambah dari tahun ke tahun.
Baca SelengkapnyaAhok Kritik Pemprov DKI Ingin Hapus NIK Penduduk di Luar Domisili: Fokus Aja Buat Perut Warga Kenyang!
Baca SelengkapnyaPenjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, minta pengendara yang melawan arus harus ditindak tegas.
Baca SelengkapnyaUsulan itu sebagai salah satu cara untuk mengurai kemacetan terjadi di Jakarta.
Baca SelengkapnyaZulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.
Baca SelengkapnyaRekayasa lalin akan dilakukan hingga Desember 2024 sesuai tahapan pekerjaan
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi B DPRD DKI mendukung pembatasan kepemilikan dan usia kendaraan bermotor sehingga kemacetan dan polusi udara di Jakarta dapat diatasi.
Baca SelengkapnyaUsia kendaraan di Jakarta akan dibatasi di tahun 2025. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengesahkan UU Nmoor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta pada 25 April 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaPersoalan di Jakarta menjadi konten perdana yang diunggah Ahok di 2024.
Baca Selengkapnya