Langgar Jam Operasional, Kafe Holywings Tebet Ditutup Sepekan dan Denda Rp50 Juta
Merdeka.com - Kafe dan bar Holywings di Kecamatan Tebet Jakarta Selatan dberikan sanksi ditutup sementara selama sepekan dan denda Rp50 juta karena melanggar jam operasional pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
"Sudah ditutup sementara 7x24 jam dan dikenakan denda maksimal Rp50 juta," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin, saat menghadiri kegiatan vaksinasi bagi PMKS di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (18/10). Dikutip Antara.
Menurut Arifin, Holywings Tebet ditindak lantaran melewati batas jam operasional yang seharusnya sudah selesai pukul 24.00 WIB. Namun saat dirazia, Hollywings masih beroperasi hingga pukul 12.20 WIB, dengan alasan masih mengurusi pembayaran para pelanggan.
-
Kenapa Transjakarta perpanjang jam operasional? Perpanjangan jam operasional armada bus Transjakarta diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya kepadatan pelanggan setelah laga berlangsung. Sehingga, masyarakat yang menonton bisa kembali ke rumahnya masing-masing dengan cepat.
-
Apa yang dilakukan selama penutupan? Selama penutupan kami memastikan tidak ada pendaki yang melintas terutama yang merayakan malam pergantian tahun di puncak Gunung Gede, karena patroli digencarkan agar tidak ada oknum pendaki nakal yang naik melalui jalur ilegal,' katanya.
-
Bagaimana Transjakarta perpanjang jam operasional? Perpanjangan jam operasional ini kami lakukan pada sejumlah rute yang bersinggungan dengan area stadion GBK,' kata Ayu dalam keterangan tertulis, diterima Senin (9/9). Adapun layanan reguler Transjakarta biasanya melayani penumpang hingga pukul 22.00 WIB. Khusus besok, akan beroperasi sampai pukul 23.00 WIB.
-
Mengapa TPST Piyungan ditutup sementara? “Pemerintah DIY sudah mengumumkan bahwa TPST Piyungan ditutup sementara, mulai 23 Juli sampai 5 September, sehingga baik Sleman Kota, maupun Bantul ini sementara harus melakukan langkah-langkah kedaruratan untuk menampung sampah masing-masing,“ katanya.
-
Kapan Transjakarta perpanjang jam operasional? PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bakal melakukan perpanjangan jam operasional saat kualifikasi Piala Dunia 2026 saat laga Timnas Indonesia melawan Timnas Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Selasa besok 10 September 2024.
-
Apa tujuan Transjakarta perpanjang jam operasional? Perpanjangan jam operasional armada bus Transjakarta diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya kepadatan pelanggan setelah laga berlangsung. Sehingga, masyarakat yang menonton bisa kembali ke rumahnya masing-masing dengan cepat.
"Mereka beralasan, proses klien membayar bill dan sebagainya membutuhkan waktu. Kami juga melihat, kapasitas pengunjungnya melampaui batas aturan," katanya.
Arifin berharap, tindakan tegas ini bisa membuat para pelaku usaha tempat hiburan malam lainnya menjadi jera dan taat kepada aturan protokol kesehatan.
Dia juga memastikan, walaupun PPKM level tiga semakin diperlonggar, penjagaan tempat hiburan malam oleh Satpol PP tetap diperketat.
Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Satpol PP DKI Jakarta, merazia kafe dan bar Holywings di Jalan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan, pada Sabtu (16/10) dini hari, lantaran melampaui batasan jam operasional sesuai aturan PPKM Level 3.
"Dari kegiatan patroli skala besar, masih ada tempat yang tidak mematuhi aturan yaitu melampaui jam operasional," kata Kabag Ops Ditilantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (16/10).
Kebijakan PPKM Level 3 mengatur jenis usaha kafe, restoran, dan bar, diperbolehkan beroperasi hingga pukul 24.00 WIB.
Saat petugas kepolisian dan Satpol PP mendatangi Holywings Tebet pada pukul 12.20 WIB, ditemukan masih ada seratusan orang yang masih berkerumun di tempat tersebut. Petugas kemudian mengimbau kepada seluruh pengunjung Holywings untuk pulang ke rumah masing-masing.
"Kita himbau untuk membubarkan diri. Tadi kita datang lewat dari jam 12.00 WIB, kita himbau yang berkerumun untuk bubar. Ada sekitar 200 sampai 250 orang," ujarnya.
Temuan tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Satpol PP DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satpol PP Kota Bandung Segel Minimarket Dekat Ponpes Milik Aa Gym, karena Belum Berizin
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaBobby menyatakan perobohan gedung itu ditunda hingga Jumat (26/7), untuk memberi kesempatan pada para tenant mengosongkan gedung.
Baca SelengkapnyaPemkab Bogor beralasan, Restoran Asep Stroberi memiliki alas hak yang jelas karena berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar
Baca SelengkapnyaMal Centre Point sempat menunggak pajak retribusi sebesar Rp250 miliar.
Baca SelengkapnyaPelaku di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin sesaat sebelum kabur ke Sorong
Baca SelengkapnyaDari tunggakan Rp250 miliar, pengelola mal Centre Point telah membayar Rp107 miliar.
Baca SelengkapnyaWarung kelontong atau khususnya warung Madura dilarang tidak berjualan selama 24 jam atau melebihi pukul 00.00 WITA.
Baca SelengkapnyaSelama KTT ASEAN berlangsung, hanya kendaraan tertentu dan transportasi umum yang bisa melintas.
Baca SelengkapnyaPuluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca SelengkapnyaSaat itu, jemaah sudah di jalur fastrack Bandara Solo. Namun, karena pesawat mengalami rusak mesin, dan diperkirakan perbaikan lama, jemaah dikembali ke asrama.
Baca Selengkapnya