Langgar PPKM Mikro, Kedai Kopi Hingga Lapak Pedagang di Kramatjati Ditutup
Merdeka.com - Camat Kramat Jati, Jakarta Timur, Eka Darmawan mengatakan, sejumlah kedai kopi hingga pedagang kuliner melanggar aturan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro pada Sabtu (29/5).
Dia mengungkapkan, sejumlah pedagang yang berlokasi di Jalan Mayjen Soetoyo, Cawang, beroperasi melebihi batas waktu yang ditetapkan yaitu pukul 21.00.
"Kita lakukan tindakan penutupan untuk memberikan efek jera agar pelanggaran itu tidak diulangi lagi di kemudian hari demi pencegahan penyebaran Covid-19," kata Eka, Minggu (30/5) seperti yang dikutip pada BeritaJakarta.
-
Apa dampak dari kebijakan Kemendag di Pasar Tanah Abang? Kebijakan Kementerian Perdagangan memberi dampak signifikan bagi para pedagang fisik seperti di Tanah Abang ini. 'Selain laris, yang berbelanja sudah mulai ramai. Pembeli memang belum pulih seperti dulu, tetapi wajah penjual sudah mulai tersenyum. Kalau ditanya apakah sudah ada yang belanja, sebagian besar bilang sudah,'
-
Apa yang terjadi di Pasar Johar Kanjengan? Hingga saat ini, Pasar Johar Kanjengan yang berada di pusat kota Semarang tampak sepi pembeli. Bahkan bisa dibilang tak ada aktivitas jual beli di pasar itu.
-
Jam berapa Pasar Pakelan ramai? Saat Jejak Richard sampai di sana, kondisi pasar itu telah sepi.'Sudah bubar pasarnya. Tadi pagi ramai. Jam setengah 6 pagi sudah ramai di sini,' kata salah seorang pedagang di Pasar Pakelan.
-
Dimana dia berjualan? Saat ini ia rutin mangkal di Jalan Bulak Rantai, Kampung Tengah, Kecamatan Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
-
Kenapa para pedagang di Pasar Mendenrejo menagih janji? Mereka menagih janji agar pasar tersebut segera direnovasi. 'Pak Arief Rohman tolong pasarnya segera dibangun. Nanti kan kalau sudah dibangun pasarnya jadi rame, soalnya juga pernah dikunjungi Pak Jokowi. Makanya kita mau nagih janji Pak Jokowi lewat Pak Arief Rohman, karena bupatinya Pak Arief,'
-
Dimana pedagang kelontong berjualan? Awalnya mereka menjajakan dagangannya dari rumah ke rumah, atau menawarkan barang dagangannya untuk dijual di hotel.
Lanjut dia, untuk tiga kedai kopi dan 27 lapak kuliner ditutup selama 3x24 jam dan dipasangi garis Satpol PP.
"Mereka sudah berulangkali diberikan peringatan, namun tetap melakukan pelanggaran," ucapnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga 31 Mei 2021.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 615 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2021.
Perpanjangan PPKM mikro tersebut sebagai bentuk antisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Hari Raya Idulfitri.
"Pada tahun ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan seluruh sumber daya untuk mengantisipasi lonjakan tersebut. Termasuk, memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 31 Mei 2021" kata Anies dalam keterangan tertulis, Senin (17/5).
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warung kelontong atau khususnya warung Madura dilarang tidak berjualan selama 24 jam atau melebihi pukul 00.00 WITA.
Baca SelengkapnyaSatpol PP Kota Bandung Segel Minimarket Dekat Ponpes Milik Aa Gym, karena Belum Berizin
Baca SelengkapnyaPuluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca SelengkapnyaPara pedagang kopi starling itu cuma bisa pasrah, Mereka tak melawan saat petugas Satpol PP mengangkut sepeda dan barang dagangannya ke atas truk.
Baca SelengkapnyaDeretan lapak kaki lima berjejer sepanjang jalan kurang lebih 500 meter
Baca SelengkapnyaPengaturan jam operasional diberlakukan pada minimarket, supermarket, dan sejenisnya.
Baca SelengkapnyaBerhenti di jembatan bisa memicu kemacetan hingga kecelakaan. Simak yuk!
Baca SelengkapnyaPembangunan Alfamidi tersebut sudah rampung sehingga sekarang hanya menunggu izin turun.
Baca SelengkapnyaTikTok Shop resmi berhenti beroperasi sore ini, Rabu (4/10).
Baca SelengkapnyaKericuhan yang diwarnai aksi pembakaran ban dan kayu sempat berlangsung mencekam.
Baca SelengkapnyaVideo sepasang anak muda melakukan tindakan asusila dalam gazebo kafe di kawasan Pantai Sigandu Kabupaten Batang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKemenkop mengaku tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi 24 jam
Baca Selengkapnya