Langgar PPKM, Tiga Kafe di Jakarta Selatan Dibubarkan
Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membubarkan kerumunan di tiga kafe di Jakarta Selatan. Kafe itu beroperasi hingga melampaui jam operasional yang diperkenankan pada pelaksanaan PPKM level 3.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, ketiga kafe tersebut yakni, Secondfloor Resto and Bar di Kemang, Half Way Bar di Kebayoran Lama, dan Kopi Koboy di Jalan Radio Dalam.
"Malam ini kami menemukan ada kerumunan di tiga kafe. Pertama di Secondflor jam 00:30 WIB kita bubarkan, di Halfway sampai pukul 01:00 WIB, dan yang paling parah di Kopi Koboy, sudah jam 01:30 WIB masih belum bubar," katanya di Jakarta, Sabtu (2/10).
-
Dimana restoran itu berada? Kisah tersebut diungkap oleh putra dari pemilik Restoran Saung Injuk yang berlokasi di Jalan Raya Keadilan, Rangkapan Jaya, Depok.
-
Dimana Kemang berada? Waktu itu, pembangunan masih difokuskan di Jakarta pusat sebagai area yang dekat dengan kompleks pemerintahan. Wilayah di pinggiran seperti Jakarta Selatan, Timur, Utara hingga Barat masih belum tersentuh pembangunan. Kemang, jadi salah satu wilayah di DKI Jakarta yang masih berupa kampung dan pedesaan.
-
Dimana warung kaki lima Kantor Pos Klandasan? Warung kaki lima ini berada di sepanjang Jalan Jendral Sudirman No.1, Kalandasan Ulu, Balikpapan.
-
Warung Kopi Ake dimana? Warung Kopi Ake beralamatkan di Jalan KV Senang, No.57, Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung.
-
Dimana letak Kedai Kopi Berbagi? Kedai Kopi Berbagi yang berlokasi di Margahayu, Jalan Mars Utara III, Kota Bandung ini begitu menginspirasi.
-
Dimana letak keunikan desain kanopi segitiga di kafe outdoor? Kanopi segitiga tidak hanya berfungsi sebagai pelindung dari sinar matahari yang terik dan hujan deras, tetapi juga menjadi elemen dekoratif yang memperindah tampilan suatu area.
Polisi pada razia Jumat (1/10) malam, hanya membubarkan kerumunan pengunjung kafe yang melampaui jam operasional, tapi tidak menutup sementara ketiga kafe tersebut.
Namun, di Kopi Koboy petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita minuman beralkohol lantaran kafe tersebut tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB).
"Kopi Koboy di Radio Dalam, belum punya SIUP MB tapi sudah menjual minuman, itu tidak boleh. Minumannya kami bawa ke kantor kemudian kita periksa dan akan kita proses secara hukum. Itu pelanggarannya, tidak boleh menjual miras tanpa izin," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Mukti menyebut, polisi akan terus menggelar operasi serupa setiap hari dan akan memberikan tindakan tegas jika masih ada kafe nakal yang beroperasi melampaui jam operasional yang diperkenankan pada PPKM.
"Kalau kita analisa dan evaluasi, masih banyak kafe yang 'kucing-kucingan'. Kita setiap hari akan operasi terus," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heru memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan tindak lanjut atas kasus ini.
Baca SelengkapnyaArifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.
Baca SelengkapnyaPolisi juga mengamankan satu artis berinisial N yang terbukti menggunakan obat keras di Kloud.
Baca SelengkapnyaCalvijn menjelaskan, razia ini dilaksanakan merupakan pengembangan dari kasus penemuan ekstasi di kafe KLOUD Sky Dining & Lounge beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaAM sebelumnya tewas usai mengalami luka tusuk pada tangan kanan dan pinggang kiri, setelah dikeroyok lima orang di Kafe MB, Kemang, Mampang Prapatan.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menangkap seorang bandar narkoba penjual ekstasi dan happy five inisial D.
Baca SelengkapnyaPuluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaAM sebelumnya dikabarkan tewas usai mengalami luka tusuk di tangan kanan dan pinggang kiri setelah dikeroyok lima orang di Kafe MB, Kemang, Mampang Prapatan.
Baca SelengkapnyaSituasi Blok G nampak sepi dan kosong. Lantai tersebut tampak seperti gedung terbengkalai.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaKapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero menjelaskan kronologi kasus tewasnya AM
Baca Selengkapnya