Langgar Protokol Kesehatan, Bar di Pantai Indah Kapuk Disegel Petugas
Merdeka.com - Aparat gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya beserta TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel Vote Bar di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, karena melanggar protokol kesehatan (prokes) Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
"Ada pelanggaran protokol kesehatan yang cukup fatal di Vote, jumlah pengunjung melebihi kapasitas sesuai dengan ketentuan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat meninjau Vote Bar di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Minggu (20/12) dini hari.
Mukti menjelaskan tim gabungan tiba di Vote Bar pada sekitar pukul 01.00 WIB, tempat tersebut masih beroperasi meski Peraturan Gubernur hanya mengizinkan kafe dan bar beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.
-
Kenapa Merdeka Lounge buka untuk umum? Walau terbuka untuk umum, tempat ini juga memiliki penjagaan berlapis sehingga tak bisa sembarangan untuk dikunjungi.
-
Dimana Merdeka Lounge berada? Ini merupakan tempat nongkrong sejenis kafe yang beroperasi di sana. Ada banyak varian kopi nusantara yang disajikan, termasuk menu makanan khas rempah Indonesia dengan rasa yang super lezat.
-
Kenapa Pemprov DKI ingin atur jam kerja? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
-
Kapan waktu yang tepat buka pintu? Kapan waktu yang tepat membuka pintu?Jawaban: Ketika pintu sedang tertutup.
-
Bagaimana cara masuk ke Merdeka Lounge? Adapun syarat berkunjung ke kafe ini adalah yang paling utama mengajukan izin ke petugas yang berjaga di gerbang Istana Kepresidenan.
-
Kapan warung dadakan buka? Para pedagang ini rata-rata sudah mulai membuka lapaknya di H-7 lebaran atau sejak tanggal 4 April 2024.
Kemudian saat petugas melakukan pemeriksaan, lantai pertama dan kedua Vote Bar masih menjalankan protokol kesehatan jaga jarak dan pembatasan jumlah pengunjung.
Namun saat petugas menuju lantai ketiga, ditemukan pelanggaran protokol kesehatan tidak menggunakan masker, mengabaikan anjuran menjaga jarak dan jumlah pengunjung yang melebihi kapasitas yang diperkenankan.
"Pengunjungnya pun melebihi jumlah (yang diperkenankan), banyak sekali," tambahnya.
Selain melakukan razia protokol kesehatan, petugas juga melakukan tes urine kepada seluruh pengunjung yang berada di lantai tiga Vote Bar dan menemukan satu orang pengunjung perempuan yang positif mengonsumsi narkoba jenis benzodiazepine.
"Dari 43 dites urine, ada satu positif benzo," ujar Mukti.
Petugas kemudian mengamankan perempuan tersebut ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah petugas menyelesaikan pemeriksaan kepada seluruh pengunjung, petugas Satpol PP kemudian menyegel Vote Bar selama 1x24 jam lantaran telah melanggar protokol kesehatan berupa jam operasional dan kapasitas pengunjung.
"Saya beserta jajaran, tegas hari ini, kita segel tempat ini. Ke depan mungkin akan kita tindak terus," kata Mukti.
Sebelum menggelar razia di Vote Bar, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, tim gabungan telah terlebih dulu melakukan inspeksi ke Boca Rica Bar and Lounge, di Jakarta Selatan, pada Sabtu malam.
Boca Rica Bar and Lounge juga disegel oleh petugas Satpol PP lantaran melanggar protokol kesehatan jam operasional dan kapasitas pengunjung.
Tim gabungan juga menggelar patroli di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, namun tidak ditemukan adanya pelanggaran oleh kafe dan bar di kawasan tersebut.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warung serba ada atau yang dikenal warung Madura saat ini keberadaannya tersebar di Denpasar, di mana mereka berjualan 24 jam.
Baca SelengkapnyaPuluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaDPR RI Tanya Pembatasan Operasional Warung Madura, Ini Penjelasan Pemprov Bali
Baca SelengkapnyaRhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaPemkab Bogor beralasan, Restoran Asep Stroberi memiliki alas hak yang jelas karena berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar
Baca SelengkapnyaMenteri Teten Masduki beberkan isi Peraturan Daerah yang melarang warung madura beroperasi 24 jam.
Baca SelengkapnyaMegawati Soekarnoputri menyinggung pengelolaan pariwisata Bali yang tidak terkontrol.
Baca SelengkapnyaVideo sepasang anak muda melakukan tindakan asusila dalam gazebo kafe di kawasan Pantai Sigandu Kabupaten Batang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaArifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.
Baca SelengkapnyaMenteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki angkat suara terkait aturan jam operasional warung Madura di Klungkung, Bali yang tidak boleh buka 24 jam
Baca Selengkapnya