Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Langgar PSBB, Enam Usaha Pariwisata di Jakarta Diberi Surat Peringatan

Langgar PSBB, Enam Usaha Pariwisata di Jakarta Diberi Surat Peringatan Peta Check Piont PSBB di Jakarta. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan ada enam usaha bidang pariwisata yang diberikan surat peringatan (SP). Dia menyebut surat tersebut diberikan karena tempat usaha tersebut masih beroperasi saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Surat peringatan ada enam surat yang kami sudah keluarkan, pelanggarannya bukan cuma sejak PSBB. Itu sejak ketika kita buat surat edaran untuk tempat hiburan dan restoran untuk tutup mulai 23 Maret," kata Cucu saat dihubungi, Rabu (6/5).

Dia menjelaskan, sebelum mendapatkan surat peringatan, lokasi usaha itu sudah mendapatkan teguran secara lisan. Kendati begitu Cucu enggan menyebutkan nama industri apa saja yang menerima SP dari Pemprov DKI Jakarta.

"Ada beberapa restoran yang bar nya masih buka. Terus ada salon yang kita minta tutup masih buka, lebih dari 100 sih hasil dari patroli," ucapnya.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta mencatat sebanyak 3.964 perusahaan telah menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH).

Imbauan WFH

Dia menyebut tiga ribuan perusahaan itu memiliki tenaga kerja sebanyak 1.060.051 orang. Sedangkan imbauan untuk pelaksanaan work form home (WFH) sudah sejak dari 16 Maret 2020.

"Dari data tersebut sebanyak 1.365 perusahaan sudah menutup total operasi perusahaan dengan jumlah karyawan yang menerapkan WFH sebanyak 183.849 orang," kata Andri dalam keterangannya, Rabu (6/5/2020).

Selanjutnya ada pula perusahaan yang menutup sebagian saja kegiatan usahanya. Perusahaan itu berjumlah 2.599 dengan tenaga kerja sebanyak 876.202 orang.

Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kalau Masih Bandel, Pj Heru Budi Ancam Cabut Izin Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta
Kalau Masih Bandel, Pj Heru Budi Ancam Cabut Izin Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta

Perusahaan-perusahaan ini sebelumnya sudah diberi peringatan bahkan sudah ditutup sementara.

Baca Selengkapnya
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta

48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.

Baca Selengkapnya
Tekan Polusi Udara, Pemprov DKI Wajibkan 14 Industri Pasang Scrubber
Tekan Polusi Udara, Pemprov DKI Wajibkan 14 Industri Pasang Scrubber

Setidaknya terdapat 14 industri yang sudah tercatat akan diwajibkan memasang scrubber.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Wajib Pajak Tak Lapor Data Transaksi Usaha Bakal Kena Sanksi
Hati-Hati, Wajib Pajak Tak Lapor Data Transaksi Usaha Bakal Kena Sanksi

Wajib pajak pemilik usaha wajib mengetahui tentang data transaksi usaha.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan oleh BUMD Sarana Jaya di Rorotan, 10 Orang Ini Dilarang ke Luar Negeri
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan oleh BUMD Sarana Jaya di Rorotan, 10 Orang Ini Dilarang ke Luar Negeri

Pengadaan lahan tersebut berada di kawasan Rorotan, Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
6 Aplikasi Online Travel ini Terancam Diblokir Kominfo, Ini Penyebabnya
6 Aplikasi Online Travel ini Terancam Diblokir Kominfo, Ini Penyebabnya

Mereka tak merespons surat peringatan yang dilayangkan Kominfo kepadanya.

Baca Selengkapnya
Enam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf
Enam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Pelaku Pencemaran Udara Bisa Dipenjara Hingga Denda Rp3 Miliar
Hati-Hati, Pelaku Pencemaran Udara Bisa Dipenjara Hingga Denda Rp3 Miliar

Tingginya tingkat polusi udara di Indonesia, khususnya Jakarta, masih jadi perhatian pemerintah.

Baca Selengkapnya
Marak PSK Mangkal di Bekas Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Bukan Warga Lokal, Ini Sosoknya
Marak PSK Mangkal di Bekas Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Bukan Warga Lokal, Ini Sosoknya

Tujuh pekerja seks terjaring razia di bekas lokalisasi Gunung Sampan Situbondo bukan warga lokal. Ini sosoknya.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Syaratkan Ini Jika Bangunan Disegel Ingin Pembangunan Dilanjutkan
Heru Budi Syaratkan Ini Jika Bangunan Disegel Ingin Pembangunan Dilanjutkan

Izin yang diajukan itu perlu diperhatikan agar ke depannya tidak menjadi masalah

Baca Selengkapnya
6 Lokasi Karhutla di Sumsel Disegel, 5 di Antaranya Milik Perusahaan
6 Lokasi Karhutla di Sumsel Disegel, 5 di Antaranya Milik Perusahaan

Lahan milik perusahaan yang disegel luasnya mencapai ribuan hektare.

Baca Selengkapnya