Langgar PSBB, Enam Usaha Pariwisata di Jakarta Diberi Surat Peringatan
Merdeka.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan ada enam usaha bidang pariwisata yang diberikan surat peringatan (SP). Dia menyebut surat tersebut diberikan karena tempat usaha tersebut masih beroperasi saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Surat peringatan ada enam surat yang kami sudah keluarkan, pelanggarannya bukan cuma sejak PSBB. Itu sejak ketika kita buat surat edaran untuk tempat hiburan dan restoran untuk tutup mulai 23 Maret," kata Cucu saat dihubungi, Rabu (6/5).
Dia menjelaskan, sebelum mendapatkan surat peringatan, lokasi usaha itu sudah mendapatkan teguran secara lisan. Kendati begitu Cucu enggan menyebutkan nama industri apa saja yang menerima SP dari Pemprov DKI Jakarta.
-
Kapan kata keterangan digunakan? Dengan demikian, kata keterangan adalah jenis kata yang memberikan informasi tambahan atau detail mengenai kata lain dalam kalimat, kecuali kata benda.
-
Apa itu kata keterangan? Kata Keterangan adalah jenis kata yang memberikan informasi tambahan atau detail mengenai kata lain dalam sebuah kalimat.
-
Kapan kata keterangan digunakan dalam kalimat? Adverbia (kata keterangan) adalah kata yang menerangkan predikat (verba) suatu kalimat.
-
Mengapa PPKA memberi tahu stasiun lain? Pertama; PPKA mengembalikan semua persinyalan ke kedudukan normal dan memberikan warta kepada stasiun hilir bahwa kereta api sudah berada di petak jalan dan bersiap masuk ke stasiun hilir.
-
Mengapa surat pernyataan kesalahan dibuat? Surat pernyataan kesalahan merupakan bentuk tanggung jawab seseorang atas tindakan atau kesalahan yang telah dilakukan.
-
Bagaimana kata keterangan menjelaskan tindakan? Fungsi utama kata keterangan adalah untuk menggambarkan atau menerangkan sifat dari kata kerja atau kata sifat, sehingga memberikan gambaran yang lebih jelas tentang tindakan atau keadaan dalam kalimat tersebut.
"Ada beberapa restoran yang bar nya masih buka. Terus ada salon yang kita minta tutup masih buka, lebih dari 100 sih hasil dari patroli," ucapnya.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta mencatat sebanyak 3.964 perusahaan telah menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH).
Imbauan WFH
Dia menyebut tiga ribuan perusahaan itu memiliki tenaga kerja sebanyak 1.060.051 orang. Sedangkan imbauan untuk pelaksanaan work form home (WFH) sudah sejak dari 16 Maret 2020.
"Dari data tersebut sebanyak 1.365 perusahaan sudah menutup total operasi perusahaan dengan jumlah karyawan yang menerapkan WFH sebanyak 183.849 orang," kata Andri dalam keterangannya, Rabu (6/5/2020).
Selanjutnya ada pula perusahaan yang menutup sebagian saja kegiatan usahanya. Perusahaan itu berjumlah 2.599 dengan tenaga kerja sebanyak 876.202 orang.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perusahaan-perusahaan ini sebelumnya sudah diberi peringatan bahkan sudah ditutup sementara.
Baca Selengkapnya48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.
Baca SelengkapnyaSetidaknya terdapat 14 industri yang sudah tercatat akan diwajibkan memasang scrubber.
Baca SelengkapnyaWajib pajak pemilik usaha wajib mengetahui tentang data transaksi usaha.
Baca SelengkapnyaPengadaan lahan tersebut berada di kawasan Rorotan, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaMereka tak merespons surat peringatan yang dilayangkan Kominfo kepadanya.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent
Baca SelengkapnyaTingginya tingkat polusi udara di Indonesia, khususnya Jakarta, masih jadi perhatian pemerintah.
Baca SelengkapnyaTujuh pekerja seks terjaring razia di bekas lokalisasi Gunung Sampan Situbondo bukan warga lokal. Ini sosoknya.
Baca SelengkapnyaIzin yang diajukan itu perlu diperhatikan agar ke depannya tidak menjadi masalah
Baca SelengkapnyaLahan milik perusahaan yang disegel luasnya mencapai ribuan hektare.
Baca Selengkapnya