Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Langgar PSBB, Warga Jakarta Terancam Sanksi Pidana Hingga Denda Rp100 Juta

Langgar PSBB, Warga Jakarta Terancam Sanksi Pidana Hingga Denda Rp100 Juta Anies Baswedan. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota mulai Jumat, 10 April 2020 pukul 00.00 WIB. Ada sanksi menanti jika masyarakat abai dengan aturan tersebut.

Anies mengatakan, di dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 yang baru diteken terkait PSBB, mengatur agar seluruh warga Jakarta mengisolasi diri di rumah 14 hari ke depan dan mengurangi kegiatan di luar.

"Terkait dengan sanksi, dalam hal ini sesuai ketentuan yang ada bahwa dalam Pasal 27 pelanggaran terhadap pelaksanaan PSBB dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, termasuk sanksi pidana," katanya di Balai Kota Jakarta, Kamis (9/4).

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya, pidana yang dikenakan pun bervariasi mulai dari ringan hingga berat. Hanya saja, dia tidak menjelaskan bentuk pidana atas pasal tersebut.

"Prosesnya nanti kita kerjakan bersama-sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh ketentuan ini dilaksanakan," jelas dia.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu merujuk Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Terkait Karantina Kesehatan di mana pelanggar terancam pidana kurungan penjara maksimal 1 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

"Jakarta yang pertama kali yang melaksanakan PSBB. Sementara masalah Covid ini sudah dialami di 33 provinsi. Kita harus tunjukan di Jakarta kita bisa disiplin," tutupnya.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Minta Kebijakan Aturan Pembebasan PBB-P2 Disosialisaskan: Supaya Tidak Terkejut
Anies Minta Kebijakan Aturan Pembebasan PBB-P2 Disosialisaskan: Supaya Tidak Terkejut

Anies menilai aturan baru yang dibuat punya dampak langsung ke warga Jakarta.

Baca Selengkapnya
Denda Rp50 Juta atau Penjara 3 Bulan Bagi Warga Jaktim yang Rumahnya Kedapatan Ada Jentik Nyamuk DBD
Denda Rp50 Juta atau Penjara 3 Bulan Bagi Warga Jaktim yang Rumahnya Kedapatan Ada Jentik Nyamuk DBD

Satpol PP Kota Jakarta Timur bakal memberikan sanksi denda bagi warga yang di dalam rumahnya ditemukan jentik nyamuk Aedes Aegypti.

Baca Selengkapnya
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik

"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."

Baca Selengkapnya
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta

48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.

Baca Selengkapnya
Kurangi Polusi Udara, ASN DKI Jakarta WFH Mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023
Kurangi Polusi Udara, ASN DKI Jakarta WFH Mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023

" untuk ASN Pemprov DKI Jakarta tanggal 21 Agustus sampai 21 Oktober ini langkah kita," kata Prasetio.

Baca Selengkapnya
Satpol PP DKI Jelaskan soal Denda Rp50 Juta Bagi Warga Bila Ditemukan Jentik Nyamuk
Satpol PP DKI Jelaskan soal Denda Rp50 Juta Bagi Warga Bila Ditemukan Jentik Nyamuk

Bukan hanya denda, warga juga bisa terkena hukuman pidana paling lama dua bulan.

Baca Selengkapnya
Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat Senin Pagi, Bahaya bagi Kelompok Sensitif
Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat Senin Pagi, Bahaya bagi Kelompok Sensitif

Kualitas udara di Jakarta masuk kategori tidak sehat pada Senin pagi

Baca Selengkapnya
Ingin Gratis PBB di Jakarta, Ini Aturan Terbarunya
Ingin Gratis PBB di Jakarta, Ini Aturan Terbarunya

Terdapat kriteria tambahan untuk wajib pajak yang mempunyai hunian dengan NJOP di bawah Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Bakal WFH 50 Persen 3 Bulan, PDIP Sentil Heru Budi: Apa Enggak Kelamaan?
ASN DKI Bakal WFH 50 Persen 3 Bulan, PDIP Sentil Heru Budi: Apa Enggak Kelamaan?

Kebijakan WFH ASN Pemprov DKI itu rencananya bakal dimula 21 Agustus sampai 7 September 2023.

Baca Selengkapnya
Polusi Udara, PNS Jakarta WFH Kembali Mulai September 2023
Polusi Udara, PNS Jakarta WFH Kembali Mulai September 2023

Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir kualitas udara di Jakarta sempat menduduki rangking satu terburuk dari seluruh kota di dunia.

Baca Selengkapnya
Potret Sepinya Balai Kota DKI di Hari Pertama WFH 50 Persen
Potret Sepinya Balai Kota DKI di Hari Pertama WFH 50 Persen

Melalui pemberlakuan kebijakan WFH ini, Adam berharap jumlah mobilitas orang yang keluar rumah bisa berkurang.

Baca Selengkapnya
Polusi Udara Meningkat, Warga Jakarta Diminta Kembali Kenakan Masker
Polusi Udara Meningkat, Warga Jakarta Diminta Kembali Kenakan Masker

Masyarakat juga diimbau untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan.

Baca Selengkapnya