Larangan dibatalkan, sepeda motor masih boleh lewat Sudirman-Thamrin
Merdeka.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah memutuskan perluasan pelarangan sepeda motor Sudirman-Thamrin yang seharusnya dilakukan uji coba tanggal 12 September dibatalkan.
Hal ini diputuskan setalah Dishub melakukan pengkajian, melakukan konsultasi dengan Dewan Pertimbangan Presiden dan DPRD serta sesuai arahan dari Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
"Untuk saat ini pelaksanaan pembatasan (sepeda motor) belum bisa kita laksanakan karena yang pertama Sudirman-Thamrin sedang dilakukan pembangunan," tegasnya di Balai Kota, Kamis (7/9).
-
Kenapa sepeda listrik dilarang di jalan raya? Polres Cilegon telah melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya, dan meminta masyarakat untuk mematuhinya. Seperti diketahui, sepeda listrik tengah banyak digunakan oleh masyarakat, bahkan sampai ke jalan raya. Berisiko ganda Menurut polisi, penggunaan sepeda listrik akan menimbulkan risiko ganda, baik bagi pengguna maupun pengedara lain di jalan raya.
-
Apa alasan larangan sepeda listrik? Riska mengatakan, faktor keamanan dan keselamatan menjadi yang terpenting untuk diterapkan di jalan raya. Sedangkan sepeda listrik belum memenuhi syarat tersebut.
-
Dimana sepeda listrik diizinkan? Sepeda listrik hanya diperbolehkan melintas di wilayah terbatas yakni sekitar jalan perumahan, area bermain, jalur car free day, dan jalan raya yang telah memiliki jalur khusus sepeda listrik,“ katanya.
-
Siapa yang melarang penggunaan sepeda listrik? Informasi tersebut disampaikan oleh Polres Cilegon, di mana pihaknya telah melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya, dan meminta masyarakat untuk mematuhinya.
-
Kenapa Jakarta membatasi usia kendaraan? Pembatasan usia kendaraan bertujuan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Kendaraan tua umumnya menghasilkan emisi yang lebih tinggi dibandingkan kendaraan baru. Ini disebabkan oleh teknologi mesin yang sudah ketinggalan zaman dan kurang efisien.
-
Kapan larangan kendaraan tua berlaku? Peraturan ini direncanakan mulai berlaku pada tahun 2025.
Pertimbangan lain karena saat ini infrastruktur penunjang lainnya belum siap. Terlebih di daerah-daerah tersebut pusat perkantoran dan perbelanjaan yang masih memerlukan kendaraan bermotor untuk menunjang aktifitas.
"Nanti kalau selesai, trotoar sudah bagus, nanti kurir atau yang antar delivery, yang biasanya gunakan motor, jadi bisa pake sepeda kita tunggu itu," ungkap Andri.
Namun tidak menuntut kemungkinan pelarangan ini dilanjut, jika semua fasilitas siap.
"Sebenarnya kalau bicara masalah UU, Perda, yah itu mau tidak mau, suka tidak suka, itu harus diberlakukan. Tetapi kita harus mempersiapkan secara matang terkait masalah indikator atau syarat yang memberlakukan kawasan itu diberlakukan pembatasan sepeda motor," jelasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penutupan sementara akan dilakukan mulai dari Bundaran HI sampai Bundaran Senayan
Baca SelengkapnyaSyafrin bilang, aturan itu dibuat demi keselamatan pesepeda.
Baca SelengkapnyaKejadian terjadi sekitar pukul 06.15 WIB, padahal sesuai aturan Pemda batas waktu pesepeda melintas di jalan itu sampai pukul 06.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPolisi bakal memprioritaskan kendaraan iring-iringan Presiden dan Wakil Presiden hingga tamu-tamu VVIP yang hendak melintas di Jalan Sudirman-Thamrin.
Baca SelengkapnyaDJKA menghentikan sementara uji coba operasional terbatas LRT Jabodebek pada 17 -20 Juli 2023.
Baca SelengkapnyaSaat ini pun LRT Jabodebek masih melanjutkan uji coba, namun untuk sementara tidak ada penumpang.
Baca SelengkapnyaPeniadaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) tak menyurutkan semangat warga untuk berolahraga.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan 16 rute alternatif bagi masyarakat selama Jakarta Internasional Marathon 2024
Baca SelengkapnyaUji coba operasional terbatas akan segera dilakukan kembali ketika hasilnya sudah seperti yang diharapkan.
Baca SelengkapnyaPolisi meminta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya yang melaksanakan aktivitas di Jalan Sudirman-Thamrin.
Baca SelengkapnyaRaza uji emisi dilakukan sebagai upaya menekan polusi udara di Jakarta yang memburuk belakangan ini.
Baca SelengkapnyaKini sepeda listrik banyak digunakan oleh warga, bahkan sampai ke jalan raya.
Baca Selengkapnya