Larangan motor lewati Jalan Sudirman dinilai tak kurangi kemacetan
Merdeka.com - Pengamat transportasi Darmaningtyas menilai pelarangan motor melintas kurang efektif untuk mengatasi kemacetan. Sebab cara tersebut hanya efektif mengatasi kesemrawutan saja.
Darmaningtyas mengatakan, upaya apapun akan percuma dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Selama tidak ada aturan yang membatasi mobil melintas di jalan ibu kota.
"Kalau kemacetan enggak, cuma (efektif) kesemrawutan. Kan zigzag motor itu ambil kanan kiri kan bikin pengendara mobil pusing, tapi kalau kemacetan selama mobilnya masih dominan tetap (macet) tapi berkurang kesemrawutannya," ungkap Darmaningtyas di Hotel Bidakara, Selasa (8/8).
-
Bagaimana cara Pemprov DKI mengatasi kemacetan Jakarta? Pemprov DKI juga bakal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI). Menurut Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, pihaknya sedang memproses kerja sama dengan Google Inc.
-
Bagaimana Pemprov DKI atasi macet Jakarta? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI untuk macet? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Mengapa Dishub Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Bagaimana cara mengatasi kemacetan di Jakarta? Diperlukan langkah khusus untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi serta menarik minat masyarakat menggunakan transportasi umum yang memadai.
Dia mengungkapkan, pelarangan ini nantinya hanya akan memindahkan kemacetan dari jalan utama ke jalan alternatif. Bahkan, pada akhirnya akan menyebabkan kesemrawutan jalur alternatif.
"Sudah pasti kalau itu. Karena Sudirman-Thamrin itu kan jalan nasional, bukan untuk mengatasi kemacetan tapi bagaimana penertiban jalan Sudirman-Thamrin sebagai muka jalan kota Jakarta itu bebas dari kendaraan bermotor," jelasnya.
Sebagai informasi pelarangan motor ini dimulai dari jalan Medan Merdeka Barat sampai dengan Bundaran HI, dilanjut dari Bundaran HI sampai Bundaran Senayan. Rencananya uji coba akan dilakukan bulan September.
"Tapi kalau seumpama tidak efektif dan dampaknya terlalu luas, ya kita harus berani mengatakan tidak. Jadi kan semuanya itu harus dilakukan uji coba. Kalau belum uji coba kita tahu dari mana?" ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kualitas udara Jakarta berada pada titik terburuk dan mengancam kesehatan.
Baca SelengkapnyaPengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai penerapan ganjil-genap 24 jam tidak efektif untuk menekan polusi udara di DKI.
Baca SelengkapnyaSejak tadi pagi deretan sepeda motor memadati trotoar depan gedung DPRD DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaZulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.
Baca SelengkapnyaTilang dinilai tidak efektif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam melakukan uji emisi.
Baca Selengkapnyajalur sepeda yang sudah terbangun ini telah menjangkau layanan transportasi umum.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan kendaraan yang berusia di atas tiga tahun menjadi target razia uji emisi.
Baca SelengkapnyaBeberapa ruas jalan protokol di Ibu Kota Jakarta terpantau lengang selama libur Iduladha.
Baca SelengkapnyaPenyiraman air untuk mengurangi polusi dinilai tidak efektif jika areanya besar.
Baca Selengkapnya"Iya boleh. Kan setoran ke Dishub Rp40.000 per hari," kata pria yang namanya enggan disebutkan ini di lokasi, Selasa (11/7).
Baca SelengkapnyaPeniadaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) tak menyurutkan semangat warga untuk berolahraga.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi B DPRD DKI mendukung pembatasan kepemilikan dan usia kendaraan bermotor sehingga kemacetan dan polusi udara di Jakarta dapat diatasi.
Baca Selengkapnya