Larangan motor melintas Thamrin resmi berlaku, 208 pemotor ditilang
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menerapkan larangan pengendara motormelintasi Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Satu bulan disosialisasikan, aturan ini resmi berlaku hari ini, Minggu (18/1). Meski begitu masih ada pengendara motor yang membandel. Tak ada ampun, polisi langsung menilang mereka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul mengatakan, pihaknya pada hari ini telah melakukan penertiban atas larangan tersebut. Hasil penindakkan, sterilisasi sepeda motor kawasan Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat sebanyak 208 motor ditilang.
"Dari pukul 11.00 WIB hingga 16.00 WIB, jajaran Pamwal, Gakkum, Gatur melakukan penertiban. Jumlah 208 Tilang, dengan rincian: SIM: 130, STNK: 75, KR R2: 3, TEGURAN: 28," jelasnya dalam pesan singkat kepada merdeka.com, Minggu (18/1).
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Apa penyebab kemacetan parah di Jakarta? 'Kalau kemarin itu karena banjir di beberapa titik banjir. Kalau tadi malam hanya kepadatan karena aktivitas masyarakat untuk buka puasa, itu saja,' jelasnya.
-
Dimana kemacetan semakin parah di Jakarta? Kondisi kemacetan lalu lintas kendaraan pada jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta
-
Dimana saja pemudik motor terlihat ramai? Mudik motor masih jadi primadona Jutaan pemudik dengan motor menyemut selama musim mudik 2023. Memadati ruas-ruas jalan demi bertemu keluarga di kampung halaman.
-
Kenapa kemacetan Jakarta makin parah? Kemacetan di Jakarta dari waktu ke waktu semakin parah. Hingga kini, macet menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah provinsi DKI.
-
Kenapa kemacetan di Jakarta semakin parah? Indeks kemacetan DKI Jakarta naik dari peringkat ke-46 menjadi posisi ke-29 kota termacet di dunia. Berdasarkan riset TomTom InterInternational.
Dia menambahkan, lebih banyak pelanggar sudah mengetahui adanya aturan dilarang melintasi Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Mereka beralasan ingin cepat mencapai tujuan atau tidak mau melalui jalan alternatif.
"Hasil analisa terhadap pelanggaran tersebut sebagai berikut 75 persen sengaja atau ingin cepat dan tidak mau melalui jalan alternativ, 20 persen menganggap hari minggu tidak diberlakukan dan 5 persen tidak tahu bila ada larangan tersebut," tutup Martinus. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 42.648 pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Patuh Jaya 2024.
Baca Selengkapnya518 pelanggar dari 768 pelanggar dikenakan sanksi berupa teguran.
Baca SelengkapnyaSebanyak 18.944 pelanggar lalu lintas terjaring dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 selama lima hari, sejak 4 sampai 9 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPetugas telah memberikan tindakan berupa tilang kepada pemotor yang melanggar.
Baca SelengkapnyaAksi ini terjadi di flyover Kota Kasablanka mengarah ke Tanah Abang.
Baca SelengkapnyaViral Aksi Bule Boncengan Motor Nekat Terobos Masuk Jalan Tol Kebon Jeruk
Baca SelengkapnyaPenjagaan ini dilakukan imbas kecelakaan melibatkan truk dan tujuh pengendara motor pada Selasa (22/8) lalu.
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaBerikut harga tes uji emisi untuk motor dan mobil.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca SelengkapnyaKecelakaan tersebut disebabkan sepeda motor yang melawan arah, sehingga menabrak truk yang melintas dan melibatkan tujuh pengendara sepeda motor dengan truk
Baca SelengkapnyaPolri mencatat pelanggar ditilang menual 73.064 pengendara dan 15.373 melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.
Baca Selengkapnya