Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Larangan Mudik, Polda Metro dan Banten akan Jaga Gerbang Tol Cikupa

Larangan Mudik, Polda Metro dan Banten akan Jaga Gerbang Tol Cikupa pos pengawasan larangan mudik. ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan kalau pihaknya tengah bekerjasama dengan Polda Banten untuk melakukan penyekatan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah soal larangan mudik 2021.

"Polda Metro dan Polda Banten akan bekerja sama dan berkoordinasi dalam penyekatan di titik Gerbang Tol Cikupa," kata Sambodo ketika dihubungi merdeka.com, Selasa (20/4).

Penyekatan tersebut, nantinya akan dimulai pada 6 sampai 17 Mei 2021 yang nanti akan dilakukan penyeleksian kendaraan yang melintas. Setidaknya sampai saat ini sudah ada 31 titik yang disiapkan Polda Metro Jaya.

Orang lain juga bertanya?

31 titik itu terdiri dari 14 titik penyekatan dan 17 pos check point, di antaranya Gerbang Tol Bekasi Barat, Gerbang Tol Bekasi Timur, Kedung Waringin, Cibeet, Gerbang Tol Tambun, Gerbang Tol Cibitung, Gerbang Tol Cikarang Pusat, Gerbang Tol Cibatu. Jatiuwung, Gerbang Tol Bitung, Pos Bintung, Cikarang Barat, putaran Cikarang Barat, serta GT Cikupa.

"Semua titik sudah didatakan, dan nanti ada penyekatan," kata Sambodo.

Sekedar informasi bahwa pihak kepolisian akan menempatkan sejumlah personel pada setiap pos pengamanan guna menyeleksi kendaraan yang keluar-masuk. Sambodo memastikan, petugas bakal berjaga 24 jam selama 14 hari.

"Nanti di sini ada posnya , semua yang lewat akan kita periksa, kalau dia tidak punya SIKM kita putar balik," jelas Sambodo Sabtu (17/4).

Dia menerangkan, sanksi yang dijatuhi kepada pelanggar berbeda-beda. Sambodo mengatakan, kendaraan pribadi akan diputar balik. Sementara, kendaraan pribadi yang disalahgunakan akan dikandangkan.

"Kendaraan pribadi yang digunakan memungut bayaran berarti itu namanya travel gelap. Pasalnya 308 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kalau dia kendaraan yang tidak digunakan untuk peruntukannya misalnya kendaraan truk untuk ngangkut orang itu Pasal 303 UU LLAJ," tutup Sambodo.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Polda Metro Cegah Kemacetan Saat Arus Balik Lebaran 2024
Cara Polda Metro Cegah Kemacetan Saat Arus Balik Lebaran 2024

Dirlantas Polda Metro Jaya mempersiapkan beberapa langkah untuk mencegah kemacetan kendaraan yang akan menuju Jakarta dan sekitarnya saat arus balik.

Baca Selengkapnya
Kapolri Naik Heli Bareng Menkopolhukam Tinjau Kesiapan Arus Mudik di Merak
Kapolri Naik Heli Bareng Menkopolhukam Tinjau Kesiapan Arus Mudik di Merak

Keduanya menaiki helikopter dan melihat langsung situasi Pelabuhan Merak melalui pantauan udara.

Baca Selengkapnya
Satu Juta Kendaraan Pemudik Diprediksi Masuk Jakarta Tanggal 13-16 April 2024
Satu Juta Kendaraan Pemudik Diprediksi Masuk Jakarta Tanggal 13-16 April 2024

Pemudik diminta mempersiapkan fisik dan juga kendaraan sebelum kembali ke Jakarta.

Baca Selengkapnya
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Satgas Urai Kemacetan Polri Disebar di Setiap Polda Mulai Banten hingga Jatim Sesuai Jam Rawan Macet
Satgas Urai Kemacetan Polri Disebar di Setiap Polda Mulai Banten hingga Jatim Sesuai Jam Rawan Macet

Petugas juga melakukan pemetaan sejumlah titik rawan macet.

Baca Selengkapnya
Mulai 5 April, Tol Trans Jawa Terapkan Contraflow hingga One Way Saat Mudik Lebaran 2024
Mulai 5 April, Tol Trans Jawa Terapkan Contraflow hingga One Way Saat Mudik Lebaran 2024

Ada dua pola rekayasa lalu lintas yang diberlakukan yakni sistem contraflow, one way, dan pembatasan operasional angkutan barang sumbu tiga

Baca Selengkapnya
Catat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung
Catat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung

Penerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.

Baca Selengkapnya
Ini Titik Rawan Macet di Jalur Mudik Lebaran 2024
Ini Titik Rawan Macet di Jalur Mudik Lebaran 2024

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membeberkan titik rawan macet di jalur mudik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
Pembatasan Arus Lalulintas di Jalan Tol Mulai 5 April 2024
Pembatasan Arus Lalulintas di Jalan Tol Mulai 5 April 2024

One way itu akan diberlakukan di KM 72 Cipali sampai KM 414 Tol Semarang-Batang.

Baca Selengkapnya
Jam 21.30 WIB, Tol Cipali One Way dari KM 72 Hingga KM 414 Kalikangkung
Jam 21.30 WIB, Tol Cipali One Way dari KM 72 Hingga KM 414 Kalikangkung

Untuk permulaan, polisi sudah mulai berlakukan sistem Contraflow dari KM 48 hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek utama.

Baca Selengkapnya
Jadwal dan Titik Lokasi Ganjil-Genap selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2024, Ketahui Sanksinya
Jadwal dan Titik Lokasi Ganjil-Genap selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2024, Ketahui Sanksinya

Rekayasa lalu lintas selama arus mudik-balik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
Info Mudik 2024, Polri Ungkap Diskon Tarif Tol Hingga Strategi Atur Lalu Lintas
Info Mudik 2024, Polri Ungkap Diskon Tarif Tol Hingga Strategi Atur Lalu Lintas

Diskon tarif tol diberlakukan sebagai strategi untuk mencegah penumpukan kendaraan di jalur mudik

Baca Selengkapnya