Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lelang 101 mobil dinas DPRD DKI terkendala usia kendaraan baru dua tahun

Lelang 101 mobil dinas DPRD DKI terkendala usia kendaraan baru dua tahun Mobil dinas anggota DPRD. ©2015 Merdeka.com/Muhammad Yudha Prasetya

Merdeka.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Achmad Firdaus menjelaskan tata cara pelelangan 101 mobil anggota DPRD. Lelang ini akan dilakukan secara terbuka.

"Nanti sistem pelelangan umum, bukan secara pelelangan ditunjuk 'you mau beli apa enggak?'," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/10).

Namun proses pelelangan terkendala aturan. Sebab, mobil anggota dewan baru berumur dua tahun. Sedangkan di Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, mobil bisa dilelang setelah lima tahun masa pemakaian atau mobil tersebut memang sudah tua.

"Karena masa kendaraan umumnya relatif belum cukup untuk proses penilaian. Karena untuk kendaraan (lelang) itu minim 7 tahun usia kendaraan. Ini relatif masih muda. Iya ini masih gress, tapi karena ada satu dan lain hal jadi ya nanti bisa tetap dilelang," kata dia.

Sebelum dilakukan lelang mobil-mobil tersebut akan disimpan di hanggar daerah Pulomas, Jakarta Timur. "Hanggar, jadi sedang kita rapikan nih hanggar perkiraan mungkin mencukupi lah. itu memang tempat penyimpanan barang-barang milik daerah,"

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengirim surat edaran kepada seluruh anggota DPRD DKI agar mengembalikan mobil dinas. Setelah tunjangan transportasi dinaikkan, mobil dinas wajib dikembalikan untuk kemudian dilelang secara terbuka.

Sekda DKI Jakarta, Saefullah menegaskan, mobil dinas anggota dewan akan segera ditarik. "Segera kita buat edaran. Edarannya belum kita buat," ujarnya, Rabu (4/10).

Nantinya, di dalam surat edaran itu pihaknya akan memberi tenggat waktu pengembalian mobil dinas. Batas akhir pengembalian mobil dinas pada 30 Oktober 2017. "Rencana saya, saya mau buat edaran nanti tanggal 30 Oktober ini harus sudah kembali, paling lama. Biar ada adaptasi dulu nih kan," jelasnya.

Saefullah tak menyebutkan sanksi bagi anggota Dewan yang mengulur waktu pengembalian. Dalam surat edaran itu juga tidak dicantumkan sanksi. "Ya kita minta saja, kita minta supaya dikembalikan. Sudah gitu saja," kata dia.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Operasional Mobil Tua di Jakarta Dinilai Berpotensi Jadi Polemik
Aturan Operasional Mobil Tua di Jakarta Dinilai Berpotensi Jadi Polemik

Presiden Jokowi mengesahkan UU Nmoor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta pada 25 April 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
FOTO: DKI Jakarta Terapkan Pembatasan Kendaraan Motor dan Mobil, Ini Batas Usia Maksimal yang Boleh Masuk Ibu Kota
FOTO: DKI Jakarta Terapkan Pembatasan Kendaraan Motor dan Mobil, Ini Batas Usia Maksimal yang Boleh Masuk Ibu Kota

Anggota Komisi B DPRD DKI mendukung pembatasan kepemilikan dan usia kendaraan bermotor sehingga kemacetan dan polusi udara di Jakarta dapat diatasi.

Baca Selengkapnya
Tahun Depan Perum Damri Bakal Belanja 100 Bus Listrik Pakai PMN
Tahun Depan Perum Damri Bakal Belanja 100 Bus Listrik Pakai PMN

PMN itu diperlukan karena Damri menghadapi beberapa kendala dalam meremajakan angkutan perintis.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kendaraan di Atas Usia 3 Tahun Jadi Target Razia Uji Emisi
FOTO: Kendaraan di Atas Usia 3 Tahun Jadi Target Razia Uji Emisi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan kendaraan yang berusia di atas tiga tahun menjadi target razia uji emisi.

Baca Selengkapnya
Razia Uji Emisi Incar Kendaraan Usia Lebih dari Tiga Tahun
Razia Uji Emisi Incar Kendaraan Usia Lebih dari Tiga Tahun

Kendaraan usia lebih dari tiga tahun diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan emisi.

Baca Selengkapnya
RUU DKJ, Kendaraan Masuk Jakarta Diusulkan Maksimal Berusia 10 Tahun
RUU DKJ, Kendaraan Masuk Jakarta Diusulkan Maksimal Berusia 10 Tahun

Usulan itu sebagai salah satu cara untuk mengurai kemacetan terjadi di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Catat! Razia Uji Emisi di Jakarta Kembali Digelar 1 November 2023
Catat! Razia Uji Emisi di Jakarta Kembali Digelar 1 November 2023

Pemprov DKI mengklaim, kebijakan razia uji emisi ini diambil sebagai salah satu upaya mempercepat penanganan polusi udara.

Baca Selengkapnya
211 Kendaraan Dinas Senilai Rp25,5 Miliar di Pemprov Banten Hilang
211 Kendaraan Dinas Senilai Rp25,5 Miliar di Pemprov Banten Hilang

Sebanyak 211 kendaraan dinas Pemerintah Provinsi Banten tidak diketahui keberadaannya.

Baca Selengkapnya
Jika Lulus Uji Emisi, Kendaraan Berumur Tiga Tahun Lebih Tak akan Ditilang
Jika Lulus Uji Emisi, Kendaraan Berumur Tiga Tahun Lebih Tak akan Ditilang

Pemprov DKI memastikan kendaraan yang usianya tiga tahun lebih, bukanlah target sasaran saat razia.

Baca Selengkapnya
Tahun 2025 Mobil Tua Dilarang Masuk Jakarta
Tahun 2025 Mobil Tua Dilarang Masuk Jakarta

Usia kendaraan di Jakarta akan dibatasi di tahun 2025. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Catat, Kemenkeu Bakal Lelang Ulang 60 Unit Motor Royal Enfield Classic Pada 28 Juli 2023
Catat, Kemenkeu Bakal Lelang Ulang 60 Unit Motor Royal Enfield Classic Pada 28 Juli 2023

Saat ini, Kemenkeu tengah mempersiapkan sarana dan pra-sarana lelang, utamanya mengenai IT-nya.

Baca Selengkapnya
Polisi Kembali Sita Kendaraan yang Pakai Pelat Dinas DPR Palsu
Polisi Kembali Sita Kendaraan yang Pakai Pelat Dinas DPR Palsu

Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap lima orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat mobil dinas anggota DPR RI.

Baca Selengkapnya