Lelang 101 mobil dinas DPRD DKI terkendala usia kendaraan baru dua tahun
Merdeka.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Achmad Firdaus menjelaskan tata cara pelelangan 101 mobil anggota DPRD. Lelang ini akan dilakukan secara terbuka.
"Nanti sistem pelelangan umum, bukan secara pelelangan ditunjuk 'you mau beli apa enggak?'," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/10).
Namun proses pelelangan terkendala aturan. Sebab, mobil anggota dewan baru berumur dua tahun. Sedangkan di Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, mobil bisa dilelang setelah lima tahun masa pemakaian atau mobil tersebut memang sudah tua.
-
Kenapa Jakarta membatasi usia kendaraan? Pembatasan usia kendaraan bertujuan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Kendaraan tua umumnya menghasilkan emisi yang lebih tinggi dibandingkan kendaraan baru. Ini disebabkan oleh teknologi mesin yang sudah ketinggalan zaman dan kurang efisien.
-
Kapan larangan kendaraan tua berlaku? Peraturan ini direncanakan mulai berlaku pada tahun 2025.
-
Bagaimana cara membeli mobil bekas? Berikut adalah beberapa panduan penting yang harus diperhatikan saat memilih mobil bekas agar Anda bisa mendapatkan kendaraan berkualitas tanpa menghadapi masalah di masa depan.
"Karena masa kendaraan umumnya relatif belum cukup untuk proses penilaian. Karena untuk kendaraan (lelang) itu minim 7 tahun usia kendaraan. Ini relatif masih muda. Iya ini masih gress, tapi karena ada satu dan lain hal jadi ya nanti bisa tetap dilelang," kata dia.
Sebelum dilakukan lelang mobil-mobil tersebut akan disimpan di hanggar daerah Pulomas, Jakarta Timur. "Hanggar, jadi sedang kita rapikan nih hanggar perkiraan mungkin mencukupi lah. itu memang tempat penyimpanan barang-barang milik daerah,"
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengirim surat edaran kepada seluruh anggota DPRD DKI agar mengembalikan mobil dinas. Setelah tunjangan transportasi dinaikkan, mobil dinas wajib dikembalikan untuk kemudian dilelang secara terbuka.
Sekda DKI Jakarta, Saefullah menegaskan, mobil dinas anggota dewan akan segera ditarik. "Segera kita buat edaran. Edarannya belum kita buat," ujarnya, Rabu (4/10).
Nantinya, di dalam surat edaran itu pihaknya akan memberi tenggat waktu pengembalian mobil dinas. Batas akhir pengembalian mobil dinas pada 30 Oktober 2017. "Rencana saya, saya mau buat edaran nanti tanggal 30 Oktober ini harus sudah kembali, paling lama. Biar ada adaptasi dulu nih kan," jelasnya.
Saefullah tak menyebutkan sanksi bagi anggota Dewan yang mengulur waktu pengembalian. Dalam surat edaran itu juga tidak dicantumkan sanksi. "Ya kita minta saja, kita minta supaya dikembalikan. Sudah gitu saja," kata dia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggaran satu unit Alphard yang diperuntukkan bagi empat pimpinan yakni Rp1,4 miliar.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengesahkan UU Nmoor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta pada 25 April 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi B DPRD DKI mendukung pembatasan kepemilikan dan usia kendaraan bermotor sehingga kemacetan dan polusi udara di Jakarta dapat diatasi.
Baca SelengkapnyaPMN itu diperlukan karena Damri menghadapi beberapa kendala dalam meremajakan angkutan perintis.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan kendaraan yang berusia di atas tiga tahun menjadi target razia uji emisi.
Baca SelengkapnyaKendaraan usia lebih dari tiga tahun diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan emisi.
Baca SelengkapnyaUsulan itu sebagai salah satu cara untuk mengurai kemacetan terjadi di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mengklaim, kebijakan razia uji emisi ini diambil sebagai salah satu upaya mempercepat penanganan polusi udara.
Baca SelengkapnyaSebanyak 211 kendaraan dinas Pemerintah Provinsi Banten tidak diketahui keberadaannya.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI memastikan kendaraan yang usianya tiga tahun lebih, bukanlah target sasaran saat razia.
Baca SelengkapnyaUsia kendaraan di Jakarta akan dibatasi di tahun 2025. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaSaat ini, Kemenkeu tengah mempersiapkan sarana dan pra-sarana lelang, utamanya mengenai IT-nya.
Baca Selengkapnya