Libur Lebaran, Ganjil Genap dan Samsat Ditiadakan sejak 19 April hingga 25 April 2023
Merdeka.com - Layanan Sistem Administrasi Satu Atap atau Samsat diliburkan selama sepekan. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menerangkan, peniadaan pelayanan Samsat disesuaikan dengan pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama 2023.
Adapun, Samsat menghentikan sementara pelayanan sejak 19 April 2023 sampai 25 April 2023.
“Hari ini sama besok pagi terakhir pelayanan. Tanggal 19 April sampai 25 April, Satpas dan Samsat libur,” kata Latif kepada wartawan di Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).
“Sebagaimana keputusan dari Kantor Samsat, itu nanti tanggal 19 sampai 25 libur pelayanan,” dia menambahkan.
Selain itu, Latif juga menginformasikan perihal peniadaan kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta selama masa libur lebaran.
“Nanti kalau sudah ganjil genap tentunya dalam kota tidak ada,” tandas dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.
Baca SelengkapnyaPeniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Baca SelengkapnyaPeraturan ganjil genap di Ibu Kota akan ditiadakan pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meniadakan ganjil genap selama Libur Iduladha
Baca SelengkapnyaPelayanan gerai SIM dan SIM keliling serta gerai Samsat dan Samsat keliling ditiadakan selama masa Operasi Mantap Brata atau pengamanan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMeniadakan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Raya Waisak pada 23-24 Mei 2024
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus pada 9-10 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaGanjil genap di Ibu Kota ditiadakan pada HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaTidak diberlakukan ganjil-genap sejak hari ini itu dilakukan pada Senin (17/6), sebagaimana keterangan Ditlantas Polda Metro Jaya di akun Instagram resminya.
Baca SelengkapnyaPolri berikan toleransi kepada masyarakat pemegang SIM dan STNK yang habis masa berlakunya selama libur Lebaran
Baca SelengkapnyaSyafrin mengimbau agar masyarakat yang ingin bermobilitas untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan petunjuk dari petugas yang ada di lapangan.
Baca Selengkapnya