LPSK sediakan layanan medis bagi korban kekerasan seksual
Merdeka.com - Kasus dugaan pemerkosaan yang dialami RI, bocah berusia 11 tahun mendapat sorotan tajam. Negara diminta lebih memberi perhatian kepada anak yang menjadi korban kekerasan seksual.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai mengatakan kasus perkosaan selama ini kerap sulit terungkap di permukaan. Untuk itu pihaknya menyiapkan beberapa program bagi korban kekerasan.
"Kasus RI merupakan momentum tepat agar negara segera melakukan pembenahan dalam melayani korban kekerasan," kata Abdul Haris melalui rilis yang diterima merdeka.com, Minggu (13/1).
-
Bagaimana Kemenkes RI memperkuat kesiapsiagaan? Kemenkes berkomitmen untuk mengoptimalkan daftar patogen prioritas ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan nasional. Salah satu langkah yang diambil adalah memperkuat surveilans rutin, termasuk program ILI (Influenza-like Illness) dan SARI (Severe Acute Respiratory Infections).
-
Kapan waktu yang tepat untuk bertindak? Berhentilah menunda-nunda, hari ini adalah waktu yang tepat untuk bertindak.
-
Apa tujuan Kemenkes menerapkan KRIS? Dalam aturan KRIS ini, satu kamar maksimal diisi oleh 4 orang. Beda sebelum ada KRIS dimana pasien kelas III BPJS untuk satu ruangan bisa diisi oleh 5-7 orang. Hal inilah yang dikhawatirkan akan ada penurunan tempat tidur.
-
Kapan batas waktu bagi RS untuk menerapkan KRIS? Adapun, pemerintah memerintahkan seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan memberlakukan KRIS paling lambat Juni 2025.
-
Bagaimana Persib mengatasi kerusuhan? 'Kami mengutuk segala bentuk kekerasan dengan alasan apapun dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mengusut tuntas serta memproses hukum para pelaku kekerasan tersebut.'
-
Bagaimana Brimob Polri mengatasi terorisme? Intensitas perlibatan kekuatan Brimob Polri dalam penanggulangan terorisme di Indonesia meningkat usai serangan teror Bom Bali I. Selain dilibatkan dalam operasi-operasi kepolisian lain, khususnya dalam menghadapi kejahatan berintensitas tinggi seperti keberhasilan Polri mengungkap kasus terorisme di wilayah Poso Sulawesi Tengah tidak terlepas dari adanya peran Korps Brimob Polri yang tergabung dalam operasi Tinombala bersama dengan TNI.
Haris mengatakan, perhatian internasional sepekan ini terhadap korban perkosaan oleh enam pemuda mabuk di atas bus di India menyiratkan arti penting betapa perempuan dan anak berada dalam posisi tidak aman.
Dari data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepanjang 2012 mencatat sebanyak 317 kasus anak korban kekerasan seksual, 102 kasus anak korban pencabulan dan 36 kasus anak dieksploitasi secara seksual.
"Pembenahan terhadap sistem perlindungan bagi anak korban kekerasan harus dilakukan secara sistemik dengan melibatkan sejumlah elemen negara yang telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkapnya.
Oleh karena itu, Haris menegaskan tewasnya korban perkosaan RI telah memperlihatkan pesan mengenai pentingnya kemudahan dan kecepatan pemberian akses medis terhadap para korban kekerasan seksual.
"LPSK telah memiliki unit medis dan psikologis yang siap memberikan pelayanan terhadap saksi dan korban kejahatan, meski masih minim, setidaknya unit kami bisa dimanfaatkan sebagai pertolongan pertama," katanya.
Pihaknya pun dan sejumlah elemen pemerhati dan pendamping korban dapat segera melakukan pemetaan ulang terhadap ketersediaan akses layanan pemulihan medis dan psikologis terhadap korban kekerasan seksual, sehingga korban dapat dengan mudah memperoleh pelayanan yang maksimal.
Wanita ibu kota harus bisa bela diri biar tambah pede
4 Pelajar SMP perkosa adik kelas secara bergiliran
Anak tiri diperkosa di depan tv
Diancam ditusuk obeng, wanita diperkosa dan dirampok di Bekasi
Seorang bapak di Ciracas perkosa anak gadisnya selama 5 tahun
4 Siswa SMP yang setubuhi teman terancam 15 tahun penjara
Siswi SMP digilir empat temannya di gubuk depan sekolah
Terdakwa pelaku pemerkosa India diduga dibunuh di penjara
Sering nonton film porno, alasan Deden perkosa anak kandung
Coba perkosa anak kecil, pemuda India dipenjara lima tahun (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah yang juga menjadi pembicara webinar ini meminta semua pihak meningkatkan waspada.
Baca SelengkapnyaTidak hanya minta perlindungan LPSK, korban juga mengajukan restitusi atau ganti rugi kepada pelaku atas kasus tindak pidana kekerasan seksual dilakukannya.
Baca SelengkapnyaLaporan korban dugaan pemerkosaan bernama RZ telah diterima LPSK.
Baca SelengkapnyaMenurut Atikoh, TPN telah menyusunkan program yang apabila Ganjar-Mahfud menang, maka di setiap lembaga pendidikan wajib ada tempat konseling.
Baca SelengkapnyaKesadaran rakyat perlu dibangun bahwa perilaku KDRT tidak bisa dinormalisasikan dan harus segera dilaporkan.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menekankan agar Pemerintah harus segera memberikan pendampingan dan bimbingan keperawatan kepada masyarakat guna mencegah KDRT.
Baca SelengkapnyaRisma mengatakan, kemajuan teknologi beriringan dengan masalah sosial juga ikut berkembang.
Baca SelengkapnyaTujuan akhir yang ingin kita capai melalui UU TPKS ini adalah memberikan kepentingan terbaik untuk korban.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data UPT PPA Bali mencatat ada 154 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPolisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar
Baca SelengkapnyaDirjen Putri mengatakan upaya memperjuangkan kesejahteraan pekerja tidak hanya terkait dengan upah.
Baca Selengkapnya