Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LPSK sediakan layanan medis bagi korban kekerasan seksual

LPSK sediakan layanan medis bagi korban kekerasan seksual perkosaan. shutterstock

Merdeka.com - Kasus dugaan pemerkosaan yang dialami RI, bocah berusia 11 tahun mendapat sorotan tajam. Negara diminta lebih memberi perhatian kepada anak yang menjadi korban kekerasan seksual.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai mengatakan kasus perkosaan selama ini kerap sulit terungkap di permukaan. Untuk itu pihaknya menyiapkan beberapa program bagi korban kekerasan.

"Kasus RI merupakan momentum tepat agar negara segera melakukan pembenahan dalam melayani korban kekerasan," kata Abdul Haris melalui rilis yang diterima merdeka.com, Minggu (13/1).

Orang lain juga bertanya?

Haris mengatakan, perhatian internasional sepekan ini terhadap korban perkosaan oleh enam pemuda mabuk di atas bus di India menyiratkan arti penting betapa perempuan dan anak berada dalam posisi tidak aman.

Dari data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepanjang 2012 mencatat sebanyak 317 kasus anak korban kekerasan seksual, 102 kasus anak korban pencabulan dan 36 kasus anak dieksploitasi secara seksual.

"Pembenahan terhadap sistem perlindungan bagi anak korban kekerasan harus dilakukan secara sistemik dengan melibatkan sejumlah elemen negara yang telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkapnya.

Oleh karena itu, Haris menegaskan tewasnya korban perkosaan RI telah memperlihatkan pesan mengenai pentingnya kemudahan dan kecepatan pemberian akses medis terhadap para korban kekerasan seksual.

"LPSK telah memiliki unit medis dan psikologis yang siap memberikan pelayanan terhadap saksi dan korban kejahatan, meski masih minim, setidaknya unit kami bisa dimanfaatkan sebagai pertolongan pertama," katanya.

Pihaknya pun dan sejumlah elemen pemerhati dan pendamping korban dapat segera melakukan pemetaan ulang terhadap ketersediaan akses layanan pemulihan medis dan psikologis terhadap korban kekerasan seksual, sehingga korban dapat dengan mudah memperoleh pelayanan yang maksimal.

Wanita ibu kota harus bisa bela diri biar tambah pede

4 Pelajar SMP perkosa adik kelas secara bergiliran

Anak tiri diperkosa di depan tv

Diancam ditusuk obeng, wanita diperkosa dan dirampok di Bekasi

Seorang bapak di Ciracas perkosa anak gadisnya selama 5 tahun

4 Siswa SMP yang setubuhi teman terancam 15 tahun penjara

Siswi SMP digilir empat temannya di gubuk depan sekolah

Terdakwa pelaku pemerkosa India diduga dibunuh di penjara

Sering nonton film porno, alasan Deden perkosa anak kandung

Coba perkosa anak kecil, pemuda India dipenjara lima tahun (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up

Kasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan

Baca Selengkapnya
UU TPKS Dorong Korban Kekerasan Seksual Berani Bicara Lewat SAPA 129
UU TPKS Dorong Korban Kekerasan Seksual Berani Bicara Lewat SAPA 129

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah yang juga menjadi pembicara webinar ini meminta semua pihak meningkatkan waspada.

Baca Selengkapnya
Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Minta Perlindungan LPSK
Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Minta Perlindungan LPSK

Laporan korban dugaan pemerkosaan bernama RZ telah diterima LPSK.

Baca Selengkapnya
Ganjar-Mahfud Komitmen Tangani Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah, Atikoh Ungkap Caranya
Ganjar-Mahfud Komitmen Tangani Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah, Atikoh Ungkap Caranya

Menurut Atikoh, TPN telah menyusunkan program yang apabila Ganjar-Mahfud menang, maka di setiap lembaga pendidikan wajib ada tempat konseling.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Imbau Masyarakat ‘Berani Bersuara’ Tentang KDRT
Puan Maharani Imbau Masyarakat ‘Berani Bersuara’ Tentang KDRT

Kesadaran rakyat perlu dibangun bahwa perilaku KDRT tidak bisa dinormalisasikan dan harus segera dilaporkan.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Tekankan Pentingnya Pendampingan Pemerintah dalam Mencegah Kasus KDRT
Puan Maharani Tekankan Pentingnya Pendampingan Pemerintah dalam Mencegah Kasus KDRT

Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan agar Pemerintah harus segera memberikan pendampingan dan bimbingan keperawatan kepada masyarakat guna mencegah KDRT.

Baca Selengkapnya
Mensos Risma Ajak Poltekesos Manfaatkan Teknologi
Mensos Risma Ajak Poltekesos Manfaatkan Teknologi

Risma mengatakan, kemajuan teknologi beriringan dengan masalah sosial juga ikut berkembang.

Baca Selengkapnya
Mengupas Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Ciptakan Ruang Intelektual yang Aman
Mengupas Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Ciptakan Ruang Intelektual yang Aman

Tujuan akhir yang ingin kita capai melalui UU TPKS ini adalah memberikan kepentingan terbaik untuk korban.

Baca Selengkapnya
Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar
Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar

Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar

Baca Selengkapnya
Kemnaker Ajak Stakeholders Ketenagakerjaan Terus Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
Kemnaker Ajak Stakeholders Ketenagakerjaan Terus Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Dirjen Putri mengatakan upaya memperjuangkan kesejahteraan pekerja tidak hanya terkait dengan upah.

Baca Selengkapnya
Anak Lapor Diperkosa Malah Dicabuli Polisi, KPAI Minta Polri Berbenah
Anak Lapor Diperkosa Malah Dicabuli Polisi, KPAI Minta Polri Berbenah

KPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .

Baca Selengkapnya
Stafsus Presiden Gelar Dialog Bahas Kekerasan Berbasis Gender Online, Kasus Tinggi Karena Korban Tak Lapor
Stafsus Presiden Gelar Dialog Bahas Kekerasan Berbasis Gender Online, Kasus Tinggi Karena Korban Tak Lapor

Sebab, termasuk enggan terjerat sebagai pelaku di UU ITE dan UU Pornografi.

Baca Selengkapnya