Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lucunya Lulung, taruhan iris kuping batal jika Ahok tak gugat BPK

Lucunya Lulung, taruhan iris kuping batal jika Ahok tak gugat BPK Ahok-Lulung. ©2016 merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung bimbang dengan janjinya yang akan mengiris telinga jika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berani menggugat hasil audit BPK ke pengadilan. Lulung meralat ucapannya soal batas waktu eksekusi iris telinga yang dijanjikan.

"Mana? Gue kasih waktu dua hari ke Ahok kok. Kalau lewat dua hari, ya enggak bisa," kata Lulung di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (16/4).

Pada Kamis (14/4) kemarin, saat di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Lulung sama sekali tidak memberi batas waktu kapan telinganya akan diiris. Masalah batas waktu pun diklarifikasi Lulung.

Politisi PPP ini akan memberikan batas waktu sekitar satu minggu bagi Ahok untuk berani menggugat hasil audit BPK soal Sumber Waras ke pengadilan.

"Boleh dong. Ahok saja boleh ngomong plintat plintut. Siapa bilang gue takut? Seminggu. Iya tapi dari kemarin (saat di UNJ). Dua-duanya (kuping yang diiris)," tegasnya.

Alasan dia memberi waktu singkat itu adalah karena dia takut KPK menahan kasus ini dan menilai pembelian lahan RS Sumber Waras tersebut tidak ada kejahatan atau kerugian.

"Sekarang gue klarifikasi, kalau kelamaan KPK bilang nanti ada konspirasi politik terus dia bilang enggak ada kejahatan, gue saja mati," cetus Lulung.

Dengan batas waktu itu, Ahok ditantang untuk menggugat hasil itu hingga 21 April mendatang. Jika sampai tanggal tersebut tak kunjung menggugat, katanya, nazar iris kuping itu akan hangus.

"Kalau enggak ngiris ya gue diomelin saja kan wah Haji Lulung bohong gitu kan? Enggak apa-apa. Yang penting dia berani enggak satu minggu dari kemarin gw ngomong. Enggak bisa, pokoknya dari kemarin bukan sekarang," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Sekjen PKB: Desakan Hak Angket di DPR Pekerjaan Sia-Sia, Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu
Eks Sekjen PKB: Desakan Hak Angket di DPR Pekerjaan Sia-Sia, Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu

Eks Sekjen PKB Lukman Edy menyatakan, hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu adalah pekerjaan sia-sia.

Baca Selengkapnya
Ahok Yakin KIM Plus Tak Berani Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta
Ahok Yakin KIM Plus Tak Berani Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta

Mengumpulkan dukungan untuk maju sebagai calon independen bukan merupakan perkara mudah.

Baca Selengkapnya
Pengadu Cabut Aduan, DKPP Tak Lanjutkan Perkara Pelanggaran Kode Etik Jajaran KPU
Pengadu Cabut Aduan, DKPP Tak Lanjutkan Perkara Pelanggaran Kode Etik Jajaran KPU

Hasil rapat pleno putusan DKPP diputuskan pada hari Selasa tanggal 2 Juli 2024.

Baca Selengkapnya