Lulung: Kalau Ahok sekali jadi, selesai nih republik
Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana, menilai banyak sekali kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang menyimpang dan merugikan rakyat. Dia sampai tak bisa membayangkan bagaimana nasib Jakarta bila dipimpin Ahok, sapaan Basuki, untuk lima tahun ke depan.
"Ahok sekali jadi nih, selesai nih republik," kata pria yang akrab disapa Haji Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/4).
Dia mengambil contoh kasus pembebasan pembayaran pajak bumi bangunan bagi wajib pajak yang memiliki hunian dengan nilai jual objek pajak Rp 1 miliar.
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kenapa pemilik rumah harus bayar pajak? Namun, berbeda halnya saat Anda sudah memiliki rumah sendiri. Sebagai pemilik rumah, Anda memiliki kewajiban untuk membayar pajak bumi dan bangunan setiap tahunnya.
-
Kenapa PBB di Jakarta dikorting? Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak.
-
Apa tanggapan PKB soal Anies-Sohibul? 'Kalau langsung memasangkan Mas Anies dan Mas Sohibul Iman itu seolah-olah PKS sudah punya golden ticket,' kata Huda kepada wartawan, Selasa (25/6).
"Sekarang pikirin nih temen-temen, berarti tanah di rumah kita yang di bawah Rp 1 miliar tidak akan ada nilai objek pajak. Nanti loe digusur minta berapa? Yang nentuin nanti bukan NJOP itu, kan loe nggak bayar selama ini ke pemerintah," jelasnya.
"Jangan kejebak. Kita digratisin Rp 1 miliar, jangan happy ini ada konspirasi, lihat saja nanti," tambah Lulung.
Dalam Peraturan Gubernur Nomor 259 tahun 2015 tentang Pembebasan PBB-P2 atas rumah, rusunawa, rusunami dengan NJOP sampai dengan Rp 1 miliar, disebutkan pemerintah membebaskan pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) bagi wajib pajak yang memiliki Nilai Jual Objek Pajak di bawah Rp 1 miliar. Pembebasan secara otomatis ini dilakukan 100 persen dari PBB-P2 tahun berjalan.
Politisi PPP ini menilai, dengan tidak adanya NJOP akan membahayakan tanah yang saat ini dimiliki warga. Mengingat pemerintah dapat melakukan pengusuran bilamana diperlukan lahan, dan ganti rugi tidak mengacu kepada NJOP.
"Bahasanya gini, udah gue bebas-bebasin aja loe, ada bulldozer, tentara dan polisi, punya nilai pajak nggak kalau kita digratisin? Sekarang rakyat happy entar loe tungguin (pas digusur)," tegasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies menilai aturan baru yang dibuat punya dampak langsung ke warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaAnies menjelaskan, tujuan kebijakan itu untuk memberikan kesempatan warga DKI Jakarta memiliki tempat tinggal.
Baca SelengkapnyaTerdapat kriteria tambahan untuk wajib pajak yang mempunyai hunian dengan NJOP di bawah Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaAturan Baru PBB di Jakarta: Punya Hunian Lebih dari 1 dengan NJOP hingga Rp2 M Bakal Kena Pajak
Baca SelengkapnyaKebijakan penggratisan PBB rumah dengan NJOP di bawah Rp2 miliar diberlakukan oleh Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaSaking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya.
Baca SelengkapnyaAhok Kritik Pemprov DKI Ingin Hapus NIK Penduduk di Luar Domisili: Fokus Aja Buat Perut Warga Kenyang!
Baca SelengkapnyaAhok berandai jika ditawari dan berkesempatan menempati jabatan di pemerintahan.
Baca SelengkapnyaInsentif yang dikeluarkan itu khusus bagi wajib pajak yang memiliki hunian di bawah Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaAhok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAhok menanggapi pertanyaan adanya kemungkinan koalisi antara paslon 03 dengan paslon 01 jika ada putaran kedua
Baca SelengkapnyaAda asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.
Baca Selengkapnya