Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lulung sentil Ahok sebut reklamasi bikin sengsara masyarakat pesisir

Lulung sentil Ahok sebut reklamasi bikin sengsara masyarakat pesisir Haji Lulung. ©2016 merdeka.com/al amin

Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lulung Lunggana menegaskan reklamasi teluk Jakarta syarat dengan pelanggaran. Hal itu dikatakan Lulung terkait keputusan pemerintah menghentikan sementara megaproyek reklamasi Teluk Jakarta karena banyaknya aturan yang tumpang tindih.

"Kenapa reklamasi di moratorium, karena banyak pelanggaran. Ahok telah melanggar Undang-undang (UU) Nomor 30 tahun 2014 tentang kebijakan pemerintah di mana masyarkat harus dijadikan subjek, tidak boleh dijadikan objek. Kalau dijadikan objek masyarakat dirugikan. Ada lagi UU Nomor 27 tahun 2007 yang diganti UU Nomor 1 tahun 2014 tentang pembinaan pemerintah terhadap masyarakat pesisir pantai, pulau-pulau kecil, dan pariwisata," kata Lulung di Jalan Imam Bonjol Nomor 44 Menteng, Jakpus, Jumat (13/5).

Menurut dia, adapun reklamasi Teluk Jakarta yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, seharusnya memiliki dampak kesejahteraan bagi masyarakat. "Kalau punya dampak harusnya masyarakat mendapatkan kesejahteraan, ini tidak. Masyarakat pesisir pantai dan pulau-pulau kecil berdampak kerugian. Sehingga masyarakat tidak bisa melaut dan tidak bisa mencari ikan," tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah akhirnya memutuskan menghentikan sementara megaproyek reklamasi Teluk Jakarta karena banyaknya aturan yang tumpang tindih. Penghentian sementara atau moratorium reklamasi dilakukan sampai semua aturan diperbaiki termasuk syarat-syarat yang harus dipenuhi para pengembang.

Keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli usai rapat dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Sedangkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang diundang tidak hadir.

"Kami meminta sementara hentikan reklamasi Jakarta sampai semua peraturan diselesaikan," kata Rizal di kantornya, lantai 3 Gedung BPPT, Jakarta, Senin (18/4).

Menurut Rizal, untuk menyelesaikan kisruh ini, perlu adanya joint committee atau komite gabungan antara Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Pemprov DKI.

"Segera diputuskan untuk dibentuk joint committee atau komite gabungan, untuk diselesaikan," tegasnya.

Ahok pun berterima kasih kepada Kementerian Koordinator bidang Perekonomian karena telah memediasi permasalahan reklamasi di teluk Jakarta. Pada kesempatan yang sama turut hadir Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan pihak Kementerian Kelautan Perikanan yang diwakili Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Brahmantya Satyamurti Poerwadi.

Dalam pertemuan tersebut, Basuki atau akrab disapa Ahok mengungkapkan, tidak ada yang salah dengan reklamasi. Hanya saja memang ada beberapa aturan yang masih tumpang tindih terkait pengurukan laut ini.

"Supaya polemik selesai. Kami sepakat reklamasi enggak ada yang salah. Enggak ada cerita reklamasi akan tenggelamkan Jakarta, ikan akan mati di teluk Jakarta. Ini ada tumpang tindih aturan," kata Ahok.

Dia menjelaskan, dengan adanya kesepakatan untuk melakukan moratorium reklamasi maka akan berdampak secara ekonomi. Pasalnya pengembang atau pengusaha yang melakukan pengerukan laut tersebut bekerja sama dengan perusahaan dari Belanda.

"Paling mereka harus eksten," ujar mantan Bupati Belitung Timur ini.

Mengenai akan adanya gugatan dari pengembang, Ahok mengaku tidak takut. Pasalnya Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli siap menjadi tameng. Walaupun begitu, dia menyakini pembahasan regulasi ini akan selesai kurang dari 7 bulan.

"Si kontraktor akan minta apa? Kalau gugat ya gugat. Hitungan paling lama (bahas regulasi) 6 -7 bulan. 6 bulan gugat gak lucu juga. Belum selesai gugatan aturan udah keluar," katanya sambil tertawa.

Menteri Rizal juga membenarkan hal tersebut. Bilamana ada pengembang yang ingin menuntut moratorium reklamasi teluk Jakarta maka akan berusan dengan dirinya. "UU jelas dan siapa yang berani gugat Rizal Ramli," tutupnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolri Beberkan Kronologi Bentrok Warga dan Aparat di Pulau Rempang, Janji Proses Relokasi Dilakukan Persuasif
Kapolri Beberkan Kronologi Bentrok Warga dan Aparat di Pulau Rempang, Janji Proses Relokasi Dilakukan Persuasif

Ada komunikasi tidak berjalan baik antara aparat mengawal proses relokasi dengan warga yang menolak pembangunan Proyek Rempang Eco City.

Baca Selengkapnya
Pengadaan Lahan Belum Tuntas, Proyek Rempang Eco City Belum Bisa Jalan
Pengadaan Lahan Belum Tuntas, Proyek Rempang Eco City Belum Bisa Jalan

Warga asli Pulau Rempang menolak keras relokasi dan penggusuran rumah yang sudah mereka tinggali.

Baca Selengkapnya
Protes Ada Tambang Pasir, Warga Sekampung di Lumajang Cor Jalan
Protes Ada Tambang Pasir, Warga Sekampung di Lumajang Cor Jalan

Budi, salah seorang warga mengaku resah dan khawatir jika ada aktivitas tambang pasir

Baca Selengkapnya
FOTO: Resah Nelayan Muara Angke Terdampak Reklamasi di Teluk Jakarta, Kini Melaut Makin Jauh
FOTO: Resah Nelayan Muara Angke Terdampak Reklamasi di Teluk Jakarta, Kini Melaut Makin Jauh

Proyek reklamasi di teluk Jakarta berdampak pada banyak hal, salah satunya membuat hidup nelayan Muara Angke semakin susah. Berikut potretnya:

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini

Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini

Baca Selengkapnya
Penjelasan Kapolri Sigit soal Bentrok TNI-Polri dengan Warga Rempang Batam Sampai Tembak Gas Air Mata
Penjelasan Kapolri Sigit soal Bentrok TNI-Polri dengan Warga Rempang Batam Sampai Tembak Gas Air Mata

Sigit mengimbau dalam menyelesaikan masalah ini pihaknya juga akan mendorong adanya musyawarah. Sehingga kejadian bentrokan, seperti hari ini bisa dicegah.

Baca Selengkapnya
DPRD Jakarta Tolak Anggaran untuk Kaji Reklamasi Pulau Sampah, Ini Alasannya
DPRD Jakarta Tolak Anggaran untuk Kaji Reklamasi Pulau Sampah, Ini Alasannya

Reklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan

Baca Selengkapnya
Sekejap Keindahan Pulau Rempang Berubah Jeritan dan Air Mata
Sekejap Keindahan Pulau Rempang Berubah Jeritan dan Air Mata

Buntut warga Pulau Rempang bentrok dengan polisi, sejumlah orang jadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Deretan Rumah di Semarang Ini Rusak Parah Diduga karena Proyek Jembatan Tol, Begini Penampakannya
Deretan Rumah di Semarang Ini Rusak Parah Diduga karena Proyek Jembatan Tol, Begini Penampakannya

Fasilitas maupun rumah warga yang rusak akibat pembangunan itu harus segera diperbaiki atau diganti dalam waktu singkat.

Baca Selengkapnya
FOTO: Menyusuri Desa-Desa Terimpit Pembangunan PIK 2
FOTO: Menyusuri Desa-Desa Terimpit Pembangunan PIK 2

Meskipun berdekatan langsung, kawasan elite PIK 2 dan desa-desa di sekitarnya dipisahkan dengan tembok beton yang cukup tinggi.

Baca Selengkapnya
Warga Kolong Jembatan Pakin Penjaringan akan Direlokasi ke Rusun
Warga Kolong Jembatan Pakin Penjaringan akan Direlokasi ke Rusun

Rencana relokasi warga di kolong Jembatan Pakin sudah dibahas bersama Menteri Perumahan, Menteri Sosial, dan Menteri Dalam Negeri.

Baca Selengkapnya
FOTO: Potret Kehidupan Warga Pulau Rempang Terancam Terusir dari Tanah Leluhur
FOTO: Potret Kehidupan Warga Pulau Rempang Terancam Terusir dari Tanah Leluhur

Investasi besar-besaran dari China mengancam kehidupan warga Pulau Rempang yang telah berada di pulau itu lebih dari seabad lalu.

Baca Selengkapnya