M Taufik bilang 15% kontribusi usulan Ahok tak ada dasar hukum
Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik, menjalankan pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Dia dimintai kesaksian terkait suap pembahasan dua raperda terkait reklamasi di teluk Jakarta.
Pantauan merdeka.com di lokasi (11/4), Taufik datang menggunakan kemeja kotak-kotak dan dipadukan celana warna abu-abu. Taufik disebut-sebut sempat mengajukan draf usulan menurunkan kewajiban pengembang 15 persen menjadi 5 persen pada 8 Maret lalu. Kewajiban 15 persen merupakan usulan Pemprov DKI dan 5 persen adalah usulan Balegda DPRD DKI. Menurutnya, ini bukan merupakan penurunan melainkan mengikuti Peraturan Daerah (Perda) yang lama.
"Bukan penurunan, karena nggak ada dasar hukum, kita berpedoman kan kalau yang 5 persen itu kan ada perda yang lama, ada usulan Bappenas, gitu loh, kan mesti ada dasar hukumnya," ujar Taufik.
-
Kenapa Telok Abang tetap dijaga? Selain mendatangkan rezeki tambahan bagi penjual, mereka juga berupaya untuk terus menjaga tradisi tersebut setiap tahunnya. Hal ini agar tidak termakan oleh zaman yang serba modern dan tak kalah dengan mainan-mainan canggih.
-
Bagaimana Tukad Badung direvitalisasi? Dilansir dari Indonesia.go.id, revitalisasi Tukad Badung dilakukan sejak tahun 2017 hingga awal tahun 2019.
-
Mengapa Bebizie ingin menghapus stigma negatif Tanjung Priok? Bebi ingin menghapus stigma negatif itu dengan mendekati generasi milenial melalui berbagai kegiatan sosial, seni, dan olahraga. 'Tentu saja, kami lebih fokus dalam pendekatan kepada generasi milenial. Sebab, yang paling berisiko adalah milenial itu sendiri,' kata Bebizie saat dijumpai di gedung DPRD DKI Jakarta, pada Senin sore, 26 Agustus.
-
Bagaimana Waduk Kebon Melati di tata? Mengutip Instagram majalan digital Jakita oleh Pemprov DKI Jakarta, kawasan waduk tersebut saat ini sudah cukup tertata. Kondisinya rapi, bersih dan ditanami ratusan deret pohon sehingga makin membuat teduh area tersebut.
-
Siapa pemilik rumah terbengkalai? Rumah ini dulunya dimiliki oleh almarhum artis Suzzanna.
-
Siapa pemilik rumah terbengkalai itu? Bangunan kuno milik artis terkenal yang terbengkalai sejak 1990-an, kini menjadi pusat perhatian di kanal YouTube Sang Penjelajah Amatir.
Dia menilai permintaan pemprov DKI terkait tambahan kontribusi tidak memiliki dasar hukum.
"Makanya kita bilang itu silakan di Pergub, soal 5 persen 15 persen itu simulasinya. (Pengurangan) Bukan, karena nggak ada dasar hukumnya, makanya kita bilang silakan di Pergub, karena kan di Perda kan harus ada dasar hukumnya," jelasnya.
Dirinya membantah Balegda tengah berupaya membatalkan Pergub.
"Itu kan karena nggak ada dasar hukumnya, dasar hukumnya diskresi, kalau diskresi kewenangan gubernur eksekutif, bukan DPRD," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Partai Demokrat Ferrial Sofyan juga mendatangi gedung KPK pada pukul 09.30 WIB, diikuti Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Mersudi pada pukul 09.32 WIB. Namun keduanya bungkam untuk komentar.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memaklumi jika ada aspirasi pemakzulan dari masyarakat yang diterima Mahfud
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.
Baca SelengkapnyaSaksi tolak perhitungan suara hasil rekapitulasi di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Gianyar, Karangasem, dan Badung
Baca SelengkapnyaAhok mengatakan, dirinya mendapatkan kabar langsung dari Babah Alun mengenai rencana batal maju Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan hal tersebut merupakan wewenang MK.
Baca SelengkapnyaAhok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBadan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU
Baca SelengkapnyaNusron mengatakan, Mahfud kemungkinan tak mengetahui kelompok masyarakat yang bertemu dirinya akan meminta pemakzulan Jokowi.
Baca Selengkapnya