M Taufik Cs Hormati Putusan BK Sebut Prasetio Tak Langgar Kode Etik dan Tata Tertib
Merdeka.com - Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta memutuskan Prasetio Edi Marsudi tidak melanggar kode etik dan tata tertib atas idenya menggelar rapat interpelasi Formula E. Sejumlah anggota dewan yang melaporkan Pras menerima keputusan BK DPRD DKI.
"Kalau itu keputusannya, kan harus dihormati. Keputusan BK harus dihormati," kata Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik saat dihubungi di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (6/4).
Politisi Partai Gerindra DKI itu tidak berniat menempuh jalur lain karena sesuai tata tertib atau kode etik proses demikian ada kewenangan Badan Kehormatan DPRD DKI.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Siapa yang direkomendasikan oleh DPP PDIP sebagai calon wakil wali kota? Putri politisi senior PDIP Aria Bima, Sukma Putri Maharani, mengaku legowo dan menerima keputusan DPP PDIP yang merekomendasikan Bambang Nugroho (Bambang Gage) sebagai bakal calon wakil wali kota mendampingi Teguh Prakosa di Pilkada Solo di Pilkada Solo 2024.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
Taufik adalah satu dari empat Wakil Ketua DPRD DKI yang melaporkan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi ke Badan Kehormatan pada 28 September 2021 soal pelaksanaan Rapat Paripurna Interpelasi Formula E.
Wakil ketua lain yang saat itu melaporkan ke BK DPRD DKI itu yakni Suhaimi, Misan Samsuri dan Zita Anjani.
Sedangkan pelapor lain dari fraksi di DPRD DKI adalah Fraksi Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Nasdem dan Fraksi Partai Golkar.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI, Wibi Andrino, juga menghormati keputusan BK soal putusan terhadap Prasetio Edi Marsudi.
"Kami hormati keputusan itu," katanya.
Meski diputuskan tidak melanggar tata tertib dan kode etik soal pelaksanaan rapat paripurna Interpelasi Formula E, Wibi menegaskan sikap partai mendukung ajang balap mobil listrik di Jakarta.
"NasDem tetap pada posisi mendukung pergelaran Formula E," katanya melalui pesan berbasis aplikasi.
Sebelumnya, BK DPRD DKI pada 14 Maret 2022 memutuskan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi tidak melanggar tata tertib soal pelaksanaan sidang paripurna soal Interpelasi Formula E.
"Hasilnya sudah saya serahkan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta empat hari yang lalu," kata Ketua BK DPRD DKI A Nawawi, Selasa (4/4).
BK memutuskan Prasetio tidak melanggar tata tertib dan kode etik berdasarkan pasal 96 tentang Badan Musyawarah, pasal 143 tentang persidangan dan rapat DPRD, pasal 178 tentang bentuk kebijakan DPRD.
Kemudian bukti visual dan audio dalam proses rapat Badan Musyawarah pada 27 September 2021.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaDari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca SelengkapnyaHasto diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca SelengkapnyaHasil rapat pleno putusan DKPP diputuskan pada hari Selasa tanggal 2 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaKPK tak mempermasalahkan pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat.
Baca Selengkapnyaomarudin menjelaskan, kasus pemecatan terjadi tak hanya kepada mereka berdua. Akan tetapi, terjadi pula di berbagai wilayah kabupaten/kota.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini
Baca SelengkapnyaHasto tak mau ambil pusing soal laporan yang mempermasalahkan wawancaranya.
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi, Kamis, 28 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu RI Puadi terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan guna diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran hoax yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaTumpak mengaku belum mengetahui lebih detail soal laporan yang dilayangkan oleh Ghufron dengan dugaan pencemaran nama baik.
Baca Selengkapnya