Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

M Taufik sebut gubernur tandingan dilantik bukan masalah besar

M Taufik sebut gubernur tandingan dilantik bukan masalah besar M Taufik. ©2014 Merdeka.com/ M Taufik

Merdeka.com - Massa aksi Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ), yang secara sepihak melantik dan menetapkan Fachrurozi Ishaq menjadi Gubernur DKI Jakarta tandingan, mendapat respon dari kalangan DPRD DKI Jakarta.

Wakil ketua DPRD, Muhamad Taufiq mengatakan bahwa hal tersebut bukanlah sebuah masalah besar. Dirinya mengakui bahwa sebagai warga negara, hak publik dalam menyampaikan aspirasi seperti itu memang wajar adanya.

"Enggak masalah lah. Itu kan hak masyarakat, enggak boleh dilarang. Kan sudah diatur UU juga mengenai hak publik untuk menyampaikan aspirasi," kata Taufik saat dihubungi merdeka.com pada Senin (1/12).

Orang lain juga bertanya?

Ketika ditanya mengenai hak interpelasi yang diajukan GMJ, Taufik mengakui bahwa hal tersebut memang sudah lebih dulu diajukan oleh mereka. Namun menurutnya, hal itu bukanlah soal pemakzulan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Kita kan memang sudah mengajukan hak interpelasi. Tapi kan itu hanya soal penyerapan anggaran. Karena sudah memenuhi syarat, ya tinggal kita ajukan saja. Kalau soal status Ahok sebagai gubernur, kan sudah kita bawa ke PTUN," kata Taufik.

Senada dengan Taufik, anggota DPRD DKI fraksi PDIP, Merry Hotma mengatakan, hal-hal terkait dengan pembentukan gubernur tandingan itu sebenarnya sama sekali tidak diatur.

Dirinya juga yakin bahwa pihak DPRD DKI sudah sama-sama paham mengenai regulasi yang ada, terkait dengan status kegubernuran Ahok dan kapasitas DPRD DKI sebagai pihak legislatif.

"Mengenai hal itu kan sebenarnya tidak diatur di dalam UU. Kalau saya sih sangat yakin bahwa enggak ada pihak dari DPRD yang mengajukan hak interpelasi untuk memakzulan Ahok. Saya rasa teman-teman di DPRD juga paham aturan dan UU itu," kata Merry. (mdk/tyo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prabowo Dukung Luthfi-Taj Yasin, Budi Gunawan: Tak Ada Aturan yang Dilanggar
Prabowo Dukung Luthfi-Taj Yasin, Budi Gunawan: Tak Ada Aturan yang Dilanggar

Budi Gunawan menilai Prabowo juga akan memberikan dukungan kepada pasangan calon lain jika mereka mendatangi langsung Prabowo.

Baca Selengkapnya
Zulhas Bela Jokowi soal Boleh Berkampanye & Memihak: Nyalon Presiden Saja Boleh, Apalagi Mendukung
Zulhas Bela Jokowi soal Boleh Berkampanye & Memihak: Nyalon Presiden Saja Boleh, Apalagi Mendukung

lkifli Hasan sepakat dengan Jokowi bahwa tidak ada aturan yang melarang pejabat negara untuk memihak dan berkampanye.

Baca Selengkapnya
Ganjar soal RUU DKJ: Kalau Mau Konsisten dengan Otonomi Daerah, Gubernur Dipilih Rakyat
Ganjar soal RUU DKJ: Kalau Mau Konsisten dengan Otonomi Daerah, Gubernur Dipilih Rakyat

RUU DKJ yang berisi gubernur Jakarta dipilih Presiden menuai polemik.

Baca Selengkapnya
Wapres Ma'ruf Sebut Gugatan MK Terhadap Hasil KPU Sesuai Aturan
Wapres Ma'ruf Sebut Gugatan MK Terhadap Hasil KPU Sesuai Aturan

Menurut Ma’ruf, bagi pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu, memang telah ada salurannya.

Baca Selengkapnya
Kabar Pergantian Sejumlah Pj Gubernur Jelang Pilkada 2024, Ini Penjelasan Istana
Kabar Pergantian Sejumlah Pj Gubernur Jelang Pilkada 2024, Ini Penjelasan Istana

Mengenai Pj Gubernur yang akan dilantik, menurut Ngabalin, semuanya berdasarkan pertimbangan.

Baca Selengkapnya
Ketua Bamus Betawi 1982: Kita yang Usulkan Gubernur dan Wakil Gubernur Ditunjuk Presiden
Ketua Bamus Betawi 1982: Kita yang Usulkan Gubernur dan Wakil Gubernur Ditunjuk Presiden

"Kita mengusulkan agar gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh presiden," kata Oding

Baca Selengkapnya
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja

Ahok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pandangan Mahfud Md Putusan MK Bikin Gibran Bisa Jadi Cawapres di 2024
VIDEO: Pandangan Mahfud Md Putusan MK Bikin Gibran Bisa Jadi Cawapres di 2024

Menko Polhukam Mahfud Md memberi pandangan terkait putusan Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan syarat menjadi Capres dan Cawapres.

Baca Selengkapnya